Malang, (tabloidpilarpost.com) ILASPP merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memperkuat tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Indonesia melalui dukungan dana dari Bank Dunia yang di laksanakan di seluruh wilayah di Indonesia .
Terkait hal tersebut di Kabupaten Malang ada beberapa titik yang di laksanakan program ILASPP termasuk di wilayah Kecamatan Bantur ada 8 Desa yang mendapat program ILASPP yaitu Desa Bandungrejo,Desa Rejosari,Desa Bantur, Desa Wonorejo,Desa Pringgodani,Desa Karangsari,Desa Rejoyoso,Desa Srigonco sedangkan Desa Wonokerto sudah pernah mendapat program PTSL dan Desa Sumberbening program ILASPP kebagian tahun 2025 hal Ini seperti dijelaskan oleh Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP pada hari Selasa(07/10/2025) saat acara Musdes Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) di Desa Sumberbening.

Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP lebih lanjut menerangkan terkait ILASPP ,” Data Sampling tetangga kita yang mendapat program ILASPP yaitu ‘
1. Donomulyo dari 10 desa, 2025 jalan 5;
2. Bantur dari 10 desa, 2025 jalan 8 desa;
3. Sumawe dari 15 desa, 2025 jalan 10 desa. artinya program ini jangka panjang Tahun 2025 sampai Tahun 2029. Dan bagi desa yang Tahun 2025 masih belum melaksanakan maka pada tahun depannya.
Selanjutnya dijelaskan bahwa ini bersifat program top down maksudnya plotting pemetaan dari atas yakni Kementrian ATR/BPN ke bawah pelosok desa, tanpa ajuan tanpa konsultasi. Dijelaskan bahwa desa yang belum melaksanakan tahun ini bukan karena tidak mengusulkan apalagi menolak, sebab ini program nasional jangka panjang.
Penyampaian Bayu Jatmiko bukan tanpa sebab karena ada salah satu warga Desa Sumberbening yang bernama Joko mempermasalahkan kenapa desa Sumberbening tidak kebagian ILASPP dan kepala desa Sumberbening Bapak Kuslan di anggap melempem maka dengan keterangan dan penjelasan dari Camat Bantur bahwa berita di FB yang di persoalkan warga tidak. Benar adanya dan hendaknya ditanyakan langsung ke Kantor Desa atau di Kecamatan Bantur karena negara kita negara hukum akan berdampak pencemaran nama baik seseorang dan fitnah.
Selesai acara Camat Bantur Bayu Jatmiko kembali mempertegas memberikan statement dan informasi terkait dengan l LASPP ini sedang dilakukan oleh kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia perlu kami informasikan bahwa program ini bertahap dari tahun 2025 sampai tahun 2029 artinya masyarakat tahun 2025,2026 2027 ,2028 dan tahun 2029.
Dan program ini bersifat top down artinya kita tidak mengusulkan dan tidak ada pemetaan khusus dari BPN langsung ke desa desa dan di kecamatan Bantur ada 8 Desa dan yang 2 ini yaitu Desa Wonokerto sudah ber PTSL sedang yang Sumberbening ini akan dilaksanakan pada Tahun 2026 jadi tidak betul apabila Kepala Desanya melempem apalagi di bilang pak kadesnya tidak mengusulkan ‘ teras Bayu Jatmiko.
Makanya kepada masyarakat tanyalah kepada kecamatan ada Pak Camatnya dan ada Pak Kadesnya baru memberikan statement resmi di media sosial dan kedua jangan salah paham dulu PTSL beda dengan ILASPP.
PTSL menghasilkan SHM kemudian ILASPP menghasilkan peta bidang dan peta bidang ini merupakan bagian SHM artinya beda antara peta bidang dan sertifikat ,ILASPP menghasilkan peta bidang sehingga misal jenengan punya peta bidang dari ILASPP ini kalau mengurus sertifikat ke BPN lebih murah karena biaya NIB ini sudah di bayar oleh pemerintah gratis dan sekali lagi Kantor desa tidak geser dan kantor kecamatan tidak geser Pak camat masih ada dan pak kades masih ada terbuka di manapun bisa di tengah jalan pun bisa akan saya jawab sejelas jelasnya dan sebenar benarnya ,” pungkas Camat Bantur yang juga merupakan Camat terbaik Kabupaten Malang terkait Tranparansi pelayanan publik tahun 2025 versi media Tabloid Pilar Post yang berpusat di Bandung.
![]()









