https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 2 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

“Rp72 Juta Dikembalikan Setelah Pemeriksaan, Ada Apa dengan Pengelolaan Anggaran SDN 1 Malingping Utara?”

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Pastikan Turun Langsung Menelusuri Dokumen dan Kondisi Fisik Sekolah.

Achmad Khotib by Achmad Khotib
10/06/2026
in Pilar Banten
0
“Rp72 Juta Dikembalikan Setelah Pemeriksaan, Ada Apa dengan Pengelolaan Anggaran SDN 1 Malingping Utara?”

Lebak, (taboidpilarpost.com)  – Gelombang pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran di SDN 1 Malingping Utara kian menguat. Di tengah sorotan terhadap penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2025 sebesar Rp61.248.000, muncul pula informasi mengenai pengembalian dana sekitar Rp72 juta setelah adanya proses pemeriksaan.

Informasi tersebut kini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Kepala Dinas Pendidikan memastikan pihaknya akan menurunkan Bidang Sekolah Dasar untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan langsung ke sekolah.

Baca juga:

  • Diduga Penyerapan Dana BOS Tak Transparan, Kepala SDN 3 Bayah Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi
  • SDN Pasirloa Jadi Sorotan, Kondisi Sekolah Rusak Meski Dana Pemeliharaan BOS Terserap

“Segera kita akan lakukan klarifikasi ke sekolah melalui Bidang SD,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Instruksi itu langsung ditindaklanjuti Kepala Bidang SD yang menyatakan siap melakukan pengecekan lapangan dan memeriksa dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Siap Pak. Nanti kami cek ke lokasi dan kami cek SPJ pemeliharaannya,” ujar Kabid SD.

Turunnya Dinas Pendidikan menandai babak baru dalam polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini publik belum memperoleh penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan maupun latar belakang pengembalian dana yang nilainya bahkan lebih besar dari anggaran pemeliharaan yang sedang menjadi sorotan.

Pertanyaan yang kini mengemuka tidak lagi sederhana. Jika memang terdapat pengembalian dana sekitar Rp72 juta, dana tersebut berasal dari kegiatan apa? Temuan apa yang mendasari pengembalian tersebut? Siapa yang melakukan pemeriksaan? Dan sejauh mana tindak lanjutnya?

Di sisi lain, masyarakat juga menunggu jawaban mengenai realisasi fisik penggunaan anggaran pemeliharaan sebesar Rp61 juta. Apakah seluruh dana telah digunakan sesuai peruntukan? Apakah hasil pekerjaannya dapat dilihat secara nyata di lingkungan sekolah? Dan apakah dokumen pertanggungjawaban sejalan dengan kondisi yang ada di lapangan?

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi satu-satunya cara untuk mengakhiri spekulasi yang terus berkembang. Sebab setiap rupiah dana pendidikan yang bersumber dari keuangan negara wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara fisik.

Karena itu, pemeriksaan yang akan dilakukan Dinas Pendidikan diharapkan tidak hanya memeriksa dokumen SPJ, tetapi juga melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan, sarana, dan prasarana yang menjadi objek pemeliharaan.

Jika seluruh penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan akan menjadi jawaban yang mengembalikan kepercayaan publik. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan fakta lapangan, maka masyarakat berharap ada evaluasi dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Kini publik menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar angka puluhan juta rupiah, melainkan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang merupakan amanah masyarakat dan negara.

Tabloid Pilar Post akan terus mengawal perkembangan pemeriksaan ini serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.

Loading

Tags: Rp72 Juta DikembalikanSDN 1 Malingping Utara
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

KPK Bongkar Dugaan Rekening Penampung Suap di Muara Enim, Bupati Edison dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka

Next Post

Suratno Warga Sumawe Kurang Puas Dan Minta Keadilan Terkait Sidang Di Duga Telantarkan Anak Kandungnya

Berita Lainnya

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

by Achmad Khotib
01/11/2026
0

CILEGON, TABLOIDPILARPOST.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Satuan Samapta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Patroli Maung...

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

by Achmad Khotib
31/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap karya putra-putri daerah menjadi fokus utama peringatan hari jadi ke-4 Forum Warga Bersatu...

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

Sanggahan Klaim JKM Almarhumah Lilis Diterima BPJS, BBP dan GWSBB Kawal Hak Ahli Waris hingga Ada Kepastian

Sanggahan Klaim JKM Almarhumah Lilis Diterima BPJS, BBP dan GWSBB Kawal Hak Ahli Waris hingga Ada Kepastian

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, BANTEN – TABLOIDPILARPOST.COM – Perjuangan keluarga almarhumah Lilis, warga Kampung Muhara RT 009/RW 003, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten...

BBP Serahkan Berkas Sanggahan ke BPJS Kesehatan Lebak, GWSBB Berbekal Surat Kuasa Hadir Mewakili PERISAI

BBP Serahkan Berkas Sanggahan ke BPJS Kesehatan Lebak, GWSBB Berbekal Surat Kuasa Hadir Mewakili PERISAI

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM – Organisasi Kemasyarakatan Badak Banten Perjuangan (BBP) menggelar audiensi sekaligus menyerahkan berkas sanggahan resmi kepada pihak...

Polemik Legalitas PT SAM di Lebak, GMBI Desak Pemda Turun Tangan dan Periksa Perizinan

KING NAGA KECAM KERAS DUGAAN PENGHALANGAN TUGAS WARTAWAN OLEH STAF BPJS LEBAK: AWAK MEDIA DILARANG MASUK SAAT AUDIENSI BADAK BANTEN PERJUANGAN

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, TabloidPilarPost.com – Jumat, 30 Oktober 2026. Dugaan pembatasan terhadap kemerdekaan pers menjadi sorotan saat berlangsungnya audiensi Badak Banten Perjuangan...

Next Post
Suratno Warga Sumawe Kurang Puas Dan Minta Keadilan Terkait Sidang Di Duga Telantarkan Anak Kandungnya

Suratno Warga Sumawe Kurang Puas Dan Minta Keadilan Terkait Sidang Di Duga Telantarkan Anak Kandungnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In