https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

Audiensi BADAK Banten Perjuangan di BPJS Lebak Disorot, Sejumlah Awak Media Diduga Tak Diberi Akses Peliputan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
30/10/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
Audiensi BADAK Banten Perjuangan di BPJS Lebak Disorot, Sejumlah Awak Media Diduga Tak Diberi Akses Peliputan

LEBAK, BANTEN – TabloidPilarPost.com | Jumat, 30 Oktober 2026

Dugaan pembatasan akses terhadap awak media di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak menjadi sorotan. Sejumlah wartawan yang hendak meliput audiensi organisasi masyarakat BADAK Banten terkait perjuangan hak almarhumah Ibu Lilis diduga tidak diperkenankan memasuki kantor, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 14.19 WIB.

Baca juga:

  • Ketua DPRD kabupaten Lebak Terima Audiensi Ormas Badak Banten
  • Jeritan Buruh PT. Panasia: Gaji Digantung, Lembur Tak Pasti, Ketua DPC Badak Banten…

Seorang staf bernama Rizki disebut sebagai pihak yang menyampaikan larangan tersebut dengan alasan keterbatasan kapasitas ruangan.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap kemerdekaan pers di lingkungan lembaga pelayanan publik.

Jika kapasitas ruangan memang menjadi kendala, semestinya tersedia mekanisme alternatif agar kegiatan peliputan tetap dapat berlangsung secara proporsional tanpa mengabaikan tugas jurnalistik.

Pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan bagian dari kontrol sosial yang memiliki peran penting dalam mengawal kepentingan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan sejumlah ketentuan sebagai berikut:

– Pasal 2: Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
– Pasal 3 ayat (1): Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
– Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
– Pasal 4 ayat (3): Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
– Pasal 18 ayat (1): Mengatur sanksi bagi pihak yang secara melawan hukum dan dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Ketentuan tersebut menjadi landasan penting bahwa tugas jurnalistik harus dihormati. Namun, untuk menentukan apakah peristiwa di BPJS Ketenagakerjaan Lebak memenuhi unsur penghalangan pers, tetap diperlukan penelusuran kronologi, bukti, alasan pembatasan, serta klarifikasi dari pihak terkait.

Redaksi TabloidPilarPost.com meminta pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai beberapa hal:

1. Apakah pembatasan akses terhadap awak media merupakan instruksi pimpinan atau keputusan staf bernama Rizki?
2. Apa dasar kebijakan yang digunakan untuk membatasi akses wartawan?
3. Mengapa tidak disediakan mekanisme alternatif bagi awak media untuk melakukan peliputan?
4. Apakah BPJS memiliki ketentuan tertulis mengenai akses pers dalam kegiatan audiensi?
5. Apakah manajemen akan melakukan evaluasi atas peristiwa tersebut?

Keterbukaan dan komunikasi yang baik diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas.

Audiensi BADAK Banten bukan sekadar agenda pertemuan biasa. Kegiatan tersebut berkaitan dengan perjuangan hak almarhumah Ibu Lilis yang membutuhkan penjelasan dan perhatian dari pihak terkait.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi disampaikan, bagaimana tanggapan BPJS, serta sejauh mana proses penyelesaian hak tersebut berjalan.

Dalam konteks ini, kehadiran pers merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan informasi mengenai persoalan publik dapat diketahui masyarakat secara transparan dan berimbang.

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI TETAP TERBUKA

Redaksi menegaskan tidak meminta perlakuan istimewa. Pers hanya mengharapkan penghormatan terhadap tugas jurnalistik dan keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

TabloidPilarPost.com memberikan ruang seluas-luasnya kepada Rizki maupun pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, dan hak jawab sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Persoalan ini akan terus dikawal secara profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta.

KEMERDEKAAN PERS HARUS DIHORMATI. KETERBUKAAN INFORMASI ADALAH BAGIAN DARI TANGGUNG JAWAB PELAYANAN PUBLIK.

TabloidPilarPost.com — Menelusuri Fakta, Menguji Data, Mengawal Kebenaran.

Loading

Tags: Audiensi BADAK Banten di BPJS Lebak DisorotSejumlah Awak Media Diduga Tak Diberi Akses Peliputan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

DEMO JILID V: Dua LHP BPK Jadi Sorotan, EKS. NAPI Tagih Transparansi Gubernur Banten

Berita Lainnya

DEMO JILID V: Dua LHP BPK Jadi Sorotan, EKS. NAPI Tagih Transparansi Gubernur Banten

DEMO JILID V: Dua LHP BPK Jadi Sorotan, EKS. NAPI Tagih Transparansi Gubernur Banten

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

SERANG, TabloidPilarPost.com – 30 Oktober 2026 – Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Banten (EKS. NAPI) merilis hasil telaah terhadap dua Laporan...

Penyerapan Anggaran Proyek Strategis Jalan Nasional Bengkulu–Lampung Capai 100 Persen

Penyerapan Anggaran Proyek Strategis Jalan Nasional Bengkulu–Lampung Capai 100 Persen

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

BENGKULU SELATAN, TabloidPilarPost.com – Pembangunan proyek strategis jalan nasional yang menghubungkan Iskandar Baksir, Tanjung Kemuning, hingga batas Provinsi Lampung terus...

Penyerapan Anggaran BPJN Wilayah I Bengkulu–Sumbar Berjalan Normal, Kontraktor Diimbau Jaga Mutu Pekerjaan

Penyerapan Anggaran BPJN Wilayah I Bengkulu–Sumbar Berjalan Normal, Kontraktor Diimbau Jaga Mutu Pekerjaan

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

BENGKULU, TabloidPilarPost.com – 30 Oktober 2026 Menjelang akhir tahun anggaran 2026, penyerapan anggaran pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah...

Polsek Wanasalam Cek SPBU Binuangen, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kondusif

Polsek Wanasalam Cek SPBU Binuangen, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kondusif

by ARMAN MAN
30/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Anggota Polsek Wanasalam melakukan pengecekan langsung ke SPBU 38.423.07 di Kampung Binuangen, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten...

FORWATU Banten Minta Penyebar Hoaks Penetapan Tersangka Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Ditangkap

FORWATU Banten Minta Penyebar Hoaks Penetapan Tersangka Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Ditangkap

by Achmad Khotib
29/10/2026
0

Serang, (tabloidpilarpost.com) -  Beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten sekaligus Direktur RSUD Banten telah...

Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho Bantah Isu Korupsi Alat Kesehatan di Medsos

Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho Bantah Isu Korupsi Alat Kesehatan di Medsos

by Achmad Khotib
29/10/2026
0

Banten, (tabloidpilarpost.com) -  UPTD RSUD Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyampaikan klarifikasi atas beredarnya konten di media sosial TikTok...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In