https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 21 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Dugaan Jual Beli LKS dan Pungutan Mutasi di SDN Bakalan Krajen 2 Picu Keresahan Orang Tua

Disdik Kota Malang Tegaskan LKS Tidak Wajib dan Pungutan Sekolah Negeri Tak Punya Dasar Hukum

tim inv by tim inv
02/01/2026
in Kasus, Pilar Jatim
0
Dugaan Jual Beli LKS dan Pungutan Mutasi di SDN Bakalan Krajen 2 Picu Keresahan Orang Tua

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) serta pungutan biaya lain di SDN Bakalan Krajen 2 memicu keresahan di kalangan orang tua murid. Praktik tersebut dinilai memberatkan dan berpotensi melanggar prinsip pendidikan gratis di sekolah negeri.

Keresahan mencuat setelah beredarnya pesan WhatsApp yang ditujukan kepada para orang tua murid. Pesan tersebut memuat rincian kebutuhan buku tulis, buku gambar, serta pembelian LKS untuk masing-masing kelas, lengkap dengan daftar harga per mata pelajaran dan total biaya yang harus dibayarkan.

Baca juga:

  • Dugaan Pungutan Liar dan Kebijakan Kepala Sekolah Dinilai Menyimpang
  • Disdikbud Kota Malang Minta Waktu Klarifikasi Dugaan Jual Beli LKS di SDN Bakalan Krajen 2

Dalam pesan itu, orang tua diarahkan melakukan pemesanan secara kolektif melalui perwakilan atau dengan menemui pihak tertentu setelah jam pulang sekolah.

“Kami keberatan jika pembelian LKS dan kebutuhan sekolah diarahkan secara kolektif dengan harga tertentu. Apalagi informasinya bukan hanya LKS, tapi juga ada pungutan lain seperti biaya mutasi sekolah,” ujar salah satu orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah orang tua menilai praktik tersebut bertentangan dengan aturan, mengingat sekolah negeri dilarang menjual LKS dan memungut biaya di luar ketentuan resmi.

Keluhan juga mengarah pada adanya pungutan biaya mutasi siswa, meskipun hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak sekolah mengenai dasar kebijakan tersebut.

Orang tua menegaskan bahwa hak pendidikan anak seharusnya dijamin tanpa beban biaya tambahan yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

Menanggapi polemik tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengeluarkan surat balasan resmi kepada Tabloid Pilar Post tertanggal 2 Januari 2026.
Dalam surat tersebut, Disdik Kota Malang menegaskan bahwa pembelian LKS tidak boleh diwajibkan dan tidak dapat dijadikan syarat dalam proses pembelajaran.

Disdik juga menegaskan bahwa pungutan biaya mutasi siswa, termasuk bagi siswa pindahan dari luar daerah, tidak memiliki dasar hukum.

Disdik menyatakan bahwa jika ditemukan praktik pungutan tanpa dasar hukum dan tanpa mekanisme resmi, maka hal tersebut akan diklarifikasi, dimonitor, dan dievaluasi, serta ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dana BOS, Ekstrakurikuler, dan KIP
Terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Disdik menegaskan bahwa sekolah wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS dan melayani pengaduan masyarakat. Pengawasan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi dua kali dalam setahun.

Disdik juga menegaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari Standar Pelayanan Pendidikan dan wajib disediakan oleh sekolah. Dana BOS dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, sehingga tidak ada pembenaran apabila kegiatan tersebut tidak berjalan sementara anggaran tersedia.

Sementara itu, terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP), Disdik menegaskan bahwa sekolah tidak berwenang menolak KIP. Sekolah hanya berperan menerima dan mengusulkan siswa sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP), sedangkan penerbitan KIP merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski telah ada klarifikasi resmi dari Disdik Kota Malang, sejumlah pertanyaan krusial masih menggantung, terutama terkait praktik faktual di tingkat sekolah, pihak yang mengoordinasikan pungutan, serta langkah konkret pengawasan lanjutan agar praktik serupa tidak kembali terulang.

Orang tua murid kini menunggu tindakan nyata dan transparan, bukan sekadar penegasan normatif, demi memastikan sekolah negeri benar-benar bebas dari praktik pungutan terselubung.

Surat klarifikasi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, S.E., M.M.

Loading

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota MalangDugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS)Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota MalangSDN Bakalan Krajen 2Suwarjana
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bentuk Penghargaan Institusi Polri Atas Dedikasi Kinerja dan Pengabdian, Kapolres Karawang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 102 Personil 

Next Post

Warga Desa Ujan Mas Ulu Desak Kades Mundur, Diduga Selewengkan Dana dan Alihkan Aset Desa

Berita Lainnya

BAK KOPASSUS DI MEDAN PERBURUAN NARKOBA, AKP AA PUTRAWAN TAK KENAL LELAH KEJAR JARINGAN NARKOTIKA

BAK KOPASSUS DI MEDAN PERBURUAN NARKOBA, AKP AA PUTRAWAN TAK KENAL LELAH KEJAR JARINGAN NARKOTIKA

by Dandy Ghony
20/09/2026
0

Surabaya,(Tabloidpilarpost.com),— Perang terhadap peredaran narkotika membutuhkan ketegasan, kecepatan, ketelitian dan konsistensi. Tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, pemberantasan narkoba juga membutuhkan...

KLAIM BAGI HASIL 50 PERSEN DIPERTANYAKAN, DANA RP565 JUTA DAN SISA RP330 JUTA JADI SOROTAN

KLAIM BAGI HASIL 50 PERSEN DIPERTANYAKAN, DANA RP565 JUTA DAN SISA RP330 JUTA JADI SOROTAN

by Achmad Khotib
19/09/2026
0

tabloidpilarpost.com JAKARTA — Persoalan mengenai klaim pembagian hasil sebesar 50 persen yang melibatkan Mustofa alias Tofa kembali menjadi sorotan. Persoalan...

JAWARAH Apresiasi Operasi Gabungan di Rutan Surabaya, Temuan Sajam Diminta Ditelusuri

JAWARAH Apresiasi Operasi Gabungan di Rutan Surabaya, Temuan Sajam Diminta Ditelusuri

by Dandy Ghony
19/09/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Operasi gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) di Rutan Kelas I Surabaya mendapat apresiasi dari Komunitas JAWARAH (Jaringan...

Malam ke-37 Safari Maulud Riyadhoh, Ribuan Jamaah Getarkan Rejoyoso dengan Sholawat

Malam ke-37 Safari Maulud Riyadhoh, Ribuan Jamaah Getarkan Rejoyoso dengan Sholawat

by Suryadi Eka Dharma
19/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Lantunan sholawat dan zikir menggema khusyuk di halaman Kantor Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Sekitar 3.000...

Misteri Galian Benjeng: Kabel Telkom Diduga Dijarah, Nama Oknum Aparat Disebut

Misteri Galian Benjeng: Kabel Telkom Diduga Dijarah, Nama Oknum Aparat Disebut

by Dandy Ghony
18/09/2026
0

Gresik, (Tabloidpilarpost.com), Misteri pembongkaran kabel bawah tanah milik Telkom di ruas Jalan Raya Cerme, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik,...

Rutan Medaeng Gelar Razia Gabungan, TNI-Polri dan BNN Perkuat Pengawasan

Rutan Medaeng Gelar Razia Gabungan, TNI-Polri dan BNN Perkuat Pengawasan

by Dandy Ghony
18/09/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Tidak ada ruang untuk lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Rutan Kelas I Surabaya...

Next Post
Warga Desa Ujan Mas Ulu Desak Kades Mundur, Diduga Selewengkan Dana dan Alihkan Aset Desa

Warga Desa Ujan Mas Ulu Desak Kades Mundur, Diduga Selewengkan Dana dan Alihkan Aset Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In