Purwakarta,(tabloidpilarpost.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masih belum bisa menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskannak) kabupaten Purwakarta anggaran tahun 2023 yang di anggarkan untuk kelompok budidaya ikan di 30 titik di kabupaten Purwakarta itu.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana SH.MH menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan kasus sudah sepenuhnya selesai dan tinggal memasuki tahapan menetapkan tersangka di bulan Januari 2025 ini, namun kemarin pada hari Jumat 31 Januari 2025 pihak Kejari masih belum bisa menetapkan tersangkanya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kejari Purwakarta ternyata belum dapat menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi senilai Rp.2,3 tersebut yang dijanjikan akan di umumkan pada bulan Januari 2025 ini.
Kepada awak media, Kajari Purwakarta mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di dinas peternakan dan perikanan Purwakarta ini masih terus didalami.
“Dalam perkembangannya terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang di tangani tersebut ternyata jumlah kerugiannya negara bertambah lagi” ucap Martha, saat ditemui dikantornya, Jumat (31/01/2025).
“Kami perlu penyelidikan dan perhitungan yang sangat teliti sehingga valid” tambahnya
“Jadi Masalahnya itu saja, nanti kalau itu sudah selesai kami akan segera menetapkan tersangkanya sehingga tidak ada hambatan lain,” ucapnya lagi.
Menurutnya, hal seperti ini sering terjadi dalam penanganan kasus. Baik dalam proses penyelidikan, atupun penyidikan ada hal-hal baru yang menyebabkan sesuatu kerugian negara biasanya bertambah, “Kalau bertambah itu baik ya, tapi kalau berkurang nggak bener kan,” ucap Martha.
Kemudian, saat ditanyakan terkait kisaran kerugian negara yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi ini.
Ketika di tanyakan tentang berapa jumlah kerugian negara, pihak kejari Purwakarta enggan memberikan keterangan secara rinci, namun, diperkirakan ada kerugian negara hampir senilai Rp 1 miliar, “ya hampir-hampir sekian lah jumlahnya, tapi ini belum valid ya. Makanya, kita belum bisa menetapkan karena menunggu itu valid, karena menetapkan tersangka itu harus valid semuanya,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, tepatnya hari kamis 30/1/2025, kami dari tim awak media juga sempat mendatangi kantor Diskannak Purwakarta di jalan Suradireja No. 28 negri Kaler Purwakarta untuk menemui kepala dinas perikanan dan peternakan Dra. Siti Ida Hamidah M.M. untuk mengkonfirmasi terkait anggaran yang sedang ditangani oleh pihak Kejari tersebut, namun kami hanya bisa menemui Kepala Bidang Perikanan Intan Riyani S.Pt.M.Eng.
Intan mengatakan “kami tidak memberikan bantuan berupa uang langsung kepada para kelompok petani ikan itu, tapi kami hanya menyuplai perlengkapan, peralatan dan benih ikan lele” ujarnya.
Ketika di tanyakan tentang penyalurannya melalui pihak mana Intan mengatakan “untuk penyalurannya kami mempercayakan melalui pihak ketiga yaitu CV. Mawar Indah” ujarnya lagi.
Ketika kami menanyakan nomor telpon pemilik CV Mawar Indah, Intan mengatakan ” nomornya sudah ganti ganti pak, mungkin karena banyaknya orang terutama dari media yang menelepon” ungkapnya, akhirnya kami menanyakan alamat CV Mawar Indah tersebut dan Intan memberikan alamatnya tersebut di jalan Lodaya no. 2B kelurahan Nagri Tengah Purwakarta.
Kemudian kami menelusuri alamat CV Mawar Indah tersebut di jalan Lodaya no.2B Nagri Tengah sehingga sampai di jalan Lodaya nomor 2B, tepatnya di kampung baru, Purwakarta, Namun setelah kami menemukan alamat tersebut ternyata itu hanyalah sebuah rumah kontrakan milik ibu Ningsih yang sudah lama berdiri, dan itu masuk pada kelurahan Nagri Kidul, bukan negeri tengah.
Karena rasa penasaran, kami mencari lagi alamat jalan Lodaya no. 2B itu, di wilayah Nagri Tengah, namun kami tidak menemukan alamat tersebut.
Akhirnya kami memutuskan untuk mendatangi lagi Intan di kantornya, tapi tidak kami temui Karena beliau sedang keluar.
Kami juga mencari tahu tentang CV Mawar Indah itu ke Gapensi, namun tim tidak sempat bertemu dengan petugas karena saat itu kantor sudah tutup, akhirnya tim mencari tahu melalui Link Gapensi Purwakarta dan menemukan bahwa CV Mawar Indah itu memang terdaftar sebagai anggota Gapensi Purwakarta tertanggal KTA 7 September 2022, dengan nomor sertifikat 032018323214015595 yang dipimpin oleh Dhiar Eko Prasetyo, namun setelah kami cari tahu ke alamat tersebut kami tidak menemukan kantornya di alamat tersebut.
Hal ini perlu di selidiki lebih lanjut oleh pihak Pihak terkait yang sedang menangani kasus ini tentang kebenaran alamat kantor CV Mawar Indah tersebut, karena sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak manapun tentang persisnya dimana alamat CV Mawar Indah yang di sebut sebut sebagai Pihak ketiga itu, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat apakah benar adanya CV Mawar Indah itu yang disebut sebut sebagai pihak ketiga itu.**