https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Pengembalian Dana Tak Penuh, Dugaan Korupsi Dana Desa–BUMDes Cihaurkuning Resmi Masuk Bidang Pidsus Kejari Garut

AKPERSI Jabar: Restitusi Parsial Bukan Pengampunan, Unsur Pidana Tetap Melekat

tim inv by tim inv
18/12/2025
in Pilar Jabar
0
Pengembalian Dana Tak Penuh, Dugaan Korupsi Dana Desa–BUMDes Cihaurkuning Resmi Masuk Bidang Pidsus Kejari Garut

Garut, (tabloidpilarpost.com) — Upaya pengembalian sebagian kerugian negara tidak menjadi jalan keluar hukum dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Fakta hukum terbaru justru mempertegas arah perkara: ranah pidana.

Inspektorat Kabupaten Garut secara resmi telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Garut, setelah Kepala Desa Cihaurkuning mengakui adanya kerugian negara dan melakukan pengembalian dana tidak secara utuh. Pengakuan dan pengembalian parsial ini menjadi indikator kuat adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Baca juga:

  • Inspektorat Garut Lempar Berkas Cihaurkuning ke Kejaksaan: Dugaan Korupsi 5 Tahun…
  • Kades Cihaurkuning Belum Kembalikan Dana Korupsi Secara Penuh

Langkah pelimpahan tersebut menandai kegagalan penyelesaian administratif. Ketika kerugian negara tidak dipulihkan 100 persen, maka konsekuensinya jelas: proses hukum pidana wajib berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas laporan telah diterima Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025. Tanpa penundaan, Pidsus langsung memanggil Ketua BUMDes Cihaurkuning, sejumlah staf, serta Sekretaris Desa Cihaurkuning untuk dimintai keterangan.

“Berkas sudah kami terima pada 8 Desember 2025 dan langsung kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak-pihak terkait. Proses masih berjalan,” ungkap salah satu staf Pidsus Kejari Garut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mendatangi langsung Kejaksaan Negeri Garut. Kehadirannya bukan simbolik, melainkan bentuk tekanan moral agar hukum ditegakkan tanpa kompromi.

Menurutnya, logika hukumnya sederhana dan tak terbantahkan: tidak ada pengembalian uang jika tidak ada kerugian negara.

“Pengembalian dana yang tidak 100 persen justru mengunci dugaan pidana. Ini bukan soal administrasi lagi. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Itu prinsip dasar hukum tindak pidana korupsi,” tegas Ahmad Syarifudin.

Ia menilai, jika perkara ini dihentikan hanya karena ada pengembalian sebagian dana, maka hal tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan publik dan membuka preseden buruk dalam penanganan korupsi Dana Desa.

“Dana Desa dan BUMDes adalah uang rakyat. Jangan jadikan pengembalian sebagian uang sebagai tameng hukum. Kejaksaan harus menelusuri aliran dana, peran setiap pihak, dan siapa saja yang menikmati hasilnya,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDes Cihaurkuning kini memasuki fase penentuan. Publik menunggu apakah Pidsus Kejari Garut berani menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, atau justru membiarkan perkara ini berhenti pada formalitas pemeriksaan.

AKPERSI Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara terbuka dan kritis. Transparansi proses hukum dinilai mutlak diperlukan agar penegakan hukum tidak tunduk pada kekuasaan, relasi, atau kepentingan tertentu.

Perkara ini bukan sekadar soal uang yang dikembalikan, tetapi tentang keberanian negara menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan keuangan publik.

Loading

Tags: Desa CihaurkuningKejari garut
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Rona Billyan Hali Raih Gelar Sarjana Hukum Termuda di Wisuda ke-33 UNMA Banten

Next Post

Jalan Poros Desa Hegarmanah–Sindangratu Longsor, Polsek Panggarangan Bersama BPBD dan Warga Lakukan Penanganan

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

by Agus Mulyana
31/08/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan desa dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas...

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

by Hans Budhi
29/08/2026
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Purwakarta memunculkan sejumlah pertanyaan serius....

HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka 2.000 Lowongan Kerja Lewat Job Fair Online

HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka 2.000 Lowongan Kerja Lewat Job Fair Online

by Agus Mulyana
28/08/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Peringatan Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang Tahun 2026 tidak hanya digelar secara seremonial. Pemerintah Kabupaten Karawang memilih...

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

by Agus Mulyana
28/08/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meraih penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026 yang digelar iNEWS Media Group di...

Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba, 17 Kg Ganja dan 27.400 Obat Keras Disita

Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba, 17 Kg Ganja dan 27.400 Obat Keras Disita

by Agus Mulyana
26/08/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap sejumlah kasus dugaan peredaran narkotika dan obat keras selama periode...

Rp974 Juta untuk Jalan Cangkorah–Batujajar, Publik Mulai Bertanya: Siapa Mengawasi?

Rp974 Juta untuk Jalan Cangkorah–Batujajar, Publik Mulai Bertanya: Siapa Mengawasi?

by tim inv
26/08/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - Proyek perbaikan ruas Jalan Cangkorah–Batujajar hingga batas Leuwigajah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai menjadi sorotan. Dengan...

Next Post
Jalan Poros Desa Hegarmanah–Sindangratu Longsor, Polsek Panggarangan Bersama BPBD dan Warga Lakukan Penanganan

Jalan Poros Desa Hegarmanah–Sindangratu Longsor, Polsek Panggarangan Bersama BPBD dan Warga Lakukan Penanganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In