https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Ratusan Pedagang Pasar Karangploso Tagih Kejelasan Dana Sejak 2022, MADAS Ancam Tempuh Jalur Hukum dan Aksi Lebih Besar

Empat tahun menunggu lapak tak kunjung terealisasi, pedagang desak pengembalian dana, audit menyeluruh, dan penuntasan dugaan penyimpangan pengelolaan Pasar Karangploso.

Suryadi Eka Dharma by Suryadi Eka Dharma
29/07/2026
in Pilar Jatim
0
Ratusan Pedagang Pasar Karangploso Tagih Kejelasan Dana Sejak 2022, MADAS Ancam Tempuh Jalur Hukum dan Aksi Lebih Besar

Malang, (tabloidpilarppost.com) – Polemik pengelolaan Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan publik. Ratusan pedagang mengaku telah menyetorkan sejumlah uang sejak tahun 2022 untuk memperoleh hak menempati lapak berdagang. Namun hingga pertengahan 2026, lapak yang dijanjikan belum juga diberikan, sementara kejelasan mengenai dana yang telah disetorkan belum mereka peroleh.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, puluhan pedagang yang didampingi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Madura Asli (MADAS) Kabupaten Malang menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2026).

Baca juga:

  • Pemkab Bandung Barat Subsidi Beras Medium untuk Pedagang Pasar Tradisional
  • Talang Pasar Wonokerto Segera Di Perbaiki Bulan Agustus 2025 Oleh Diperindag Malang

Ketua DPC MADAS Kabupaten Malang, Sofyan, menyatakan pihaknya telah berulang kali meminta penjelasan kepada instansi terkait. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima masih sebatas proses verifikasi tanpa disertai kepastian penyelesaian.

“Kami tidak butuh alasan administrasi yang terus berulang. Pedagang sudah menunggu sejak 2022. Yang mereka butuhkan adalah kepastian atas hak mereka,” tegas Sofyan di hadapan peserta aksi dan perwakilan Disperindag.

Ia menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan secara terbuka dan akuntabel agar tidak terus merugikan para pedagang.

Dalam aksi tersebut, MADAS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Malang, antara lain:

  • Mengembalikan dana yang telah disetorkan pedagang apabila hak atas lapak tidak dapat direalisasikan.
  • Mengusut dugaan penyimpangan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan program.
  • Mengevaluasi pejabat maupun pihak terkait apabila terbukti lalai dalam menyelesaikan persoalan.
  • Melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan tata kelola Pasar Karangploso.

Ketua DPP MADAS, Edi Macan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pendampingan terhadap masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami meminta persoalan ini diselesaikan secara transparan. Jika belum ada kepastian, kami akan terus mengawal proses ini melalui langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku telah menyetorkan uang melalui paguyuban dengan harapan segera memperoleh tempat usaha.

“Saya sudah menyetor agar bisa berdagang untuk menghidupi keluarga. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai lapak maupun penyelesaian persoalan ini,” ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan sejumlah pedagang lain yang berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar mereka tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Disperindag Kabupaten Malang yang menemui massa aksi menjelaskan bahwa proses verifikasi data pedagang telah selesai dilakukan dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada pimpinan.

Namun, pihak Disperindag belum dapat memastikan kapan keputusan akhir mengenai penyelesaian persoalan tersebut akan diumumkan.

Penjelasan itu belum sepenuhnya memuaskan para pedagang. Mereka menilai proses yang berlangsung selama beberapa tahun perlu segera diakhiri dengan keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di akhir aksi, para pedagang bersama MADAS menyatakan akan terus mengawal penyelesaian persoalan Pasar Karangploso. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian hukum dan administratif sehingga hak-hak pedagang memperoleh perlindungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Malang mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan tuntutan para pedagang.

Loading

Tags: Aksi PedagangAudit PasarBerita MalangDisperindag Kabupaten MalangDugaan PenyimpanganMADAS Kabupaten MalangPasar KarangplosoPedagang Pasar KarangplosoPengelolaan Pasartabloid pilar post
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pokir DPRD Kabupaten Malang Direalisasikan, Jalan Desa Sumberejo Diperlebar Demi Kelancaran Akses Warga

Next Post

Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

Berita Lainnya

Pokir DPRD Kabupaten Malang Direalisasikan, Jalan Desa Sumberejo Diperlebar Demi Kelancaran Akses Warga

Pokir DPRD Kabupaten Malang Direalisasikan, Jalan Desa Sumberejo Diperlebar Demi Kelancaran Akses Warga

by Suryadi Eka Dharma
28/07/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur hingga...

Review Film: Perjuangan, Pengorbanan, dan Cinta yang Tak Selalu Berakhir Bahagia dalam Film Karya M. Ali Ghifari

Review Film: Perjuangan, Pengorbanan, dan Cinta yang Tak Selalu Berakhir Bahagia dalam Film Karya M. Ali Ghifari

by Dandy Ghony
28/07/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Sebuah film produksi FMM Studios bekerja sama dengan Langit Pictures Indonesia, berdasarkan cerita orisinal karya M. Ali...

Wabup Trenggalek Resmikan MUF ON 2026 dan Luncurkan Mutiara Dive Center, Konservasi Terumbu Karang Kini Gerakkan Ekonomi Warga

Wabup Trenggalek Resmikan MUF ON 2026 dan Luncurkan Mutiara Dive Center, Konservasi Terumbu Karang Kini Gerakkan Ekonomi Warga

by Eddy Mursid
28/07/2026
0

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, secara resmi membuka Mutiara Under Water Festival and Conservation (MUF ON)...

Dishub Jatim dan Kabupaten Malang Mulai Survei Halte Trans Jatim Koridor II, Target Beroperasi Oktober 2026

Dishub Jatim dan Kabupaten Malang Mulai Survei Halte Trans Jatim Koridor II, Target Beroperasi Oktober 2026

by Suryadi Eka Dharma
28/07/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang resmi memulai survei lapangan untuk menentukan...

Pj Sekda Buka Trenggalek Student League 2026, Ajang Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola

Pj Sekda Buka Trenggalek Student League 2026, Ajang Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola

by Eddy Mursid
27/07/2026
0

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Kompetisi sepak bola pelajar Trenggalek Student League (TSL) 2026 resmi bergulir. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Trenggalek,...

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Surabaya Matangkan Persiapan Perayaan Seperempat Abad

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Surabaya Matangkan Persiapan Perayaan Seperempat Abad

by Dandy Ghony
27/07/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya mulai mematangkan persiapan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai...

Next Post
Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In