https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan, Pelaku Diamankan Polsek Punggur

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
14/02/2025
in Pilar Lampung, Uncategorized
0
Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan, Pelaku Diamankan Polsek Punggur
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Seorang pria paruh baya di Kecamatan Punggur berinisial SRT (50) merudapaksa anak di bawah umur hingga hamil 4 bulan.

Aksi bejat pelaku itu terulang hingga 3 kali berturut-turut pada September 2024, Oktober 2024 dan November 2024.

Baca juga:

  • Modus Janjikan Keuntungan Dari Jasa Alat Berat, Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Punggur
  • Team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus…

Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan, SRT ditangkap pada Kamis (13/2/25) pukul 20.30 WIB saat sedang berada di kontrakannya di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek menjelaskan, aksi bejat pelaku bermula pada September 2024 sekira pukul 14.00 WIB, pada saat itu korban bersama dengan adiknya sedang bermain di gubuk kolam pemancingan ikan di belakang rumahnya.

Adik korban pun tertidur karena keasyikan bermain dan korban berada di sampingnya.

Korban pun memindahkan adiknya ke dalam kamar yang ada di gubuk tersebut.

Tak lama berselang, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengajak korban berhubungan suami istri di kamar tersebut.

“Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa dengan segala buyuk rayu dan akhirnya korban pun mengikuti kemauan pelaku,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (14/2/25).

Dari kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, SRT kembali melakukan hal yang sama dan terus berulang hingga November 2024.

Dikatakan Kapolsek, terungkapnya kasus pencabulan tersebut berawal dari korban yang mengalami muntah-muntah dan di bawa oleh ibunya ke bidan terdekat untuk diperiksa.

Namun, bak tersambar petir di siang bolong, ibu korban terkejut bahwa sang anak di nyatakan hamil 4 bulan oleh bidan Kampung setempat.

“Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Punggur dan langsung saya perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Ansori beserta anggota untuk bergerak menangkap pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU RI NO. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang RI NO. 35 Tahun 3014 Jo Pasal 76D & 76E UU RI NO. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.(Dedi)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Aksi Gotong Royong dan Kerukunan Menyambut Bulan Ramadhan Membuat Nyaman Dalam Beribadah

Next Post

Terobosan Baru Dari Pemkab Gowa yang Akan Menyiapkan Pelayanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik

Berita Lainnya

Kebakaran Rumah Diduga Tempat Penimbunan BBM, Polres Lampung Tengah Lakukan Penyelidikan

Kebakaran Rumah Diduga Tempat Penimbunan BBM, Polres Lampung Tengah Lakukan Penyelidikan

by Dedi Jauhari
22/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik warga berinisial WR alias Boneng (47) di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan...

PEMERINTAH KAMPUNG GUNUNG KATUN KECAMATAN BARADATU SALURKAN BLT-DD KEMISKINAN (EKSTREM)TAHAP( DUA )TA 2025.

PEMERINTAH KAMPUNG GUNUNG KATUN KECAMATAN BARADATU SALURKAN BLT-DD KEMISKINAN (EKSTREM)TAHAP( DUA )TA 2025.

by wahyudi
22/05/2025
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kampung Gunung katun kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan propinsi Lampung. telah memenuhi syarat dalam penyaluran...

Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Sejumlah Kasus di Terusan Nunyai, Lampung Tengah

Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Sejumlah Kasus di Terusan Nunyai, Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
22/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com),  Dalam rangka penanganan yang lebih efektif dan menyeluruh terhadap sejumlah kasus yang terjadi di Kampung Gunung Agung,...

Ketua GPRI Lamteng Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme di polres Lampung Tengah ,Polda Lampung

Ketua GPRI Lamteng Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme di polres Lampung Tengah ,Polda Lampung

by Dedi Jauhari
21/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Penyampaian rilis hasil Operasi Berantas Premanisme 2025 oleh Polda Lampung pada Senin (19/5/2025) sore, mendapat tanggapan positif warga....

Gabungan Brimob dan Samapta Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD Pasca Konflik, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Gabungan Brimob dan Samapta Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD Pasca Konflik, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

by Dedi Jauhari
21/05/2025
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas pasca terjadinya konflik di wilayah Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai...

Ketua PWDPI Lampung Minta Kejagung Tetapkan Ny Lee Tersangka

Ketua PWDPI Lampung Minta Kejagung Tetapkan Ny Lee Tersangka

by Pilar Post
21/05/2025
0

Lampung, (Tabloidpilarpost.com), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag dukung...

Next Post
Terobosan Baru Dari Pemkab Gowa yang Akan Menyiapkan Pelayanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik

Terobosan Baru Dari Pemkab Gowa yang Akan Menyiapkan Pelayanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In