Purwakarta, (tabloidpilarpost.com), KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil bupati Purwakarta periode 2024-2029 di prime Plaza Hotel Bungursari Purwakarta pada hari Selasa 3/11/2024.
Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana, mengatakan “rapat pleno ini merupakan lanjutan dari tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang telah berlangsung selama tiga hari sebelumnya” ujarnya.
“rapat pleno di tingkat kabupaten ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, meskipun rentang waktu yang disediakan sebenarnya hingga 6 Desember 2024, Kami optimistis dapat menyelesaikannya sesuai jadwal” lanjutnya.
Dalam proses rekapitulasi hari pertama tersebut KPU Purwakarta telah menyelesaikan enam kecamatan dari 17 Kecamatan.
Diketahui daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Purwakarta. Pada Pilkada Purwakarta 2024 ini, ada 738.968 pemilih yang tersebar pada 1.462 TPS yang ada di 17 Kecamatan, 183 desa, 9 kelurahan, 1.090 RW dan 3.431 RT, dengan rata-rata sekitar 505 pemilih disetiap TPS-nya.
Dian berharap seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, Dian juga melanjutkan “Setelah rekapitulasi ini selesai, kami akan mengumumkan hasil resmi termasuk tingkat partisipasi pemilih, dan jika ada yang keberatan dari peserta, mereka memiliki waktu hingga tiga hari atau 72 jam untuk mengajukan keberatan atau gugatan” ujarnya.
Rapat pleno ini diharapkan hasil pemilihan di Purwakarta dapat segera ditetapkan dan diumumkan.(Hanz)
![]()









