Pandeglang,(tabloidpilarpost.com) – Ucapan arogan seorang oknum pendemo di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang yang menyebut “percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya” pada Selasa (2/9/2025) memicu gelombang kemarahan insan pers.

Kaperwil Banten Tabloid Pilarpost, Achmad Khotib, dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan sekaligus pelecehan terhadap pilar keempat demokrasi.
“Saya mengecam keras perkataan oknum pendemo itu! Wartawan bukan sampah yang bisa diremehkan. Mereka adalah pejuang informasi yang bekerja tanpa kenal waktu demi masyarakat. Ucapan seperti itu adalah bentuk kebodohan publik, pelecehan profesi, dan penghinaan terhadap Undang-Undang Pers,” tegas Achmad Khotib.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Undang-Undang Pers jelas melindungi wartawan. Jangan biarkan mulut kotor seenaknya menghina profesi mulia. Saya dorong rekan-rekan wartawan menempuh jalur hukum. Jangan biarkan harga diri insan pers diinjak-injak oleh ucapan murahan,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa demonstrasi seharusnya memperkuat demokrasi, bukan merendahkan profesi lain.
“Pendemo boleh lantang bersuara, tapi jangan sekali-sekali merendahkan wartawan. Itu sudah keterlaluan! Harga diri insan pers adalah marwah bangsa, dan tidak boleh diinjak oleh siapa pun,” tutupnya dengan nada berapi-api.
![]()









