https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

Gaji Bergantung Klien, Sistem Rekrutmen Dipertanyakan: Praktik di PT Dinamika Panasia Disorot

Achmad Khotib by Achmad Khotib
30/04/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pilar Banten
0
Gaji Bergantung Klien, Sistem Rekrutmen Dipertanyakan: Praktik di PT Dinamika Panasia Disorot

Tabloidpilarpost.com Lebak — Praktik rekrutmen dan sistem penggajian di PT Dinamika Panasia, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan. Sejumlah keterangan dari pihak internal perusahaan menimbulkan pertanyaan terkait profesionalisme serta kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

HRD perusahaan, Mulyani, mengungkapkan bahwa pembayaran gaji karyawan masih bergantung pada arus pembayaran dari pihak klien. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga:

  • Gaji Bergantung Klien, Rekrutmen Tertutup: Dugaan Pelanggaran Sistematis di Balik…
  • jeritan buruh citeras: gaji ‘digantung’, lembur tak menentu — dugaan pelanggaran hak…

“Jika klien belum melakukan pembayaran, tentu berdampak pada kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam praktiknya pembayaran upah tidak selalu dilakukan secara penuh dan tepat waktu. Perusahaan menerapkan skema pembayaran bertahap sesuai kondisi keuangan.

“Pembayaran dilakukan sekitar 60 hingga 80 persen terlebih dahulu, sisanya menyusul dalam waktu kurang lebih satu minggu,” jelasnya.

Kondisi tersebut memunculkan perhatian, mengingat upah merupakan kewajiban utama perusahaan yang umumnya tidak bergantung pada pihak ketiga.

Selain sistem penggajian, mekanisme rekrutmen tenaga kerja juga menjadi sorotan. Perusahaan disebut menerapkan sistem satu pintu melalui tokoh pemuda setempat.

“Perekrutan harus melalui satu pintu, yakni melalui inisial D sebagai ketua pemuda setempat,” ungkap Mulyani.

Skema tersebut dinilai berpotensi membatasi akses terbuka bagi pencari kerja serta menimbulkan persepsi adanya jalur tertentu dalam proses rekrutmen.

Di sisi lain, perusahaan juga menggunakan tenaga kerja melalui sistem alih daya (outsourcing) dari PT Cipta Kerja Lebak. Namun, proses seleksi disebut tidak sepenuhnya dilakukan oleh pihak outsourcing.

“Wawancara dilakukan oleh pihak outsourcing, tetapi saya juga turut membantu saat jumlah pelamar meningkat,” katanya.

Hal ini menunjukkan adanya potensi tumpang tindih kewenangan dalam proses rekrutmen yang dapat menimbulkan ketidakjelasan tanggung jawab.

Dalam aspek penggajian, alur pembayaran disebut melibatkan pihak yayasan sebagai perantara.

“Pembayaran disalurkan melalui yayasan, kemudian ditransfer kepada karyawan,” ujarnya.

Terkait isu pungutan biaya rekrutmen yang sempat beredar, pihak perusahaan menegaskan tidak mengetahui adanya praktik tersebut.

“Di perusahaan kami tidak ada pungutan biaya,” tegasnya.

Perusahaan juga membantah adanya isu keterlambatan atau penahanan gaji pekerja.
“Itu tidak pernah terjadi,” katanya.

Meski demikian, pihak perusahaan menyebut bahwa kondisi operasional telah disampaikan sejak awal kepada calon karyawan.

“Kami jelaskan saat wawancara dan orientasi. Karyawan bebas memilih untuk melanjutkan atau tidak,” ujarnya.

Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut memunculkan perdebatan terkait posisi tawar pekerja, terutama dalam menghadapi sistem kerja yang belum sepenuhnya ideal.

Di tengah sorotan, perusahaan menyatakan telah menyediakan fasilitas kasbon melalui yayasan dalam kondisi tertentu.

Sementara itu, perusahaan mengklaim seluruh karyawan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk BPJS Kesehatan masih dalam proses pemenuhan secara bertahap.

Situasi ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait kepastian hak pekerja, transparansi rekrutmen, serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Loading

Tags: Gaji Bergantung KlienSistem Rekrutmen Dipertanyakan: Praktik di PT Dinamika Panasia Disorot
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sidak Tambang di Tegalwaru

Next Post

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Proyek Bendungan Bagong di Trenggalek

Berita Lainnya

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan...

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pertambangan...

Fakta Persidangan ! Kuasa Hukum Mugni Ilma Sebut Semua Dakwaan Pasal 483 JPU Tidak Terbukti.

Fakta Persidangan ! Kuasa Hukum Mugni Ilma Sebut Semua Dakwaan Pasal 483 JPU Tidak Terbukti.

by Dase AR
27/08/2026
0

Lombok timur,(tabloidpilarpost.com)-Kuasa Hukum Wartawan Go Nasional Mugni Ilma " Herman Suranggana , SH menyatakan semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (...

Next Post
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Proyek Bendungan Bagong di Trenggalek

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Proyek Bendungan Bagong di Trenggalek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In