Purwakarta, (tabloidpilarposz.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030, bertempat diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Ciganea, Jatiluhur Purwakarta hari Jumat malam (10/01/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si.
Rapat paripurna pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030 dihadiri juga oleh para pejabat kepemerintahan kabupaten Purwakarta, diantaranya Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, Forkopimda, Para pejabat eselon II, para Camat se-kabupaten Purwakarta serta para tamu undangan.
Sehari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka yang di gelar di Prime Plaza Hotel Kabupaten Purwakarta pada hari Kamis (09/01/2025).
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi, 6 Januari 2025.
Pelaksanaan pilkada 2024 untuk Kabupaten Purwakarta tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sehingga bisa menetapkan Bupati dan wakil Bupati terpilih tanpa ada hambatan.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian pada kesempatan tersebut juga menyampaikan hasil perolehan pilkada Paslon terpilih Bupati dan wakil Bupati Purwakarta periode 2025-2030 yaitu pasangan nomor urut 1 Saeful Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin memperoleh suara terbanyak yakni sebesar 251,998 atau 48,48%, Setelah penetapan ini tinggal menunggu dilantik oleh Gubernur Jawa Barat terpilih” kata Dian.
Setelah selesai rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030, pimpinan dan anggota DPRD melanjutkan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja.***