https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

Achmad Khotib by Achmad Khotib
29/07/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

Lebak – tabloidpilarpost.com Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak terkait keberadaan sebuah batching plant yang berdiri di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu (29/7/2026).

Pengaduan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan lahan pertanian produktif yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan serta kelestarian tata ruang di Kabupaten Lebak.

Baca juga:

  • Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Perlindungan Lahan Pertanian
  • Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Soroti Dugaan Perusakan Lahan oleh Perusahaan Peternakan

Dalam surat pengaduannya, AMBAS menyoroti keberadaan fasilitas industri beton yang diduga berdiri di atas lahan sawah produktif. Organisasi tersebut menilai pembangunan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan mengenai perlindungan lahan pertanian dan pemanfaatan ruang.

Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, menegaskan bahwa aktivitas industri semestinya tidak dibangun di atas lahan sawah produktif karena dapat mengancam keberlangsungan sektor pertanian sekaligus mengubah fungsi kawasan yang telah ditetapkan.

«”Fasilitas industri beton ini tidak seharusnya berdiri di atas sawah produktif. Kami menduga hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” ujar Haes saat dikonfirmasi.»

Selain itu, AMBAS juga menilai keberadaan batching plant tersebut diduga tidak sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, yang mengatur peruntukan ruang sesuai fungsi kawasan. Menurut AMBAS, kawasan Desa Rahong bukan merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri, terlebih apabila mengakibatkan alih fungsi lahan sawah produktif.

Dasar Hukum

AMBAS mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang mengamanatkan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan agar tidak mudah dialihfungsikan tanpa memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menegaskan bahwa setiap pemanfaatan ruang wajib sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang dapat dikenai sanksi administratif maupun ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku.

3. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, yang mengatur fungsi kawasan serta peruntukan ruang, termasuk kawasan pertanian yang harus dilindungi dari kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, AMBAS meminta Satpol PP Kabupaten Lebak sebagai penegak Peraturan Daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas pembangunan batching plant, termasuk aspek perizinan, kesesuaian tata ruang, status lahan, serta dokumen lingkungan apabila dipersyaratkan.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, AMBAS mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk penghentian sementara aktivitas hingga penutupan operasional apabila terbukti tidak memenuhi ketentuan hukum.

«”Kalau tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, kami siap menggelar aksi demonstrasi. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi menyangkut masa depan lahan pertanian, kepatuhan terhadap tata ruang, dan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan,” tegas Haes.»

AMBAS juga meminta seluruh instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi teknis lainnya, untuk melakukan evaluasi bersama terhadap keberadaan batching plant tersebut guna memastikan seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Ruang Hak Jawab dan Konfirmasi

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi telah membuka ruang konfirmasi kepada pihak pengelola batching plant maupun pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas operasional fasilitas tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai status perizinan, kesesuaian tata ruang, legalitas penggunaan lahan, serta tanggapan atas pengaduan yang disampaikan AMBAS.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak pengelola batching plant maupun instansi terkait. Apabila klarifikasi atau hak jawab telah diterima, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

(Kaperwil Banten tabloid pilar post )

Loading

Tags: AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif MalingpingSoroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

Next Post

AMBAS Gempur Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah! Laporan Resmi Diterima Polres Lebak, Batching Plant di Malingping Jadi Sorotan Publik

Berita Lainnya

AMBAS Gempur Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah! Laporan Resmi Diterima Polres Lebak, Batching Plant di Malingping Jadi Sorotan Publik

AMBAS Gempur Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah! Laporan Resmi Diterima Polres Lebak, Batching Plant di Malingping Jadi Sorotan Publik

by Achmad Khotib
29/07/2026
0

LEBAK –Tabliodpilarpost.com Langkah tegas ditunjukkan Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) dalam mengawal dugaan alih fungsi lahan sawah produktif di Desa...

Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

by tim inv
29/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan rangkap penugasan yang melibatkan Kepala SMP PGRI Bayah menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun Tim Investigasi...

Tak Pernah Dikonfirmasi, Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran P3-TGAI

Tak Pernah Dikonfirmasi, Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran P3-TGAI

by Achmad Khotib
28/07/2026
0

Lebak,(tabloidpilarpost.com) – Pemberitaan mengenai dugaan pemotongan anggaran sebesar 30 persen pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun...

Kanit Binmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambang Kamtibmas Di SDN 02 Cimarga.

Kanit Binmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambang Kamtibmas Di SDN 02 Cimarga.

by Dase AR
28/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Cimarga, Polres Lebak. Melalui kegiatan sambang...

PHBN Cup 2026 Resmi Bergulir, Parung Panjang Hadapi Karang Pamidangan di Laga Pembuka

PHBN Cup 2026 Resmi Bergulir, Parung Panjang Hadapi Karang Pamidangan di Laga Pembuka

by ARMAN MAN
28/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Turnamen sepak bola PHBN Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

PHBN Wanasalam Matangkan HUT ke-81 RI, Sukatani Siap Jadi Pusat Perayaan

PHBN Wanasalam Matangkan HUT ke-81 RI, Sukatani Siap Jadi Pusat Perayaan

by ARMAN MAN
27/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai menggema di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak....

Next Post
AMBAS Gempur Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah! Laporan Resmi Diterima Polres Lebak, Batching Plant di Malingping Jadi Sorotan Publik

AMBAS Gempur Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah! Laporan Resmi Diterima Polres Lebak, Batching Plant di Malingping Jadi Sorotan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In