https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan, Pelaku Diamankan Polsek Punggur

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
14/02/2025
in Pilar Lampung, Uncategorized
0
Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan, Pelaku Diamankan Polsek Punggur

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Seorang pria paruh baya di Kecamatan Punggur berinisial SRT (50) merudapaksa anak di bawah umur hingga hamil 4 bulan.

Aksi bejat pelaku itu terulang hingga 3 kali berturut-turut pada September 2024, Oktober 2024 dan November 2024.

Baca juga:

  • Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Terbanggi Besar
  • Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Punggur

Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan, SRT ditangkap pada Kamis (13/2/25) pukul 20.30 WIB saat sedang berada di kontrakannya di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek menjelaskan, aksi bejat pelaku bermula pada September 2024 sekira pukul 14.00 WIB, pada saat itu korban bersama dengan adiknya sedang bermain di gubuk kolam pemancingan ikan di belakang rumahnya.

Adik korban pun tertidur karena keasyikan bermain dan korban berada di sampingnya.

Korban pun memindahkan adiknya ke dalam kamar yang ada di gubuk tersebut.

Tak lama berselang, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengajak korban berhubungan suami istri di kamar tersebut.

“Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa dengan segala buyuk rayu dan akhirnya korban pun mengikuti kemauan pelaku,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (14/2/25).

Dari kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, SRT kembali melakukan hal yang sama dan terus berulang hingga November 2024.

Dikatakan Kapolsek, terungkapnya kasus pencabulan tersebut berawal dari korban yang mengalami muntah-muntah dan di bawa oleh ibunya ke bidan terdekat untuk diperiksa.

Namun, bak tersambar petir di siang bolong, ibu korban terkejut bahwa sang anak di nyatakan hamil 4 bulan oleh bidan Kampung setempat.

“Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Punggur dan langsung saya perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Ansori beserta anggota untuk bergerak menangkap pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU RI NO. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang RI NO. 35 Tahun 3014 Jo Pasal 76D & 76E UU RI NO. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.(Dedi)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Aksi Gotong Royong dan Kerukunan Menyambut Bulan Ramadhan Membuat Nyaman Dalam Beribadah

Next Post

Terobosan Baru Dari Pemkab Gowa yang Akan Menyiapkan Pelayanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik

Berita Lainnya

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Labupaten Lampung, (tabloidpilarpost.com) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial DS (32), warga Kampung Nambah...

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel perdana sekaligus memberikan arahan kepada...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

by Dedi Jauhari
10/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap dugaan tindak pidana...

Bupati Bantaeng Lepas Distribusi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Bupati Bantaeng Lepas Distribusi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

by Ismail
08/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melepas pendistribusian air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan melalui program...

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
07/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Estafet kepemimpinan di jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan....

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Bongkar Pencurian 11 HP Samsung Senilai Rp135 Juta, Dua Tersangka Ditangkap di Bekasi

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Bongkar Pencurian 11 HP Samsung Senilai Rp135 Juta, Dua Tersangka Ditangkap di Bekasi

by Dedi Jauhari
05/10/2026
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com),Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan...

Next Post
Terobosan Baru Dari Pemkab Gowa yang Akan Menyiapkan Pelayanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik

Terobosan Baru Dari Pemkab Gowa yang Akan Menyiapkan Pelayanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In