https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 6 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Modus COD Palsu, Dua Pria Tipu Penjual iPhone 15 Pro dan Kabur Lewat Pintu Belakang

Senoaji by Senoaji
10/07/2025
in Kasus
0
Modus COD Palsu, Dua Pria Tipu Penjual iPhone 15 Pro dan Kabur Lewat Pintu Belakang

Bantul,(Tabloidpilarpost.com) – Aksi penipuan dengan modus berpura-pura membeli handphone kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini, dua pelaku berhasil mengelabui penjual iPhone 15 Pro dan kabur membawa barang curian melalui pintu belakang rumah kontrakan. Beruntung, jajaran Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku.

Kapolsek Sewon, Kompol Sultonudin, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AS (28), warga Kembaran, Banyumas dan YR (28), warga Bengkulu, menjalankan aksinya dengan cara mencari handphone mahal melalui marketplace. Setelah menemukan target, keduanya mengatur pertemuan (COD) di sebuah rumah kontrakan yang sebelumnya juga mereka cari lewat marketplace.

Baca juga:

  • Terungkap! Kasus Kematian Tukang Cukur di Bekasi, Pelaku Sempat Kabur ke Banjar
  • Pelaku mengamankan pelaku dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sewon

Korban dalam kasus ini adalah GDA (23), warga Jetis, Kota Yogyakarta, yang menjual iPhone 15 Pro melalui platform daring. Saat bertemu di lokasi COD, AS mengaku sebagai pengontrak rumah. Setelah sepakat harga, korban pun menyerahkan ponselnya.

“Dengan alasan ingin mengambil uang, AS membawa masuk handphone ke dalam rumah dan kemudian keluar lewat pintu belakang, di mana YR telah menunggunya. Keduanya langsung kabur membawa ponsel milik korban,” ujar Kompol Sultonudin, Rabu (9/7/2025).

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan penyelidikan. Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa handphone tersebut akan dijual di sebuah counter handphone di kawasan Gejayan, Sleman.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang saksi, yakni AA dan IK, yang diminta oleh AS untuk menjualkan ponsel hasil kejahatan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa iPhone 15 Pro warna natural titanium milik korban yang belum sempat dijual.

Berdasarkan informasi dari saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku, AS dan YR, di wilayah Kasihan, Bantul.

“Kedua pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” tegas Kompol Sultonudin.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi COD, terutama terhadap pembeli yang meminta pertemuan di lokasi mencurigakan.
(K.Dika)

Loading

Tags: Aksi penipuaniPhone 15 Pro
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Hadiri Syukuran Kantor Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Bangkit

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Untuk Mendorong Pemuda Bekasi Tingkatkan Pengetahuan Dan Untuk Berbisnis

Berita Lainnya

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga mengandung emas di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi...

JEMBATAN PENGHUBUNG BENGKULU–SUMBAR AMBLAS AKIBAT GEMPA DAN OVERLOAD TRUK, POLISI PASANG GARIS PENGAMANAN

JEMBATAN PENGHUBUNG BENGKULU–SUMBAR AMBLAS AKIBAT GEMPA DAN OVERLOAD TRUK, POLISI PASANG GARIS PENGAMANAN

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

 tabloidpilarpost.com BENGKULU UTARA – Akses jalan utama di kawasan Jembatan Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, amblas dan membentuk...

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK, 3 September 2026 – Aktivis nasional, King Naga, memberikan penegasan keras kepada Mahkamah Etik Partai PDI Perjuangan terkait...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Untuk Mendorong Pemuda Bekasi Tingkatkan Pengetahuan Dan Untuk Berbisnis

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Untuk Mendorong Pemuda Bekasi Tingkatkan Pengetahuan Dan Untuk Berbisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In