Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) — Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Ujan Mas Ulu kian menguat. Masyarakat Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, secara terbuka mendesak kepala desa agar mengundurkan diri terkait dugaan penyimpangan dana dan pengelolaan aset desa.
Desakan tersebut mengemuka dalam rapat tuntutan yang digelar pada Jumat (02/01/2026) di Kantor Kepala Desa Ujan Mas Ulu. Rapat dihadiri warga desa serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk luapan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan krusial. Salah satunya terkait pengelolaan dana MHBM Tahun Anggaran 2025 senilai Rp116.200.000 yang dinilai bermasalah. Kepala Desa Ujan Mas Ulu menyatakan bahwa dana tersebut telah dikembalikan secara utuh dan diterima oleh pihak BPD.
Menanggapi hal itu, anggota BPD Ujan Mas Ulu menunjukkan bukti kuitansi penerimaan dana melalui telepon genggam kepada masyarakat sebagai dasar klaim pengembalian dana. Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya meredakan kecurigaan warga.
Selain persoalan dana, masyarakat juga menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan aset desa berupa tanah seluas 4 hektare yang diduga telah dialihkan atas nama istri Kepala Desa. Tak hanya itu, warga juga mencurigai adanya pemalsuan tanda tangan dalam proses administrasi aset tersebut.
Kendati telah dilakukan rapat kedua, masyarakat mengaku semakin kecewa. Warga menilai pemerintah desa tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi persoalan, bahkan dianggap telah membodohi masyarakat.
Atas dasar itu, warga secara tegas menuntut Kepala Desa Ujan Mas Ulu untuk mengundurkan diri secara tidak hormat dari jabatannya. Sebagai hasil rapat, masyarakat memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada pemerintah desa untuk memberikan jawaban dan penyelesaian yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan resmi, masyarakat menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Rapat berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan suasana berlangsung tegang namun tetap terkendali.









