Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Karawang meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kinerja pelayanan perizinan dan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut didasarkan pada evaluasi dan verifikasi lapangan oleh tim BKPM RI.
Menurutnya, penilaian dilakukan untuk mengukur kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di daerah.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang. Seluruh proses penilaian mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan,” ujarnya.
Selain penghargaan di bidang pelayanan perizinan, Karawang juga mencatatkan nilai investasi sebesar Rp20,43 triliun sepanjang Semester I 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan, nilai investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun.
Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 7.518 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), terdiri atas 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Karawang sebagai daerah dengan nilai investasi terbesar kedua di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bekasi.
Besarnya nilai investasi ini memperlihatkan peran sektor usaha dan industri dalam aktivitas ekonomi daerah. Namun, keberlanjutan investasi juga perlu diiringi dengan kepastian hukum, kualitas pelayanan publik, serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat setempat.
Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa percepatan perizinan berusaha tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan angka investasi. Pemerintah daerah juga mengharapkan masuknya investasi mampu memperluas kesempatan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
“Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang,” ungkapnya.
Selama enam bulan pertama 2026, investasi yang masuk ke Karawang dilaporkan menyerap 15.030 tenaga kerja. Rinciannya, sebanyak 9.499 orang terserap pada sektor PMA dan 5.531 orang pada sektor PMDN.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator kontribusi investasi terhadap penyerapan tenaga kerja. Ke depan, tantangannya adalah memastikan peluang kerja yang tercipta dapat diakses oleh masyarakat lokal serta didukung peningkatan keterampilan dan kualitas sumber daya manusia.
Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan akan terus memperkuat strategi promosi investasi, meningkatkan mutu pelayanan perizinan, serta mengawal pelaksanaan proyek-proyek investasi agar memberikan dampak positif secara berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dan kepastian proses perizinan.
Dengan nilai investasi yang mencapai Rp20,43 triliun dan penyerapan 15.030 tenaga kerja pada Semester I 2026, perhatian berikutnya tertuju pada sejauh mana pertumbuhan investasi dapat mendorong kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat perekonomian Kabupaten Karawang.








