Lebak, (tabloidpilarpost.com) -Orok Sukmana mengundurkan diri dari posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Banten. Surat pengunduran diri diserahkan ke Bupati, pada Rabu, 12 November 2025.
“Betul, suratnya disampaikan ke pimpinan (Bupati-red) pada tanggal 12 November 2025 melalui Pak Sekda (Sekretaris Daerah),” kata Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSD Lebak, Selasa (18/11/2025).
Fakhry menyebut secara tertulis alasan pengunduran diri Orok karena memilih jabatan fungsional di dinas lain. Alasan lainnya karena faktor keluarga.
“Jabatan fungsional tertentu di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). (Di sana) sesuai keinginan beliau ya,” ujarnya.
Keinginan Orok menjadi fungsional kemudian disetujui Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan menerbitkan surat keputusan (SK) pada tanggal 14 November 2025.
“Iya surat terkait menyetujui peralihan menjadi fungsional tertentu. Golongan beliau tidak berubah masih IVb, begitu juga tunjangan hanya tunjangan jabatan yang tidak lagi beliau terima,” jelas Fakhry.
Untuk mengisi jabatan Kepala Disperindag, Bupati menunjuk Kepala Dinas Perhubungan Rully Edward sebagai Pelaksana Tugas (Plt).









