Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya upaya penyamaran aliran dana suap dalam kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 7 hingga 8 Juni 2026, penyidik menemukan dugaan penggunaan sejumlah rekening pihak lain untuk menampung dan menyamarkan dana yang berasal dari praktik korupsi proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil penerimaan ilegal dari pihak swasta kepada oknum penyelenggara negara.
“Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah saldo rekening yang saat ini masih didalami terkait asal-usul dan aliran dananya,” ujar Budi Prasetyo.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal Saudi, serta saldo rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar.
Penyidik menduga rekening-rekening tersebut digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan transaksi yang berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di sektor pendidikan Kabupaten Muara Enim.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni:
- Edison – Bupati Muara Enim;
- Abi Nurwardani – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim;
- Adi Triadi – pihak swasta yang juga disebut sebagai keponakan Bupati Muara Enim;
- Cory Erin Hardi – Marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Keempat tersangka merupakan bagian dari 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta.
Dari total pihak yang diamankan, lima orang berasal dari unsur penyelenggara negara dan lima lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
KPK juga tengah mendalami dugaan penggunaan rekening pihak lain sebagai sarana untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul dana hasil tindak pidana korupsi.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya rekening yang disebut-sebut atas nama seseorang yang tidak memiliki hubungan langsung dengan proses pengadaan, termasuk rekening yang diduga milik seorang office boy.
Penyidik kini menelusuri siapa pihak yang membuka rekening tersebut, siapa yang mengendalikan transaksi, serta kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini.
“Kami masih mendalami seluruh aliran dana dan peran masing-masing pihak yang terkait dengan rekening-rekening tersebut,” kata Budi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan korupsi terjadi pada sektor pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.
KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang menikmati aliran dana hasil dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdikbud Kabupaten Muara Enim.
Dalam waktu dekat, KPK berjanji akan memaparkan secara lebih rinci konstruksi perkara, pola pemberian suap, serta aliran dana yang saat ini masih dalam proses penelusuran penyidik.
![]()









