https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Daerah

KI BANGKOL: “KEBENARAN TIDAK AKAN BISA DIBUNGKAM, HUKUM HARUS BERDIRI TEGAK TANPA PANDANG BULU”

Achmad Khotib by Achmad Khotib
23/07/2026
in Daerah, Informasi, Pemerintahan, Pilar Banten
0
KI BANGKOL: “KEBENARAN TIDAK AKAN BISA DIBUNGKAM, HUKUM HARUS BERDIRI TEGAK TANPA PANDANG BULU”

LEBAK, BANTEN –tabloidpilarpost.com Gelombang desakan publik terhadap penegakan hukum kembali menggema di Kabupaten Lebak. Lebih dari 500 massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat ALARM’LEBAK menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani laporan dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis yang dikenal dengan inisial UUN.

Sejak pagi hari, ratusan peserta aksi mulai memadati kawasan Gedung DPRD Kabupaten Lebak dengan membawa spanduk, poster, dan atribut bertuliskan #SaveUUN. Orasi disampaikan secara bergantian dengan menyerukan pentingnya supremasi hukum serta penegakan keadilan yang tidak membedakan status sosial, jabatan, maupun kekuasaan. Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan sehingga penyampaian aspirasi berjalan dengan tertib dan kondusif.

Baca juga:

  • King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan…
  • RIBUAN MASSA SIAP GERUDUK DPRD LEBAK, FORWATU BANTEN DAN BERBAGAI ELEMEN MATANGKAN…

Sebelumnya, Fam Fuk Tjhong (UUN) telah membuat laporan resmi ke Polda Banten. Laporan tersebut diterima dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 19 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan oleh korban. Dengan diterbitkannya STPL tersebut, perkara kini berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aksinya, massa menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pemeriksaan sebagian pihak saja. Mereka meminta penyidik mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum agar tercipta kepastian hukum yang berkeadilan.

Koordinator Lapangan ALARM’LEBAK, Arwan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa aksi tersebut membawa dua tuntutan utama, yakni meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi serta mendesak agar siapa pun yang nantinya terbukti berdasarkan proses hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

> “Kami tidak menghakimi siapa pun sebelum ada putusan pengadilan. Namun kami menegaskan, tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang nantinya terbukti melalui proses hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Arwan.

 

Selain mendesak percepatan penyidikan, massa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak menjalankan mekanisme etik sesuai kewenangannya apabila terdapat dasar hukum yang memenuhi ketentuan. Massa juga meminta perlindungan maksimal terhadap korban, keluarga korban, maupun para saksi agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi.

Menurut peserta aksi, perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat setelah beredarnya rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Karena itu, mereka berharap penyidik mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, independen, dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ki Bangkol, Aktivis Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh rasa takut dan hukum harus menjadi panglima dalam menyelesaikan setiap persoalan.

> “Kebenaran tidak akan pernah bisa dibungkam. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara yang mencari keadilan. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku, dan siapa pun yang nantinya terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak boleh ada keistimewaan karena jabatan ataupun kekuasaan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Ki Bangkol.

 

Ki Bangkol juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, perjuangan menegakkan keadilan harus dilakukan melalui cara-cara yang konstitusional dengan tetap mengedepankan ketertiban umum.

Sementara itu, ALARM’LEBAK menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga memperoleh kepastian hukum. Aliansi tersebut menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional apabila proses hukum dinilai tidak berjalan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan.

> “Kami akan terus mengawal sampai proses hukum benar-benar tuntas. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada perlindungan terhadap siapa pun. Keadilan harus ditegakkan tanpa melihat jabatan maupun kekuasaan. Harapan masyarakat hanya satu, yakni tegaknya hukum yang adil bagi semua,” ujar perwakilan massa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum atas laporan tersebut masih berlangsung. Belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan adanya kesalahan atau keterlibatan pihak tertentu. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem hukum Indonesia.

Tabloid Pilar Post berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan perkara ini secara independen, profesional, dan berimbang dengan tetap menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, termasuk memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan demi terciptanya informasi yang akurat dan berimbang.

TABLOID PILAR POST

“Suara Kebenaran, Mengawal Perubahan.”

“Tajam Mengungkap • Tegas Menyampaikan • Setia pada Kebenaran.”

Loading

Tags: HUKUM HARUS BERDIRI TEGAK TANPA PANDANG BULU"KI BANGKOL: "KEBENARAN TIDAK AKAN BISA DIBUNGKAM
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Lahan Tebu 2 Hektare di Bantur Dilalap Api, Petani Malang Selatan Resah

Next Post

Jelang Pilkades Serentak, Polres Metro Bekasi Matangkan Kesiapan Dalmas dan PHH

Berita Lainnya

Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Uun: “Jangan Ada yang Kebal Hukum”

Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Uun: “Jangan Ada yang Kebal Hukum”

by Dase AR
23/07/2026
0

Lebak,(tabloidpilarpost.com)-Gelombang desakan agar dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis kemanusiaan Fam Fuk Tjhong alias Uun diusut hingga tuntas menggema di...

Old Star Cibadak FC Pesta Gol! Libas KFC 7-1, Tebar Ancaman di Open Tournament Bil Cup 2026

Old Star Cibadak FC Pesta Gol! Libas KFC 7-1, Tebar Ancaman di Open Tournament Bil Cup 2026

by Achmad Khotib
23/07/2026
0

LEBAK, Tabloid Pilar Post – Tim Old Star Cibadak FC menunjukkan kelasnya pada laga pembuka hari kedua Open Tournament Sepak...

RIBUAN MASSA SIAP GERUDUK DPRD LEBAK, FORWATU BANTEN DAN BERBAGAI ELEMEN MATANGKAN AKSI DAMAI: “KEADILAN HARUS DITEGAKKAN”

RIBUAN MASSA SIAP GERUDUK DPRD LEBAK, FORWATU BANTEN DAN BERBAGAI ELEMEN MATANGKAN AKSI DAMAI: “KEADILAN HARUS DITEGAKKAN”

by Achmad Khotib
22/07/2026
0

LEBAK, tabloidpilarpost.com – Gelombang dukungan terhadap gerakan #SaveUUN terus menguat. Sehari menjelang aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, berbagai...

Kapolsek Wanasalam IPTU Wangsa Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dorong Situ Cikoncang Jadi Destinasi Wisata Aman

Kapolsek Wanasalam IPTU Wangsa Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dorong Situ Cikoncang Jadi Destinasi Wisata Aman

by ARMAN MAN
22/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Semangat membangun kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kapolsek Wanasalam yang baru, IPTU Wangsa. Sejak mengemban amanah sebagai...

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak

by Achmad Khotib
22/07/2026
0

Serang, (tabloidpilarpost.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan...

King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan Intimidasi, Supremasi Hukum Harus Ditegakkan

King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan Intimidasi, Supremasi Hukum Harus Ditegakkan

by Achmad Khotib
21/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan publik. Di tengah...

Next Post
Jelang Pilkades Serentak, Polres Metro Bekasi Matangkan Kesiapan Dalmas dan PHH

Jelang Pilkades Serentak, Polres Metro Bekasi Matangkan Kesiapan Dalmas dan PHH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In