Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) — Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, resmi mewakili Kabupaten Pelalawan dalam Perlombaan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Riau. Tim Penilai Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau melaksanakan penilaian langsung di desa tersebut pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Tim Penilai Provinsi Riau yang dipimpin Tengku Fardian Khalil, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pelalawan Novri Wahyudi yang mewakili Bupati Pelalawan, Kepala Dinas Kominfo Faisal, S.STP, Camat Kerumutan Rusdiyanto, S.Kep, Sekcam Widodo, SP, Ketua PKK Kecamatan Kerumutan Nurjasmi, S.Tr.Keb, Kepala Desa Beringin Makmur Sulhan Nasution, serta unsur lembaga dan organisasi desa.
Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.MM melalui Kadis PMD Novri Wahyudi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan dukungan penuh terhadap program Desa Anti Korupsi. Program ini dinilai tidak hanya mendorong pencegahan penyimpangan, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat serta menguatkan semangat gotong royong demi mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan berintegritas.
Novri berharap Desa Beringin Makmur dapat meraih nilai terbaik di tingkat provinsi sehingga menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Pelalawan.
Perwakilan Tim Penilai Provinsi Riau, Tengku Fardian Khalil, mengapresiasi komitmen Kabupaten Pelalawan dan Desa Beringin Makmur dalam mendukung pembangunan desa dan mengikuti penilaian Desa Anti Korupsi.
“Kita memiliki 10 desa yang berlomba meraih nilai terbaik, yaitu minimal di atas 90. Predikat istimewa berada pada nilai 91,5. Target itulah yang harus kita kejar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa desa yang telah menyandang status calon percontohan memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan konsistensi dalam pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan.
Kepala Desa Beringin Makmur Sulhan Nasution dalam paparannya menegaskan bahwa desanya siap menjadi garda depan dalam gerakan anti korupsi.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang tepat, terbuka, serta berani membuktikan pengelolaan keuangan yang jelas. Peran masyarakat juga terus kami kuatkan dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan,” kata Sulhan.
Ia menambahkan bahwa seluruh program dan pembangunan di desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, Desa Beringin Makmur siap bertransformasi menjadi desa yang transparan, jujur, dan layak menjadi percontohan.
Penilaian Desa Anti Korupsi Provinsi Riau berfokus pada lima komponen utama, yaitu: Penguatan tata laksana, Penguatan pengawasan, Peningkatan kualitas pelayanan publik, Penguatan partisipasi masyarakat, Kearifan lokal
![]()









