Blangpidie,(tabloidpilarpost.com) — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Barat Daya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK, menegaskan bahwa proses seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa menjamin kelulusan dengan imbalan uang.
“Seleksi Akpol dilaksanakan secara terbuka dan diawasi ketat. Tidak ada istilah titipan atau jaminan kelulusan. Jika ada yang menjanjikan bisa meluluskan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Agus, Kamis (6/11/2025).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul penangkapan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ED (39), warga Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya. Oknum tersebut diduga menipu warga dengan modus menjanjikan kelulusan calon taruna Akpol.
Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak Agustus 2024. ED menawarkan bantuan kepada orang tua calon taruna dengan mengaku memiliki koneksi di lingkungan kepolisian. Ia meminta uang dalam jumlah besar dengan alasan “untuk diberikan kepada panitia seleksi”.
Namun setelah waktu berlalu, janji kelulusan itu tidak terbukti. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Abdya. Berdasarkan hasil penyelidikan, total kerugian korban mencapai sekitar Rp 600 juta. Uang tersebut diketahui digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
Kini pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM.
Kapolres Abdya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan serupa.
“Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan di institusi mana pun. Semua proses dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya.









