https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 10 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Proyek Rehabilitasi SDN Harapan Mekar Disorot: Dugaan Ketidakterbukaan, Klarifikasi Sekolah Dinilai Belum Menjawab Semua Pertanyaan

Anggaran proyek dikelola secara mandiri dan masuk langsung ke rekening sekolah.

tim inv by tim inv
03/11/2025
in Pilar Jabar
0
Proyek Rehabilitasi SDN Harapan Mekar Disorot: Dugaan Ketidakterbukaan, Klarifikasi Sekolah Dinilai Belum Menjawab Semua Pertanyaan

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) – Tim Investigasi Tabloid Pilar Post melakukan penelusuran lapangan terhadap kegiatan rehabilitasi total bangunan SDN Harapan Mekar di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Penelusuran dilakukan setelah muncul laporan masyarakat mengenai tidaknya ditemukan papan informasi proyek di area pekerjaan, yang memunculkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

Pada pertengahan Oktober 2025, tim menemukan adanya aktivitas konstruksi di lingkungan sekolah tanpa terlihat papan proyek yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, serta pihak pelaksana.
Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek pembangunan yang dibiayai APBN maupun APBD wajib memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan agar masyarakat dapat memantau penggunaan dana publik secara terbuka.

Baca juga:

  • Anggaran Rp 17,3 M Proyek Irigasi & Rekonstruksi Jalan di Cisarua Diduga Gunakan…
  • Proyek Rehabilitasi SDN 01 Bengkulu Diduga Asal-Asalan, Papan Proyek Baru Dipasang…

Ketiadaan papan proyek sejak awal menjadi indikasi awal adanya potensi ketidaktransparanan dalam pelaksanaan kegiatan.
Sebagai bagian dari prinsip cover both sides, redaksi Tabloid Pilar Post melayangkan surat klarifikasi resmi kepada pihak sekolah pada 29 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, redaksi menyampaikan sepuluh pertanyaan kunci terkait sumber pendanaan, mekanisme pengawasan, pelibatan masyarakat, hingga sistem pertanggungjawaban keuangan. Surat itu juga menegaskan pentingnya keterbukaan publik sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Klarifikasi dari Pihak Sekolah

Dua hari kemudian, pada 31 Oktober 2025, Kepala SDN Harapan Mekar Jajang Jaenudin, S.Pd., M.M., memberikan jawaban tertulis melalui surat bernomor 400.3.5/032/SDNHM-122/X/2025.

Dalam surat klarifikasi tersebut, pihak sekolah menyatakan bahwa:

  • Seluruh kegiatan proyek berjalan sesuai prosedur dan dilaksanakan secara akuntabel.
  • Papan proyek telah dipasang sejak awal pembangunan, terletak di dinding gedung perpustakaan yang menghadap ke jalan raya.
  • Proyek bersumber dari APBN Rehabilitasi Tahun Anggaran 2025.
  • Tidak ditemukan indikasi penyimpangan atau proyek siluman.
  • Telah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Kementerian Pendidikan pada 31 Oktober 2025.
  • Anggaran kegiatan proyek masuk langsung ke rekening sekolah sebagai pelaksana kegiatan dan tidak melalui pihak ketiga.

Dalam surat balasan tersebut, Kepala Sekolah menegaskan:

“Hingga saat ini tidak terdapat indikasi penyimpangan maupun proyek siluman sebagaimana dugaan yang disampaikan. Kami menghargai fungsi kontrol sosial dari media dan siap memberikan klarifikasi tambahan bila diperlukan.”

Menanggapi klarifikasi tersebut, pihak sekolah juga mengirimkan foto papan proyek yang disebut sudah terpasang sejak awal pembangunan.
Namun, dari hasil analisis tim investigasi terhadap foto yang dikirim, papan proyek tampak masih baru dipasang  bahkan masih terlihat bekas lipatan dan terlihat besih yang menandakan papan tersebut belum lama dibentangkan. Tidak terlihat tanda-tanda papan itu sudah terpasang sejak awal kegiatan sebagaimana pernyataan pihak sekolah.

Selain itu, beberapa pekerja di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui secara pasti nama pelaksana maupun sumber dana kegiatan rehabilitasi tersebut.

Pihak sekolah menegaskan bahwa anggaran proyek dikelola secara mandiri dan masuk langsung ke rekening sekolah. Namun, hingga kini belum dijelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut

Berdasarkan data pada papan proyek yang kemudian terpasang, kegiatan rehabilitasi ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 990.338.060, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Nomor: 26099.3/C3.2/BP2.01/IX/REVITALISASI/2025 dan direncanakan selesai pada 31 Desember 2025.

Informasi tambahan yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan, kegiatan rehabilitasi meliputi pekerjaan pembongkaran bangunan lama, pembangunan struktur baru, pemasangan rangka atap baja ringan, pengecatan, serta pengadaan sarana penunjang ruang kelas.
Namun hingga awal November 2025, sebagian bangunan masih tampak belum selesai dikerjakan secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek belum sepenuhnya dapat diakses publik. Padahal, keterbukaan RAB merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana negara sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Pihak sekolah telah memberikan klarifikasi resmi dan menyatakan pelaksanaan proyek sesuai prosedur, Namun terkait waktu awal pekerjan di mulai, rincian penguanaan anggaran dan akses dokumen RAB belum bisa di publikasi.

Beberapa poin penting tersebut masih menjadi sorotan publik dan membutuhkan penjelasan lanjutan dari pihak terkait.

Tabloid Pilar Post akan terus memantau perkembangan proyek ini dan membuka ruang konfirmasi bagi seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk memastikan proyek berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Loading

Tags: SDN Harapan Mekar
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

“Zero to Hero” Menurunkan Konflik Hingga 60% Bupati Empat Lawang Raih Penghargaan CNN Indonesia Award 2025

Next Post

Bupati Bantaeng Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Bantaeng Periode 2025–2030

Berita Lainnya

Ribuan Pendukung Iringi Ajeng Frisca Aulia Nashiba, Raih Nomor Urut 1 Calon Kades Karangharum

Ribuan Pendukung Iringi Ajeng Frisca Aulia Nashiba, Raih Nomor Urut 1 Calon Kades Karangharum

by Agus Mulyana
09/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Suasana tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berlangsung meriah. Ribuan pendukung mengiringi Ajeng...

Mulyana Muslim Raih Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Dua Periode untuk Desa Bojongsari

Mulyana Muslim Raih Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Dua Periode untuk Desa Bojongsari

by Agus Mulyana
09/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berlangsung tertib dan...

BBIAT Cimahi Beri Klarifikasi, Tapi Pertanyaan Soal Angka, Nama dan Dokumen Belum Tuntas

BBIAT Cimahi Beri Klarifikasi, Tapi Pertanyaan Soal Angka, Nama dan Dokumen Belum Tuntas

by tim inv
08/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Polemik pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Air Tawar (UPTD BBIAT) Kota Cimahi memasuki babak...

Perda Kota Cimahi Sudah Mengatur, BBI Cimahi  Diduga Langgar: Budidaya Channa Dipertanyakan

Perda Kota Cimahi Sudah Mengatur, BBI Cimahi  Diduga Langgar: Budidaya Channa Dipertanyakan

by tim inv
07/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI) Kota Cimahi di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah...

Fauzan Buka Suara soal Proyek Cangkorah–Leuwigajah: CV Pualam Penyedia Resmi, Lalu Siapa Azmi?

Fauzan Buka Suara soal Proyek Cangkorah–Leuwigajah: CV Pualam Penyedia Resmi, Lalu Siapa Azmi?

by tim inv
07/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) -  Teka-teki mengenai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Cangkorah–Batas Leuwigajah kini memasuki babak verifikasi. Plt...

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

by Erwin M Ali
04/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program...

Next Post
Bupati Bantaeng Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Bantaeng Periode 2025–2030

Bupati Bantaeng Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Bantaeng Periode 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In