https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 2 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Dugaan Intimidasi Terhadap Dua Wartawan dan Anggota Ormas Badak Banten oleh Pihak CV Sinarjaya Muliya Agung.

Dase AR by Dase AR
11/11/2025
in Kasus
0
Dugaan Intimidasi Terhadap Dua Wartawan dan Anggota Ormas Badak Banten oleh Pihak CV Sinarjaya Muliya Agung.

Lebak, (tabloidpilarpost.com)  – Dugaan tindakan intimidasi dilakukan oleh pihak pengelola CV Sinarjaya Muliya Agung terhadap dua wartawan dan anggota Ormas Badak Banten saat sedang melakukan kegiatan investigasi dan klarifikasi di salah satu perusahaan pengepul kayu locbor, yang berlokasi di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, pada Senin (10/11/2025).

Menurut keterangan OKK Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Ider Alam, kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama rekan media berupaya melakukan mediasi antara warga yang terdampak longsor dengan pihak perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

Baca juga:

  • Ketua DPRD kabupaten Lebak Terima Audiensi Ormas Badak Banten
  • Tindakan Intimidasi Dan Penghinaan Terhadap Wartawan Juga Terhadap Kepala Desa…

Namun, di luar dugaan, pihak pengelola perusahaan justru bersikap tidak kooperatif dan menimbulkan kegaduhan di lokasi mediasi.

“Kami hanya ingin memediasi dan mencari solusi bersama warga yang terkena dampak longsor. Namun, salah satu pihak pengelola justru bertindak arogan dan mengintervensi kami saat hendak melakukan klarifikasi,” ungkap Ider Alam, Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, Ider Alam menuturkan bahwa dua rekan wartawan yang sedang menggali informasi di lokasi justru mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari oknum perusahaan.

“Dua rekan media kami malah diintervensi dan diperlakukan tidak senonoh. Ini jelas bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” tegasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Ormas Badak Banten meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menyelidiki dugaan intimidasi serta dampak longsor yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan CV Sinarjaya Muliya Agung.

 “Kami mendesak aparat hukum untuk bertindak cepat menyikapi masalah ini. Jika aspirasi warga dan laporan kami diabaikan, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum dan aksi damai untuk mencari keadilan,” pungkas Ider Alam.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, terutama terkait kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan atas dampak lingkungan yang terjadi.

Loading

Tags: CV Sinarjaya Muliya AgungIntimidasi Terhadap Dua WartawanOrmas Badak Banten
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Achmad Khotib Kaperwil Tabloid Pilar Post Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung: Diduga Hina Wartawan dan Kades

Next Post

Wiwin Winarti: Ayah Adalah Doa yang Tak Pernah Usai — Forwatu Banten Persembahkan Cinta dan Doa di Hari Ayah Nasional

Berita Lainnya

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Next Post
Wiwin Winarti: Ayah Adalah Doa yang Tak Pernah Usai — Forwatu Banten Persembahkan Cinta dan Doa di Hari Ayah Nasional

Wiwin Winarti: Ayah Adalah Doa yang Tak Pernah Usai — Forwatu Banten Persembahkan Cinta dan Doa di Hari Ayah Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In