https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Riou

Polres Kampar Amankan Pria Diduga Timbun BBM Jenis Solar

Heri Sitorus by Heri Sitorus
07/10/2025
in Pilar Riou
0
Polres Kampar Amankan Pria Diduga Timbun BBM Jenis Solar

Kampar, (tabloidpilarpost.com)  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial BG (45), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau tata niaga BBM jenis solar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan bahwa dari tangan pelaku diamankan 26 jeriken berisi minyak solar, masing-masing berkapasitas 30 liter.

Baca juga:

  • Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa
  • Diduga Gelapkan 66 Liter Solar Milik PT MUP, Tiga Pria Diamankan Polsek Langgam

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga BBM jenis solar di Dusun Sendang Sari, Desa Gunung Sari,” ujar AKP Gian pada Rabu (8/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Tipidter Polres Kampar IPTU Hermoliza bersama anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi.
“Awalnya ditemukan 10 jeriken berisi solar di kios pompa mini eceran BBM — tujuh jeriken di luar kios dan tiga jeriken di dalam kios,” jelasnya.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dan menemukan 16 jeriken tambahan berisi solar di gudang yang terletak di samping rumah pelaku, tidak jauh dari kios pompa mini tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BBM solar yang dijual di pompa mini tersebut merupakan milik pelaku.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

“Saat ini pompa mini milik pelaku sudah kami pasangi police line untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Gian Wiatma Jonimandala.

 

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pastikan Pemerataan Layanan Keadilan Hukum, Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Posbankum 100%

Next Post

Penjelasan Camat Bantur Terkait Program ILASPP Dan Perbedaan PTSL Di Desa Sumberbening

Berita Lainnya

LAMR Pelalawan Satukan Tokoh Lintas Elemen, Deklarasikan Komitmen Jaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah

LAMR Pelalawan Satukan Tokoh Lintas Elemen, Deklarasikan Komitmen Jaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah

by Heri Sitorus
29/07/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com)– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan kembali menegaskan perannya sebagai perekat persatuan masyarakat dengan menginisiasi Kesepakatan Bersama...

Bantaeng Gelar Tudang Sipulung, Matangkan Persiapan Musim Tanam 2027

Bantaeng Gelar Tudang Sipulung, Matangkan Persiapan Musim Tanam 2027

by Ismail
22/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pertanian menggelar Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Bantaeng dalam rangka mempersiapkan musim...

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Tinjau Kebun Cabai Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Polres Pelalawan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

by Heri Sitorus
01/06/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) – Polres Pelalawan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Pelalawan, Senin (1/6/2026)...

Wabup Pelalawan Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Administrator dan Fungsional

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Anak yang Diduga Mencuri

by Heri Sitorus
13/03/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengecam keras tindakan main hakim sendiri terhadap anak-anak yang...

Wabup Pelalawan Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Administrator dan Fungsional

Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Mapolres Pelalawan

by Heri Sitorus
12/03/2026
0

Pelalawan ,(tabloidpilarpost.com) - Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM memimpin pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 yang dilaksanakan...

Protes di Pelalawan: Aksi Warga Soroti Dugaan Ketidaktransparanan OTT Gubernur Riau

Protes di Pelalawan: Aksi Warga Soroti Dugaan Ketidaktransparanan OTT Gubernur Riau

by Heri Sitorus
14/11/2025
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) —Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan menggelar aksi mimbar bebas di depan Gedung Perpustakaan...

Next Post
Penjelasan Camat Bantur Terkait Program ILASPP Dan Perbedaan PTSL Di Desa Sumberbening

Penjelasan Camat Bantur Terkait Program ILASPP Dan Perbedaan PTSL Di Desa Sumberbening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In