https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Inspektorat Garut Lempar Berkas Cihaurkuning ke Kejaksaan: Dugaan Korupsi 5 Tahun Menggurita, Publik Desak Penetapan Tersangka

Audit bongkar pertanggungjawaban fiktif, proyek tak ditemukan, hingga dana BUMDes 2025 yang “hilang arah”

tim inv by tim inv
09/12/2025
in Kasus
0
Inspektorat Garut Lempar Berkas Cihaurkuning ke Kejaksaan: Dugaan Korupsi 5 Tahun Menggurita, Publik Desak Penetapan Tersangka

Garut, (tabloidpilarpost.com)  – Gelombang dugaan korupsi di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, kini memasuki fase yang lebih serius. Setelah disebut-sebut terlalu lama “menyimpan” temuan, Inspektorat Kabupaten Garut akhirnya melimpahkan berkas lengkap hasil audit ke Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025. Pelimpahan disertai tanda terima resmi, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke ranah penegakan hukum.

Sumber internal menyebutkan, audit Inspektorat kali ini bukan temuan biasa—melainkan penyelewengan berlapis yang terjadi selama lima tahun anggaran dan mengarah pada dugaan pengelolaan dana desa yang tidak hanya amburadul, tetapi diduga terencana dan sistematis.

Baca juga:

  • Dugaan Kerugian Negara di Desa Cihaurkuning Mandek, Publik Soroti Kinerja Inspektorat…
  • Warga Geruduk Kantor Desa Cihaurkuning, Kades Akui Pakai Dana Tanpa Izin !!…

Hasil audit Inspektorat menemukan rangkaian penyimpangan yang menguatkan dugaan korupsi multi-tahun, meliputi Dana Desa 2021, 2022, 2023, 2024, hingga penyertaan modal BUMDes 2025.

Temuan mengerikan itu di antaranya:

Pertanggungjawaban keuangan yang diduga fiktif,Pengadaan tidak sesuai realisasi,Kegiatan yang dilaporkan selesai, tetapi nihil di lapangan,Arah penggunaan dana penyertaan BUMDes 2025 tidak jelas, Indikasi pemecahan kegiatan untuk memanipulasi laporan

Temuan bertahun-tahun ini mempertegas bahwa penyimpangan bukan insidental, tetapi menggambarkan pola yang diduga sudah berlangsung lama dan mengakar.

Inspektorat memberi waktu 60 hari kepada Kepala Desa Cihaurkuning untuk mengembalikan kerugian negara, namun hingga tenggat berakhir, Kades hanya mampu mengembalikan sekitar 50 persen.

Fakta bahwa separuh kerugian tak kembali memperkuat dugaan publik bahwa dana desa tersebut sudah terlanjur mengalir ke banyak kantong, sehingga mustahil dipulihkan sepenuhnya tanpa proses hukum.

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, selaku pelapor resmi, mengeluarkan pernyataan keras dan menantang Kejaksaan agar tidak ragu menindak.

“Ini bukan salah administrasi. Ini korupsi lima tahun berturut-turut. Dana desa dirampok, BUMDes dikeruk. Kami desak penetapan tersangka. Tidak boleh ada penundaan!” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa penyimpangan sebesar ini mustahil dilakukan sendirian, sehingga kemungkinan ada keterlibatan perangkat desa, pengurus BUMDes, bahkan pihak eksternal.

Dengan berkas resmi berada di tangan Kejaksaan Negeri Garut, publik menunggu langkah cepat:

Penelitian berkas tanpa basa-basi, Pemanggilan pihak terkait. Pemeriksaan ulang proyek fisik dan keuangan, Penetapan tersangka sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum

Kasus Cihaurkuning kini menjadi indikator kredibilitas Kejaksaan Negeri Garut: apakah berani menindak tuntas korupsi dana desa yang terstruktur, atau justru berputar-putar di meja penyidikan.

 

Loading

Tags: Desa CihaurkuningKecamatan Malangbong
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kasus Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM Makin Panas, Sidang Lanjutan di PN Muara Enim Terus Berproses

Next Post

Pemkot Cimahi Perkuat Layanan Kesehatan dan Reformasi Birokrasi pada Peringatan HKN ke-61

Berita Lainnya

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan...

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pertambangan...

*Dampak Dari Penculikan Aktivis Dilebak, Ribuan Masa LSM Laskar NKRI DPW Banten Akan Gruduk Kantor DPP PDI Perjuangan*

*Dampak Dari Penculikan Aktivis Dilebak, Ribuan Masa LSM Laskar NKRI DPW Banten Akan Gruduk Kantor DPP PDI Perjuangan*

by Achmad Khotib
26/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Banten – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Provinsi Banten resmi melayangkan surat kepada Dewan...

diduga ada upaya hentikan aksi damai fabb, lmpi dan lsm lidik di depan kejati bengkulu, nama helmi hasan dipertanyakan

diduga ada upaya hentikan aksi damai fabb, lmpi dan lsm lidik di depan kejati bengkulu, nama helmi hasan dipertanyakan

by Achmad Khotib
25/08/2026
0

tabloidpilarpost.com BENGKULU — Aksi Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) bersama LSM LIDIK di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu,...

Next Post
Pemkot Cimahi Perkuat Layanan Kesehatan dan Reformasi Birokrasi pada Peringatan HKN ke-61

Pemkot Cimahi Perkuat Layanan Kesehatan dan Reformasi Birokrasi pada Peringatan HKN ke-61

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In