https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 18 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Bengkel Tambal Ban Diduga Jadi Tempat Sabu, Tekab 308 Terbanggi Besar Bergerak Tengah Malam

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
18/09/2026
in Pilar Lampung
0
Bengkel Tambal Ban Diduga Jadi Tempat Sabu, Tekab 308 Terbanggi Besar Bergerak Tengah Malam

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Ariski (44), warga Dusun VII Way Kekah, RT 001/RW 001, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:

  • Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap Tekab 308, Satu Rekan Masih Jadi Buronan
  • Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Dua Pelaku Diamankan!

Pengungkapan berlangsung pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, di sebuah bengkel tambal ban yang berada di kawasan Rumah Makan Sopongiro, Dusun VII Bandar Harapan, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Pengungkapan bermula dari laporan informasi masyarakat yang diterima pada 17 September 2026 mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diinformasikan.

Di lokasi, petugas mengamankan Ariski yang kemudian menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa empat plastik klip kecil, terdiri dari satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan tiga plastik klip kosong.

Polisi juga mengamankan tiga plastik klip berukuran besar dalam kondisi kosong.

Selain itu, turut diamankan empat buah korek api, satu buah sumbu, satu buah pipet, satu buah obeng kecil, satu unit telepon seluler, serta satu bungkus rokok Dji Sam Soe.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama Ariski untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam laporan pengungkapan, perkara tersebut disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2026.

Adapun personel yang tercatat sebagai saksi dalam kegiatan pengungkapan tersebut yakni Aipda Gustandi Albar, Aspol Polsek Terbanggi Besar, dan Aipda Arrizal F, S.H., Aspol Polsek Terbanggi Besar.

Polsek Terbanggi Besar selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Ariski dan barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan status dan peran yang bersangkutan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.

Loading

Tags: AriskikriminalLampung TengahnarkotikaOperasi Antik Krakatau 2026Pasal 112Pasal 114Polsek Terbanggi BesarsabuTekab 308Terbanggi Besar
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sab

Berita Lainnya

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sab

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sab

by Dedi Jauhari
18/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Antik...

Polres Lampung Tengah Kawal Pemusnahan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Polres Lampung Tengah Kawal Pemusnahan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal

by Dedi Jauhari
11/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  - Polres Lampung Tengah turut mengamankan kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...

Naik Tower untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

Naik Tower untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

by Dedi Jauhari
10/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Aksi pencurian kabel Tower Base Transceiver Station (BTS) berakhir dengan penangkapan. Tekab 308 Presisi Polsek Way...

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Polres Lampung Tengah Bagikan Masker Gratis kepada Warga

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Polres Lampung Tengah Bagikan Masker Gratis kepada Warga

by Dedi Jauhari
07/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan personel dan masyarakat dari potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak...

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar, Kebakaran Lahan Setengah Hektare Berhasil Dipadamkan

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar, Kebakaran Lahan Setengah Hektare Berhasil Dipadamkan

by Dedi Jauhari
02/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Bripka Nasrun Harahap, saat menerima laporan...

Rayakan HUT ke-11, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Rayakan HUT ke-11, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

by Dedi Jauhari
02/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Terbanggi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In