https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 4 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

BNN Usul Vape Dilarang Total, Waka Komisi III DPR: Negara Harus Tegas

Achmad Khotib by Achmad Khotib
16/09/2026
in Hukum, Informasi, Kasus
0
BNN Usul Vape Dilarang Total, Waka Komisi III DPR: Negara Harus Tegas

tabloidpilarpost.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usul Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan adanya pelarangan total rokok elektrik atau vape melalui peraturan presiden (perpres) sebagai salah satu opsi kebijakan untuk mencegah makin meluasnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk tersebut. Sahroni mengatakan sudah waktunya negara mengambil langkah tegas.

“Saya yakin Presiden Prabowo akan mempertimbangkan perpres untuk pelarangan total vape seperti yang tengah diharapkan BNN ini. Dorongan ini juga tentu bukan tanpa dasar,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Baca juga:

  • Kapolres Trenggalek Larang Anggota Gunakan Vape, Sipropam Diperintahkan Lakukan Pengawasan
  • Anggota Dewan Provinsi Banten Yang Ingin Memperjuangkan Warga Huntara Dikecam Ketua…

Ia mengatakan temuan narkoba lewat vape sudah terlalu banyak menyasar anak muda. Menurutnya, kini sudah saatnya negara bertindak tegas.

“Temuan penyalahgunaan narkoba melalui vape sudah terlalu banyak dan semakin menyasar anak muda. Dengan data dan kasus yang ada, sudah seharusnya negara mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Apalagi ini juga sudah menjadi concern Presiden dari kemarin. Maka saya sangat mendukung jika Presiden nantinya mengambil langkah tegas untuk melarang vape,” ucap dia.

Lebih lanjut, Sahroni optimistis perhatian Presiden terhadap bahaya penyalahgunaan vape dapat menjadi dasar kuat untuk mengambil langkah tegas. Dia menilai pencegahan harus dilakukan sebelum modus tersebut semakin meluas.

“Situasinya sudah semakin mengkhawatirkan dan kalau dibiarkan bisa semakin sulit dibendung. Jangan tunggu korbannya bertambah banyak. Kalau memang vape sudah menjadi celah masuknya narkotika dan zat berbahaya, negara harus berani menutup celah itu demi melindungi generasi muda,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape. Hal ini disebabkan dengan masifnya temuan zat berbahaya dalam vape.

Pernyataan ini disampaikan BNN dalam rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik yang digelar pada Rabu (9/9), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat.

BNN yang diwakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Aldrin M.P. Hutabarat, mengungkapkan bahwa sepanjang 2026 BNN telah menyita total 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, 3,37 ton bunga ganja serta sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfitamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

Dari barang bukti tersebut 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid diunkap di Gresik, Jawa Timur pada bulan Juli. Sementara 1,3 ton ketamin diungkap di Kepualan Riau pada bulan Agustus, dan masih di bulan yang sama BNN kembali mengungkap 2,6 ton metamfetamin cair di Kepulauan Riau. Selain daerah-daerah tersebut BNN juga melakukan pengungkapan Sumatera Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

Menurut dia, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai salah satu sarana peredaran zat berbahaya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan adanya pelarangan total rokok elektrik melalui peraturan presiden (perpres) sebagai salah satu opsi kebijakan untuk mencegah makin meluasnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk tersebut.

Meski demikian, BNN menegaskan bahwa usulan tersebut tetap menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antar-kementerian dan lembaga. BNN akan menunggu hasil kajian yang dilakukan secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan terkait agar kebijakan yang nantinya ditetapkan memiliki dasar bukti dan data yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Kaperwil Banten Achmad Khotib

Loading

Tags: BNN Usul Vape Dilarang TotalWaka Komisi III DPR: Negara Harus Tegas
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kasus Dugaan KPR Fiktif Rp237 Miliar, Askun Desak Kejari Karawang Periksa Pihak Lain

Next Post

Sosialisasi dan Bimtek Pengembangan Pangan Lokal 2026 Digelar di Desa Sukatani

Berita Lainnya

REKONSTRUKSI JALAN KALIMANTAN KOTA BENGKULU MASUK TAHAP PELEBARAN DAN PENGASPALAN, NILAI KONTRAK CAPAI Rp19,2 MILIAR

REKONSTRUKSI JALAN KALIMANTAN KOTA BENGKULU MASUK TAHAP PELEBARAN DAN PENGASPALAN, NILAI KONTRAK CAPAI Rp19,2 MILIAR

by Achmad Khotib
03/11/2026
0

BENGKULU, TABLOIDPILARPOST.COM – Pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Kalimantan, Kota Bengkulu, kini memasuki tahap pelebaran dan persiapan pengaspalan. Proyek infrastruktur dengan...

Penanganan Longsoran Ruas Seblat–Lais Bengkulu Utara Rampung 100 Persen, BPJN Wilayah I Tuntaskan Target Pekerjaan

Penanganan Longsoran Ruas Seblat–Lais Bengkulu Utara Rampung 100 Persen, BPJN Wilayah I Tuntaskan Target Pekerjaan

by RUDI EFENDI
03/11/2026
0

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) - Penanganan longsoran pada ruas jalan Seblat–Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dilaporkan telah mencapai progres 100 persen....

BPJN Wilayah I Kejar Target 100 Persen, Penanganan Longsoran Ruas Seblat–Lais Bengkulu Utara Terus Dikebut

BPJN Wilayah I Kejar Target 100 Persen, Penanganan Longsoran Ruas Seblat–Lais Bengkulu Utara Terus Dikebut

by Achmad Khotib
03/11/2026
0

BENGKULU | TabloidPilarPost.com – Upaya percepatan penanganan longsoran pada ruas jalan Seblat–Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terus dilakukan. Pekerjaan...

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

by RUDI EFENDI
02/11/2026
0

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) – Pekerjaan penanganan longsoran pada ruas jalan SP. Nakau–Taba Mulan yang menghubungkan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang,...

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

by Achmad Khotib
01/11/2026
0

CILEGON, TABLOIDPILARPOST.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Satuan Samapta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Patroli Maung...

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

by Achmad Khotib
31/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap karya putra-putri daerah menjadi fokus utama peringatan hari jadi ke-4 Forum Warga Bersatu...

Next Post
Sosialisasi dan Bimtek Pengembangan Pangan Lokal 2026 Digelar di Desa Sukatani

Sosialisasi dan Bimtek Pengembangan Pangan Lokal 2026 Digelar di Desa Sukatani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In