https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Tidak Jelasnya keberadaan kantor CV Mawar Indah yang di sebut sebut sebagai Pihak ketiga dalam kasus dugaan Korupsi DISKANNAK yang sedang ditangani oleh Kejari Purwakarta

Hans Budhi by Hans Budhi
01/02/2025
in Pilar Jabar
0
Tidak Jelasnya keberadaan kantor CV Mawar Indah yang di sebut sebut sebagai Pihak ketiga dalam kasus dugaan Korupsi DISKANNAK yang sedang ditangani oleh Kejari Purwakarta
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Purwakarta,(tabloidpilarpost.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masih belum bisa menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskannak) kabupaten Purwakarta anggaran tahun 2023 yang di anggarkan untuk kelompok budidaya ikan di 30 titik di kabupaten Purwakarta itu.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana SH.MH menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan kasus sudah sepenuhnya selesai dan tinggal memasuki tahapan menetapkan tersangka di bulan Januari 2025 ini, namun kemarin pada hari Jumat 31 Januari 2025 pihak Kejari masih belum bisa menetapkan tersangkanya.

Baca juga:

  • DPRD kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati…
  • Kejaksaan Negri Purwakarta menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi (Diskannak)…

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kejari Purwakarta ternyata belum dapat menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi senilai Rp.2,3 tersebut yang dijanjikan akan di umumkan pada bulan Januari 2025 ini.

Kepada awak media, Kajari Purwakarta mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di dinas peternakan dan perikanan Purwakarta ini masih terus didalami.

“Dalam perkembangannya terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang di tangani tersebut ternyata jumlah kerugiannya negara bertambah lagi” ucap Martha, saat ditemui dikantornya, Jumat (31/01/2025).

“Kami perlu penyelidikan dan perhitungan yang sangat teliti sehingga valid” tambahnya

“Jadi Masalahnya itu saja, nanti kalau itu sudah selesai kami akan segera menetapkan tersangkanya sehingga tidak ada hambatan lain,” ucapnya lagi.

Menurutnya, hal seperti ini sering terjadi dalam penanganan kasus. Baik dalam proses penyelidikan, atupun penyidikan ada hal-hal baru yang menyebabkan sesuatu kerugian negara biasanya bertambah, “Kalau bertambah itu baik ya, tapi kalau berkurang nggak bener kan,” ucap Martha.

Kemudian, saat ditanyakan terkait kisaran kerugian negara yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi ini.

Ketika di tanyakan tentang berapa jumlah kerugian negara, pihak kejari Purwakarta enggan memberikan keterangan secara rinci, namun, diperkirakan ada kerugian negara hampir senilai Rp 1 miliar, “ya hampir-hampir sekian lah jumlahnya, tapi ini belum valid ya. Makanya, kita belum bisa menetapkan karena menunggu itu valid, karena menetapkan tersangka itu harus valid semuanya,” pungkasnya.

Sehari sebelumnya, tepatnya hari kamis 30/1/2025, kami dari tim awak media juga sempat mendatangi kantor Diskannak Purwakarta di jalan Suradireja No. 28 negri Kaler Purwakarta untuk menemui kepala dinas perikanan dan peternakan Dra. Siti Ida Hamidah M.M. untuk mengkonfirmasi terkait anggaran yang sedang ditangani oleh pihak Kejari tersebut, namun kami hanya bisa menemui Kepala Bidang Perikanan Intan Riyani S.Pt.M.Eng.

Intan mengatakan “kami tidak memberikan bantuan berupa uang langsung kepada para kelompok petani ikan itu, tapi kami hanya menyuplai perlengkapan, peralatan dan benih ikan lele” ujarnya.

Ketika di tanyakan tentang penyalurannya melalui pihak mana Intan mengatakan “untuk penyalurannya kami mempercayakan melalui pihak ketiga yaitu CV. Mawar Indah” ujarnya lagi.

Ketika kami menanyakan nomor telpon pemilik CV Mawar Indah, Intan mengatakan ” nomornya sudah ganti ganti pak, mungkin karena banyaknya orang terutama dari media yang menelepon” ungkapnya, akhirnya kami menanyakan alamat CV Mawar Indah tersebut dan Intan memberikan alamatnya tersebut di jalan Lodaya no. 2B kelurahan Nagri Tengah Purwakarta.

Kemudian kami menelusuri alamat CV Mawar Indah tersebut di jalan Lodaya no.2B Nagri Tengah sehingga sampai di jalan Lodaya nomor 2B, tepatnya di kampung baru, Purwakarta, Namun setelah kami menemukan alamat tersebut ternyata itu hanyalah sebuah rumah kontrakan milik ibu Ningsih yang sudah lama berdiri, dan itu masuk pada kelurahan Nagri Kidul, bukan negeri tengah.

Karena rasa penasaran, kami mencari lagi alamat jalan Lodaya no. 2B itu, di wilayah Nagri Tengah, namun kami tidak menemukan alamat tersebut.

Akhirnya kami memutuskan untuk mendatangi lagi Intan di kantornya, tapi tidak kami temui Karena beliau sedang keluar.

Kami juga mencari tahu tentang CV Mawar Indah itu ke Gapensi, namun tim tidak sempat bertemu dengan petugas karena saat itu kantor sudah tutup, akhirnya tim mencari tahu melalui Link Gapensi Purwakarta dan menemukan bahwa CV Mawar Indah itu memang terdaftar sebagai anggota Gapensi Purwakarta tertanggal KTA 7 September 2022, dengan nomor sertifikat 032018323214015595 yang dipimpin oleh Dhiar Eko Prasetyo, namun setelah kami cari tahu ke alamat tersebut kami tidak menemukan kantornya di alamat tersebut.


Hal ini perlu di selidiki lebih lanjut oleh pihak Pihak terkait yang sedang menangani kasus ini tentang kebenaran alamat kantor CV Mawar Indah tersebut, karena sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak manapun tentang persisnya dimana alamat CV Mawar Indah yang di sebut sebut sebagai Pihak ketiga itu, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat apakah benar adanya CV Mawar Indah itu yang disebut sebut sebagai pihak ketiga itu.**

Loading

Tags: dugaan kasus korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskannak) kabupaten PurwakartaKejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Purwakarta
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Untuk Optimalisasi Kinerja Pemerintahan 2025, Pj. Bupati Bantaeng Tegaskan pada Rapat Coffee Morning

Next Post

Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Lainnya

Puskesmas Kedungwaringin Dan Pihak Kecamatan Desa Koramil POL PP Giat Bersih Bersih Di Hari Jumat

Puskesmas Kedungwaringin Dan Pihak Kecamatan Desa Koramil POL PP Giat Bersih Bersih Di Hari Jumat

by Agus Mulyana
23/05/2025
0

Bekasi,(Tabloidpilarpost.com), Puskesmas Kedungwaringin Giat Jumat bersih bersih yang di laksanakan di depan Kecamatan dan depan Puskesmas Kedungwaringin Giat bersih ini melibatkan...

Bakti kades jayanti  Nandang Dibalik Suksesnya Acara Hari Nelayan Palabuhanratu ke 65 Tahun 2025

Bakti kades jayanti Nandang Dibalik Suksesnya Acara Hari Nelayan Palabuhanratu ke 65 Tahun 2025

by Weda Sukabumi
22/05/2025
0

Sukabumi,(Tabloidpilarpost.com), Acara Peringatan Hari Nelayan Palabuhanratu sudah menjadi agenda tahunan dan menjadi Agenda Even Nasional. Dan puncak peringatan Hari Nelayan...

Hadiri Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Ke 65, Pentingnya Lestarikan Budaya

Hadiri Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Ke 65, Pentingnya Lestarikan Budaya

by Weda Sukabumi
21/05/2025
0

Sukabumi, (Tabloid pilar post.com) Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama ribuan masyarakat memperingati puncak Hari Nelayan Palabuhanratu ke-65 yang digelar di Alun-alun...

Pasar Bojongsari Ludes Di Lalap Si Jago Merah Kerugian Mencapai Ratusan Juta

by Agus Mulyana
21/05/2025
0

Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), Kebakaran Melanda Pasar Bojongsari Kedungwaringin tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,tetapi ratusan kios di Pasar tersebut hangus terbakar...

KKMts Kabupaten Karawang Gelar Aksioma Di Komplek Ponpes Al Fathimiah Karawang

by Agus Mulyana
21/05/2025
0

Karawang,(Tabloidpilarpost.com), KKMTs Kabupaten Karawang Gelar Kompotisi Ajang Seni dan Olah Raga Madrasah di Komplek Al Fathimiah Teluk Jambe Timur Karawang dengan...

SPENSA Purwakarta jadikan Ecobrick sebagai momentum di Hari Kebangkitan Nasional

SPENSA Purwakarta jadikan Ecobrick sebagai momentum di Hari Kebangkitan Nasional

by Hans Budhi
20/05/2025
0

Purwakarta Jabar, (tabloidpilarpost.com) - Siswa SPENSA Purwakarta peringati Hari kebangkitan Nasional sebagai moment untuk pengelolaan sampah non organik yaitu sampah...

Next Post
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In