Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Arah pembangunan di Kabupaten Lebak kembali memantik tanda tanya besar di tengah publik. Saat anggaran daerah senilai Rp4,9 miliar digelontorkan untuk rehabilitasi Alun-alun Rangkasbitung, ribuan warga di sisi lain masih bertahan di Hunian Sementara (Huntara) Lebak Gedong dan rumah-rumah tidak layak huni di berbagai pelosok daerah. Sebuah ironi yang menampar rasa keadilan sosial, Kamis (15/01/2025).
Enam tahun pascabencana, Huntara Lebak Gedong belum juga bertransformasi menjadi hunian tetap yang layak dan manusiawi. Di tengah gegap gempita pembangunan ruang publik demi estetika dan citra kota, kebutuhan paling mendasar rakyat tempat tinggal yang aman dan bermartabat—justru terabaikan.
Kondisi tersebut melahirkan Gerakan Bangun Huntara (GERBANG HUNTARA), sebuah gerakan moral yang diinisiasi Dewan Pimpinan Pusat Ormas Badak Banten. Gerakan ini berkembang menjadi konsolidasi nurani lintas elemen, melibatkan LSM GMBI, insan pers dan wartawan, Forum Warga Bersatu Banten (FORWATU BANTEN), mahasiswa, serta aktivis sosial di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.
Sebagai bentuk kritik terbuka sekaligus aksi nyata, GERBANG HUNTARA menggelar Open Donasi di Alun-alun Rangkasbitung, tepat di ruang publik yang baru saja direhabilitasi dengan anggaran miliaran rupiah. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa makna, melainkan simbol keras: di atas taman yang indah dan tertata, masih ada rakyat Lebak yang hidup di bawah atap seng rapuh dan ketidakpastian masa depan.
Tokoh DPP Ormas Badak Banten, Ki Bangkol, melontarkan kritik tajam yang menggugah kesadaran publik.
“Rp4,9 miliar untuk mempercantik alun-alun bisa cepat direalisasikan, tetapi membangun rumah layak bagi warga Huntara Lebak Gedong dan masyarakat miskin lainnya selalu tertunda. Ini bukan soal ketersediaan anggaran, melainkan soal keberpihakan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa persoalan rumah tidak layak huni merupakan darurat sosial yang tidak boleh terus dibiarkan.
“Di Kabupaten Lebak masih banyak rumah warga yang bocor, rapuh, dan membahayakan penghuninya. Namun pemerintah justru sibuk mengejar proyek yang enak dipandang dan difoto. Pembangunan seperti ini tidak menyentuh denyut kehidupan rakyat,” lanjut Ki Bangkol.
Menurutnya, kegiatan Open Donasi bukanlah solusi utama, melainkan alarm keras atas absennya negara dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya.
“Kami membuka donasi bukan untuk menggantikan tanggung jawab pemerintah. Solidaritas rakyat tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kelalaian negara. Huntara dan rumah tidak layak huni adalah kewajiban negara yang harus diselesaikan,” tandasnya.
Kini, GERBANG HUNTARA menjelma menjadi simbol perlawanan sosial di Banten Selatan. Gerakan ini menyatukan suara mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil dalam satu tuntutan tegas: hentikan pembangunan semu dan dahulukan rumah layak bagi rakyat.
![]()









