https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Kades Cihaurkuning Belum Kembalikan Dana Korupsi Secara Penuh

Tenggat 00.00 Menentukan: Publik Bertanya, Siapa Sebenarnya yang Dilindungi?

tim inv by tim inv
28/11/2025
in Kasus
0
Kades Cihaurkuning Belum Kembalikan Dana Korupsi Secara Penuh

Garut, (tabloidpilarpost.com)  — Drama pengembalian dana desa Cihaurkuning memasuki babak yang semakin panas. Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, memang telah menyetor sebagian uang negara yang sebelumnya diduga diselewengkan. Namun fakta bahwa baru separuh kerugian negara yang kembali justru mempertegas dugaan kuat bahwa upaya pengembalian hanyalah strategi meredam tekanan hukum, bukan bentuk tanggung jawab penuh.

Inspektorat Tegas: Sudah Ada Pengembalian, Tapi Jauh dari Cukup

Baca juga:

  • Dugaan Kerugian Negara di Desa Cihaurkuning Mandek, Publik Soroti Kinerja Inspektorat…
  • “Bukan Lagi Isu, Tapi Bukti: Kades Cihaurkuning Terancam Pidana Jika Abaikan LHP”

Pejabat Inspektorat Kabupaten Garut, Fitri, mengonfirmasi bahwa pengembalian dana terjadi, tetapi masih sangat jauh dari total kerugian.

“Pak kades sudah melakukan pengembalian, tapi belum full. Kita lihat sampai nanti malam jam 00.00. Jam 12 malam besok saya rekap berapa totalnya melalui rekening koran,” ungkapnya melalui komunikasi WhatsApp, Jumat malam.

Pernyataan ini menandakan bahwa hingga detik terakhir, penyetoran dana belum sesuai ekspektasi. Bahkan, sebagian pihak menilai batas waktu pengembalian ini sengaja dimanfaatkan untuk membangun kesan “kooperatif”.

Akersi Jabar: Pengembalian Bukan Jalan Pintas Menghapus Kejahatan

Ketua DPD Akpersi Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengkritik keras pola pengembalian sebagian dana sebagai skenario klasik pelaku korupsi untuk menghindari proses hukum.

“Korupsi itu bukan soal mengembalikan uang. Ini soal kejahatan. Siapa pun yang merugikan negara tetap harus diproses,” tegasnya.

Akersi menilai penyalahgunaan anggaran desa bukan kesalahan administratif, melainkan tindakan sistematis yang patut ditindak tegas.

Koordinasi Inspektorat–APH: Sinyal Kuat Proses Pidana Akan Bergerak

Fitri memastikan setelah rekap akhir dilakukan, Inspektorat akan kembali berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Nanti seminggu ke depan direncanakan akan koordinasi kembali dengan APH.”

Koordinasi ini memunculkan harapan bahwa kasus Cihaurkuning tidak akan berhenti di meja Inspektorat. Ada tekanan besar dari publik agar APH bergerak melakukan penyidikan, termasuk menggali potensi keterlibatan pihak lain.

Publik Menilai Ada Kesan Perlindungan: “Jangan Ada Deal-deal Gelap”

Penanganan kasus Cihaurkuning menjadi sorotan karena banyak warga mempertanyakan lamanya proses dan besarnya waktu yang diberikan untuk pengembalian dana. Pertanyaan kritis mulai muncul:

Mengapa harus menunggu hingga pukul 00.00?
Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?
Siapa yang mencoba diselamatkan?

Desas-desus mengenai “ruang damai” menjadi kegelisahan tersendiri. Banyak pihak khawatir perangkat hukum daerah kembali dipertontonkan sebagai institusi yang lembek terhadap pelaku korupsi di tingkat desa.

Dana Desa Harusnya untuk Pembangunan, Bukan Diparkir di Kantong Oknum

Dana desa sejatinya digunakan untuk pembangunan, layanan publik, dan kepentingan masyarakat. Penyelewengan anggaran desa adalah penghianatan terhadap kepercayaan publik. Ketika dana itu diduga mengalir ke tangan oknum aparat desa, bukan hanya keuangan negara yang dirugikan—melainkan masa depan masyarakat desa.

Karena itu, publik menuntut ketegasan: korupsi tidak boleh diselesaikan dengan “uang kembali sebagian”.

Menjelang Pukul 00.00: Babak Baru Siap Dimulai

Dengan tenggat yang tinggal hitungan jam, atmosfer semakin tegang:

  • Jika dana tidak kembali penuh, apakah proses hukum langsung berjalan?
  • Jika dana kembali penuh, apakah aparat berani melanjutkan penyidikan?
  • Akankah kasus ini mengungkap potensi jaringan atau aktor lain?

Semua sorotan kini tertuju pada Garut.
Dan jarum jam terus bergerak menuju pukul 00.00, titik yang akan menentukan:
apakah hukum benar ditegakkan — atau justru ada kompromi yang disembunyikan dari publik?

Loading

Tags: Desa Cihaurkuning
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Aksi Damai Forwatu Banten Menggema: Jaga Marwah Serang, Tolak THM, Minta AG Lengser

Next Post

Perkuat Sabuk Hijau Pesisir, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Rawat Mangrove

Berita Lainnya

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

by Achmad Khotib
09/10/2026
0

SERANG, Tabloidpilarpost.com — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,...

Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

by tim inv
08/10/2026
0

Seluma, (tabloidpilarpost.com) -  Proyek pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) di Desa Penago Baru, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan masyarakat. Selain...

Dua Pelaku Tambang Tanah Urug Tanpa Izin Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten

Dua Pelaku Tambang Tanah Urug Tanpa Izin Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten

by Achmad Khotib
26/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com Serang – Ditreskrimsus Polda Banten meringkus dua pelaku tindak pidana pertambangan tanah urug tanpa izin berinisial RD dan DL...

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DANDIM 0603/LEBAK

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DANDIM 0603/LEBAK

by Achmad Khotib
22/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Masyarakat Kabupaten Lebak diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dandim 0603/Lebak maupun institusi TNI....

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

by Achmad Khotib
22/09/2026
0

tabloidpilarpost.com Tangerang – Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten...

Namanya Dicatut dalam Status WhatsApp, King Naga Siap Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Status WhatsApp, King Naga Siap Tempuh Jalur Hukum

by Achmad Khotib
21/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Sebuah status WhatsApp yang dibuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Kecamatan Banjarsari menuai keberatan dari King Naga....

Next Post
Perkuat Sabuk Hijau Pesisir, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Rawat Mangrove

Perkuat Sabuk Hijau Pesisir, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Rawat Mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In