Bantul,(Tabloidpilarpost.com) – Aksi penipuan dengan modus berpura-pura membeli handphone kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini, dua pelaku berhasil mengelabui penjual iPhone 15 Pro dan kabur membawa barang curian melalui pintu belakang rumah kontrakan. Beruntung, jajaran Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku.
Kapolsek Sewon, Kompol Sultonudin, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AS (28), warga Kembaran, Banyumas dan YR (28), warga Bengkulu, menjalankan aksinya dengan cara mencari handphone mahal melalui marketplace. Setelah menemukan target, keduanya mengatur pertemuan (COD) di sebuah rumah kontrakan yang sebelumnya juga mereka cari lewat marketplace.
Korban dalam kasus ini adalah GDA (23), warga Jetis, Kota Yogyakarta, yang menjual iPhone 15 Pro melalui platform daring. Saat bertemu di lokasi COD, AS mengaku sebagai pengontrak rumah. Setelah sepakat harga, korban pun menyerahkan ponselnya.
“Dengan alasan ingin mengambil uang, AS membawa masuk handphone ke dalam rumah dan kemudian keluar lewat pintu belakang, di mana YR telah menunggunya. Keduanya langsung kabur membawa ponsel milik korban,” ujar Kompol Sultonudin, Rabu (9/7/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan penyelidikan. Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa handphone tersebut akan dijual di sebuah counter handphone di kawasan Gejayan, Sleman.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang saksi, yakni AA dan IK, yang diminta oleh AS untuk menjualkan ponsel hasil kejahatan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa iPhone 15 Pro warna natural titanium milik korban yang belum sempat dijual.
Berdasarkan informasi dari saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku, AS dan YR, di wilayah Kasihan, Bantul.
“Kedua pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” tegas Kompol Sultonudin.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi COD, terutama terhadap pembeli yang meminta pertemuan di lokasi mencurigakan.
(K.Dika)
![]()









