https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 12 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Informasi

KI BANGKOL: “KEBENARAN TIDAK AKAN BISA DIBUNGKAM, HUKUM HARUS BERDIRI TEGAK TANPA PANDANG BULU”

Massa #SaveUUN Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Intervensi dan Tanpa Pandang Bulu

Achmad Khotib by Achmad Khotib
23/07/2026
in Informasi, Pilar Banten
0
KI BANGKOL: “KEBENARAN TIDAK AKAN BISA DIBUNGKAM, HUKUM HARUS BERDIRI TEGAK TANPA PANDANG BULU”

Lebak, (tabloidpilarpost.com) –  Gelombang desakan publik terhadap penegakan hukum kembali menggema di Kabupaten Lebak. Lebih dari 500 massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat ALARM’LEBAK menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani laporan dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis yang dikenal dengan inisial UUN.

Sejak pagi hari, ratusan peserta aksi mulai memadati kawasan Gedung DPRD Kabupaten Lebak dengan membawa spanduk, poster, dan atribut bertuliskan #SaveUUN. Orasi disampaikan secara bergantian dengan menyerukan pentingnya supremasi hukum serta penegakan keadilan yang tidak membedakan status sosial, jabatan, maupun kekuasaan. Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan sehingga penyampaian aspirasi berjalan dengan tertib dan kondusif.

Baca juga:

  • Ratusan Massa “Alarm” Lebak Geruduk DPRD, Suarakan 10 Tuntutan untuk Perubahan Daerah
  • SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI…

Sebelumnya, Fam Fuk Tjhong (UUN) telah membuat laporan resmi ke Polda Banten. Laporan tersebut diterima dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 19 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan oleh korban. Dengan diterbitkannya STPL tersebut, perkara kini berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aksinya, massa menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pemeriksaan sebagian pihak saja. Mereka meminta penyidik mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum agar tercipta kepastian hukum yang berkeadilan.

Koordinator Lapangan ALARM’LEBAK, Arwan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa aksi tersebut membawa dua tuntutan utama, yakni meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi serta mendesak agar siapa pun yang nantinya terbukti berdasarkan proses hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak menghakimi siapa pun sebelum ada putusan pengadilan. Namun kami menegaskan, tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang nantinya terbukti melalui proses hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Arwan.

Selain mendesak percepatan penyidikan, massa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak menjalankan mekanisme etik sesuai kewenangannya apabila terdapat dasar hukum yang memenuhi ketentuan. Massa juga meminta perlindungan maksimal terhadap korban, keluarga korban, maupun para saksi agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi.

Menurut peserta aksi, perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat setelah beredarnya rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Karena itu, mereka berharap penyidik mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, independen, dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ki Bangkol, Aktivis Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh rasa takut dan hukum harus menjadi panglima dalam menyelesaikan setiap persoalan.

 “Kebenaran tidak akan pernah bisa dibungkam. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara yang mencari keadilan. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku, dan siapa pun yang nantinya terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak boleh ada keistimewaan karena jabatan ataupun kekuasaan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Ki Bangkol.

Ki Bangkol juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, perjuangan menegakkan keadilan harus dilakukan melalui cara-cara yang konstitusional dengan tetap mengedepankan ketertiban umum.

Sementara itu, ALARM’LEBAK menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga memperoleh kepastian hukum. Aliansi tersebut menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional apabila proses hukum dinilai tidak berjalan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan.

 “Kami akan terus mengawal sampai proses hukum benar-benar tuntas. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada perlindungan terhadap siapa pun. Keadilan harus ditegakkan tanpa melihat jabatan maupun kekuasaan. Harapan masyarakat hanya satu, yakni tegaknya hukum yang adil bagi semua,” ujar perwakilan massa.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum atas laporan tersebut masih berlangsung. Belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan adanya kesalahan atau keterlibatan pihak tertentu. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem hukum Indonesia.

Loading

Tags: HUKUM HARUS BERDIRI TEGAK TANPA PANDANG BULU"KI BANGKOL: "KEBENARAN TIDAK AKAN BISA DIBUNGKAM
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Lahan Tebu 2 Hektare di Bantur Dilalap Api, Petani Malang Selatan Resah

Next Post

Jelang Pilkades Serentak, Polres Metro Bekasi Matangkan Kesiapan Dalmas dan PHH

Berita Lainnya

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SUKABUMI — Musibah kebakaran menyisakan duka bagi warga RT 06/RW 07, Kampung Cigadog 6, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Simpenan,...

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) melakukan penelusuran langsung untuk memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas debt collector...

Hendrik  Gobreg Desak Praktik Matel di  Kabupaten Lebak Tertibkan

Hendrik Gobreg Desak Praktik Matel di Kabupaten Lebak Tertibkan

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

LEBAK, tabloidpilarpost.com— Dugaan praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum mata elang atau debt collector di wilayah Kabupaten Lebak mendapat...

Pencarian Rombongan Media di GAK Berlanjut, Polda Banten Siapkan Pos Antemortem

Pencarian Rombongan Media di GAK Berlanjut, Polda Banten Siapkan Pos Antemortem

by Achmad Khotib
09/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com Pandeglang Banten Polda Banten bersama TNI, Basarnas, BMKG dan unsur terkait terus melaksanakan upaya pencarian terhadap rombongan media yang...

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

by Achmad Khotib
09/09/2026
0

tabloidpilarpost.com Serang — Aliansi Advokat Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Banten mengungkap dugaan praktik manipulasi dan jual beli titik...

Ada Apa dengan Polda Banten? Laporan PETI Karangkamulyan, Aktivitas Tambang Disebut Masih Berjalan

Ada Apa dengan Polda Banten? Laporan PETI Karangkamulyan, Aktivitas Tambang Disebut Masih Berjalan

by tim inv
08/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

Next Post
Jelang Pilkades Serentak, Polres Metro Bekasi Matangkan Kesiapan Dalmas dan PHH

Jelang Pilkades Serentak, Polres Metro Bekasi Matangkan Kesiapan Dalmas dan PHH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In