LEBAK, tabloidpilarpost.com – Gelombang dukungan terhadap gerakan #SaveUUN terus menguat. Sehari menjelang aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, berbagai elemen masyarakat menggelar rapat konsolidasi dan pematangan aksi pada Rabu (22/7/2026) di kawasan Plaza Lebak, Mandala Cibadak.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan FORWATU Banten, LBH ARB, PATWAL, PBR, unsur media, Relawan Peduli UUN (RPU), serta sejumlah elemen masyarakat lainnya. Forum tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah, menyusun strategi teknis, sekaligus menegaskan komitmen bersama bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa titik kumpul dipindahkan ke Plaza Rangkasbitung pada Kamis (23/7/2026) pukul 08.00 WIB. Seluruh peserta aksi diminta mengenakan pakaian berwarna hitam sebagai simbol solidaritas serta membawa atribut organisasi masing-masing.
Mobil komando akan memimpin iring-iringan massa dengan membunyikan sirine sebagai penanda dimulainya aksi. Masing-masing organisasi juga diberikan kesempatan mengirimkan maksimal dua orang orator untuk menyampaikan aspirasi, sementara Ginta Maulana Saputra dari FORWATU Banten dipercaya sebagai pemantik semangat aksi.
Selain itu, lagu-lagu perjuangan, lagu ALAR’M Lebak, lagu organisasi, serta lagu-lagu nasional akan dikumandangkan sebagai simbol semangat kebersamaan dalam menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kebijakan.
Panitia juga memastikan seluruh kebutuhan logistik peserta telah dipersiapkan. Di sisi lain, press release bersama telah disusun dalam bentuk cetak maupun digital untuk memudahkan penyampaian informasi kepada publik, sementara setiap organisasi tetap diberikan ruang menyampaikan keterangan pers kepada media yang hadir.
Sebagai penutup rangkaian aksi, seluruh unsur pimpinan akan menandatangani surat permohonan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Surat tersebut dijadwalkan diserahkan kepada perwakilan DPRD yang menerima massa aksi.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan yang melatarbelakangi gerakan #SaveUUN, seluruh peserta rapat juga berkomitmen menjaga kondusivitas. Mereka sepakat bahwa penyampaian aspirasi harus mengedepankan etika, menghindari tindakan anarkis, tidak melakukan provokasi, serta tidak menyerang pribadi pihak mana pun.
Presidium FORWATU Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa aksi gabungan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh konstitusi dan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.
«”Aksi ini adalah ikhtiar bersama dalam mengawal penegakan hukum, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta memperjuangkan rasa keadilan. Kami mengajak seluruh peserta untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semangat perjuangan harus diwujudkan dengan cara-cara yang bermartabat, beretika, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Arwan.»
Menurutnya, gerakan tersebut tidak semata-mata menyuarakan kepentingan satu pihak, melainkan menjadi cerminan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya supremasi hukum dan demokrasi yang sehat.
«”Perjuangan ini bukan hanya tentang satu persoalan, tetapi tentang komitmen bersama menjaga marwah hukum dan demokrasi. Kami berharap seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak tanpa terkecuali,” lanjutnya.»
Arwan juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga nama baik organisasi masing-masing dengan menunjukkan sikap dewasa, santun, dan menghormati aparat keamanan yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan.
Rapat konsolidasi ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Seluruh elemen yang hadir berharap penyampaian aspirasi tersebut dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga nilai-nilai demokrasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berkeadilan.
“Kami datang bukan untuk mencari permusuhan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi. Kami ingin suara masyarakat didengar melalui cara-cara yang bermartabat, damai, dan sesuai konstitusi,” tutup Arwan.
Kaperwil Banten









