Lebak, Banten Tabloidpilarpost.com– Halal Bihalal yang seharusnya menjadi momen silaturahmi di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026), berubah tegang. Bupati Lebak, Moch. Hasbi Jayabaya, dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, terlibat adu argumen terkait sorotan kebijakan yang memicu ketegangan di hadapan pejabat dan tamu yang hadir. Suasana tegang terlihat dari ekspresi kedua pejabat yang saling menatap, mencerminkan pentingnya etika dan tata krama dalam kepemimpinan.
Berdasarkan pantauan Achmad Khotib, Kaperwil Banten Tabloid Pilar Post, keributan bermula saat Hasbi dengan tegas menegur Wakil Bupati karena memanggil kepala dinas ke rumahnya, yang menurut Undang-Undang ASN Pasal 66 bukan kewenangan wakil bupati.
“Wakil bupati itu dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 sudah jelas tugasnya. Tidak boleh memanggil kepala dinas ke rumahnya,” tegas Hasbi dengan nada tegas dan berwibawa.
“Di Pasal 66 dijelaskan, kewenangan itu ada jika didelegasikan atau bupati berhalangan. Kita ini negara hukum,” tambahnya.
Ketegangan meningkat ketika Hasbi menyinggung masa lalu Wakil Bupati dengan bahasa Sunda, menyebut Amir Hamzah sebagai mantan napi dan “sudah beruntung menjadi Wakil Bupati Lebak.” Reaksi Amir Hamzah spontan, berdiri dari kursinya, sehingga beberapa pejabat turun tangan menenangkan situasi agar tidak melebar.
Usai acara, Hasbi meluruskan bahwa ucapannya tidak bermaksud menyudutkan, melainkan dipengaruhi oleh intonasi bicaranya.
“Jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Pak Amir Hamzah juga pernah mendapat penghargaan. Beliau adalah sosok baik dan berprestasi,” ujar Hasbi dengan tegas.
Menanggapi insiden ini, Ki Bangkol, Ketua OKK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badak Banten), tampil sebagai sosok berwibawa yang memberikan pandangan tegas dan bijaksana, menjadi sorotan publik:
“Masyarakat Lebak membutuhkan pemimpin yang tegas, bijaksana, dan saling menghormati. Konflik seperti ini bukan sekadar pertengkaran pejabat, tapi bisa menurunkan kepercayaan masyarakat. Pemimpin harus menahan diri, menegakkan etika, dan selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegas Ki Bangkol dengan penuh wibawa.
“Prestasi seorang pejabat tidak diukur dari masa lalu, tapi dari kemampuannya membawa perubahan nyata bagi masyarakat, memastikan pelayanan publik berjalan baik, dan menciptakan rasa aman serta percaya di tengah warga. Ini yang harus jadi fokus, bukan perselisihan yang merusak citra pemerintahan,” tambahnya.
“Semua pihak harus menempatkan rakyat sebagai prioritas. Kepemimpinan yang harmonis dan etis adalah fondasi kemajuan Lebak. Semoga pejabat-pejabat di Lebak meneladani prinsip ini demi rakyat dan pembangunan. Sikap dan etika yang seperti ini tidak pantas dijadikan panutan masyarakat,” pungkas Ki Bangkol dengan tegas
🔥 BACA JUGA: Pernyataan Ki Bangkol kini menjadi sorotan publik. Akankah pejabat Lebak mampu menjaga etika dan fokus pada rakyat, atau konflik internal akan terus menjadi perhatian media?
( Achmad Khotib Kaperwil Banten)
![]()








