https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Pengembalian Dana Tak Penuh, Dugaan Korupsi Dana Desa–BUMDes Cihaurkuning Resmi Masuk Bidang Pidsus Kejari Garut

AKPERSI Jabar: Restitusi Parsial Bukan Pengampunan, Unsur Pidana Tetap Melekat

tim inv by tim inv
18/12/2025
in Pilar Jabar
0
Pengembalian Dana Tak Penuh, Dugaan Korupsi Dana Desa–BUMDes Cihaurkuning Resmi Masuk Bidang Pidsus Kejari Garut

Garut, (tabloidpilarpost.com) — Upaya pengembalian sebagian kerugian negara tidak menjadi jalan keluar hukum dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Fakta hukum terbaru justru mempertegas arah perkara: ranah pidana.

Inspektorat Kabupaten Garut secara resmi telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Garut, setelah Kepala Desa Cihaurkuning mengakui adanya kerugian negara dan melakukan pengembalian dana tidak secara utuh. Pengakuan dan pengembalian parsial ini menjadi indikator kuat adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Baca juga:

  • Kades Cihaurkuning Belum Kembalikan Dana Korupsi Secara Penuh
  • Inspektorat Kabupaten Garut : Angka Kerugian Sudah Muncul,Siapa Saja Aparat Desa…

Langkah pelimpahan tersebut menandai kegagalan penyelesaian administratif. Ketika kerugian negara tidak dipulihkan 100 persen, maka konsekuensinya jelas: proses hukum pidana wajib berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas laporan telah diterima Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025. Tanpa penundaan, Pidsus langsung memanggil Ketua BUMDes Cihaurkuning, sejumlah staf, serta Sekretaris Desa Cihaurkuning untuk dimintai keterangan.

“Berkas sudah kami terima pada 8 Desember 2025 dan langsung kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak-pihak terkait. Proses masih berjalan,” ungkap salah satu staf Pidsus Kejari Garut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mendatangi langsung Kejaksaan Negeri Garut. Kehadirannya bukan simbolik, melainkan bentuk tekanan moral agar hukum ditegakkan tanpa kompromi.

Menurutnya, logika hukumnya sederhana dan tak terbantahkan: tidak ada pengembalian uang jika tidak ada kerugian negara.

“Pengembalian dana yang tidak 100 persen justru mengunci dugaan pidana. Ini bukan soal administrasi lagi. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Itu prinsip dasar hukum tindak pidana korupsi,” tegas Ahmad Syarifudin.

Ia menilai, jika perkara ini dihentikan hanya karena ada pengembalian sebagian dana, maka hal tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan publik dan membuka preseden buruk dalam penanganan korupsi Dana Desa.

“Dana Desa dan BUMDes adalah uang rakyat. Jangan jadikan pengembalian sebagian uang sebagai tameng hukum. Kejaksaan harus menelusuri aliran dana, peran setiap pihak, dan siapa saja yang menikmati hasilnya,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDes Cihaurkuning kini memasuki fase penentuan. Publik menunggu apakah Pidsus Kejari Garut berani menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, atau justru membiarkan perkara ini berhenti pada formalitas pemeriksaan.

AKPERSI Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara terbuka dan kritis. Transparansi proses hukum dinilai mutlak diperlukan agar penegakan hukum tidak tunduk pada kekuasaan, relasi, atau kepentingan tertentu.

Perkara ini bukan sekadar soal uang yang dikembalikan, tetapi tentang keberanian negara menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan keuangan publik.

Loading

Tags: Desa CihaurkuningKejari garut
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Rona Billyan Hali Raih Gelar Sarjana Hukum Termuda di Wisuda ke-33 UNMA Banten

Next Post

Jalan Poros Desa Hegarmanah–Sindangratu Longsor, Polsek Panggarangan Bersama BPBD dan Warga Lakukan Penanganan

Berita Lainnya

Kasat Lantas Polresta Karawang Hadirkan Keceriaan Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Kasat Lantas Polresta Karawang Hadirkan Keceriaan Lewat Program Polisi Sahabat Anak

by Agus Mulyana
16/10/2026
0

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Gelak tawa dan keceriaan anak-anak taman kanak-kanak (TK) mewarnai markas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang dalam kegiatan...

Siapa yang Meloloskan THL di Cimahi? BKPSDMD Ungkap Kewenangan Ada di OPD

Siapa yang Meloloskan THL di Cimahi? BKPSDMD Ungkap Kewenangan Ada di OPD

by tim inv
15/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Mekanisme penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi menjadi sorotan. Informasi mengenai dugaan pegawai...

Petani Saguling Terima Bantuan Alsintan dari Aspirasi DPR RI, Wabup Bandung Barat Beri Apresiasi

Petani Saguling Terima Bantuan Alsintan dari Aspirasi DPR RI, Wabup Bandung Barat Beri Apresiasi

by Muhamad Ramdani
15/10/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui dukungan sarana dan prasarana bagi...

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

by Agus Mulyana
14/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Salah...

Saling Memaafkan, RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai

Saling Memaafkan, RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai

by Agus Mulyana
12/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com)  - Persoalan terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi, diselesaikan melalui musyawarah antara...

Kontrak Belum Terbit, Setoran Diduga Sudah Diminta? Misteri Fee 10 Persen Proyek DPKP Cimahi

Kontrak Belum Terbit, Setoran Diduga Sudah Diminta? Misteri Fee 10 Persen Proyek DPKP Cimahi

by tim inv
09/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Informasi mengenai dugaan permintaan setoran atau fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan...

Next Post
Jalan Poros Desa Hegarmanah–Sindangratu Longsor, Polsek Panggarangan Bersama BPBD dan Warga Lakukan Penanganan

Jalan Poros Desa Hegarmanah–Sindangratu Longsor, Polsek Panggarangan Bersama BPBD dan Warga Lakukan Penanganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In