https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Gaji Bergantung Klien, Rekrutmen Tertutup: Dugaan Pelanggaran Sistematis di Balik Praktik Outsourcing di Lebak

Alur Penggajian Tak Transparan, Peran Pihak Ketiga dan Rekrutmen Satu Pintu Picu Sorotan Serius

Achmad Khotib by Achmad Khotib
02/05/2026
in Pilar Banten
0
Gaji Bergantung Klien, Rekrutmen Tertutup: Dugaan Pelanggaran Sistematis di Balik Praktik Outsourcing di Lebak

Lebak, (tabloidpilarpost.com) –  Praktik ketenagakerjaan di lingkungan PT Dinamika Panasia, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kini memasuki babak sorotan serius. Sejumlah temuan mengarah pada dugaan adanya pola yang tidak sekadar administratif, tetapi berpotensi mengindikasikan praktik sistematis yang menyimpang dari ketentuan hukum ketenagakerjaan.

Informasi yang dihimpun dari internal perusahaan mengungkap adanya skema penggajian yang tidak sepenuhnya berdiri pada kewajiban perusahaan, melainkan dikaitkan langsung dengan pembayaran dari pihak klien.

Baca juga:

  • jeritan buruh citeras: gaji ‘digantung’, lembur tak menentu — dugaan pelanggaran hak…
  • KOMUNITAS MADANI PURWAKARTA (KMP) Laporkan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II…

“Jika klien belum melakukan pembayaran, tentu berdampak pada kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawan,” ujar HRD perusahaan, Mulyani.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah kewajiban pembayaran upah telah dialihkan secara tidak langsung kepada pihak ketiga?

Dalam regulasi nasional, upah merupakan hak absolut pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan tanpa syarat. Ketergantungan pada pihak luar berpotensi menjadi indikasi pelanggaran prinsip dasar hubungan kerja.

Lebih jauh, skema pembayaran bertahap dimana pekerja hanya menerima sebagian gaji terlebih dahulu—dinilai berpotensi menjadi praktik yang merugikan pekerja secara sistemik.

Sorotan tidak berhenti pada penggajian. Alur pembayaran yang disebut melalui pihak yayasan sebelum diteruskan ke pekerja memunculkan dugaan adanya rantai distribusi yang tidak lazim.

“Pembayaran disalurkan melalui yayasan, kemudian ditransfer kepada karyawan,” ungkap pihak internal.

Skema ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi keuangan dan potensi kaburnya tanggung jawab hukum. Dalam praktik ketenagakerjaan yang sehat, pembayaran upah seharusnya dilakukan langsung oleh pihak pemberi kerja atau perusahaan yang memiliki hubungan kerja sah.

Keberadaan pihak perantara dalam alur ini dinilai berpotensi menjadi celah yang membuka kemungkinan penyimpangan, baik dalam nominal, waktu pembayaran, maupun akuntabilitas.

Perusahaan juga diketahui menggunakan tenaga kerja dari pihak ketiga, yakni PT Cipta Kerja Lebak. Namun, keterlibatan langsung pihak perusahaan dalam proses rekrutmen memunculkan dugaan bahwa skema outsourcing tidak dijalankan secara murni.

“Wawancara dilakukan oleh pihak outsourcing, tetapi kami juga ikut membantu,” ujar HRD.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah hubungan kerja yang terjadi benar-benar berada pada perusahaan outsourcing, atau justru terjadi praktik “pinjam bendera” untuk menghindari kewajiban langsung kepada pekerja?

Jika terbukti, praktik semacam ini berpotensi melanggar ketentuan terkait hubungan kerja dan dapat berimplikasi serius terhadap status serta perlindungan pekerja.

Temuan lain yang memperkuat sorotan adalah mekanisme rekrutmen yang disebut dilakukan melalui satu jalur terpusat di tingkat lokal.

Skema ini dinilai berpotensi menciptakan sistem tertutup yang membatasi akses masyarakat luas terhadap kesempatan kerja.

Pengamat menilai, pola semacam ini rawan memunculkan praktik tidak transparan, termasuk dugaan adanya peran pihak tertentu yang memiliki kendali atas akses rekrutmen.

Jika tidak diawasi, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi praktik yang mengarah pada monopoli akses kerja hingga dugaan pungutan tidak resmi.

Sejumlah elemen dalam temuan ini mulai dari penggajian yang bergantung pada klien, penggunaan perantara dalam pembayaran, hingga rekrutmen tertutup dinilai berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran berlapis.

Dalam perspektif hukum, konsekuensi yang dapat timbul tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat merambah ke ranah pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau praktik yang merugikan pekerja secara sistematis.

Situasi ini mendorong desakan agar instansi terkait, khususnya pengawas ketenagakerjaan, segera melakukan audit menyeluruh terhadap praktik operasional perusahaan.

Penelusuran tidak hanya diperlukan pada aspek administratif, tetapi juga pada pola hubungan kerja, alur keuangan, serta mekanisme rekrutmen yang dijalankan.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, maka langkah penegakan hukum dinilai menjadi keharusan guna melindungi hak pekerja serta menjaga integritas sistem ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, pihak perusahaan masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka guna menjawab berbagai dugaan yang berkembang.

Namun di tengah sorotan yang kian menguat, publik menunggu transparansi dan langkah konkret untuk memastikan bahwa praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai hukum bukan sebaliknya.

Loading

Tags: PT Dinamika Panasia
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Sindikat Tambang Emas Ilegal di Bogor Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap

Next Post

Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster

Berita Lainnya

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

by ARMAN MAN
01/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com)Kondisi memprihatinkan terlihat pada sebuah jembatan gantung yang menjadi penghubung aktivitas masyarakat antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Jembatan...

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Next Post
Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster

Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In