https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 8 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Persiapan Pilkada KBB: Kepala Desa dan Anggota DPRD Harus Mundur dari Jabatannya

Pilar Post by Pilar Post
07/03/2024
in Pilar Jabar
0
Persiapan Pilkada KBB: Kepala Desa dan Anggota DPRD Harus Mundur dari Jabatannya

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com)- Dalam menjalankan proses demokrasi, khususnya terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah, regulasi yang jelas dan pemahaman yang mendalam tentang aturan menjadi kunci.

Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah, PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) memiliki peran penting dalam mengatur tahapan-tahapan yang harus diikuti oleh para calon.

Baca juga:

  • Sejumlah Kades KBB Ada Niatan Maju di Pilkada 2024, Dudi "Asal Jangan Mengganggu Jam Kerja"
  • Tegas! Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Tolak Pilkada 2029 Dipilih DPRD

Siap-siap, kepala desa, anggota DPRD, ASN, TNI/Polri mundur dari jabatannya. Hal itu, apabila maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agustus nanti.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 7 secara tegas menyatakan, persyaratan bagi calon kepala daerah, berkewajiban mengundurkan diri secara tertulis bagi kepala desa, anggota legislatif, ASN, TNI/Polri yang sedang menjabat,” ujar Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahamad Sulaiman, Rabu 6 Maret 2024.

Mundurnya para calon itu, setelah resmi mendaftar ke KPU. “Tapi harus disertai surat pengunduran diri secara tertulis yang diketahui pejabat berwenang dari masing-masing intansi,” ungkapnya.

Hal ini menegaskan, “Kata Ripqi“, bahwa calon tersebut telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dirinya belum bisa berandai-andai, terkait terbitnya peraturan PKPU yang baru, apakah calon dari intansi pemerintah, atau lembaga DPRD harus mundur atau cuti. “Belum ada aturannya. Jadi masih memakai aturan yang lama,” tegasnya.

Soal calon non partai politik atau independent, Ripqi menyebutkan, pendaftaran akan dimulai pada Mei. Sedangkan calon dari partai politik, pendaftar pada Agustus 2024.

Ripqi juga berharap, agar proses Pilkada, khususnya di Kabupaten Bandung Barat, dapat berjalan lancar, bahwa melalui kontestasi demokratis ini, terpilihlah pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi Kabupaten Bandung Barat ke depan. (RED)

Loading

Tags: Persiapan Pilkada KBB
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

KPU Nunukan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tingkat Kabupaten

Next Post

Isu Rotasi Mutasi Pejabat Eselon Dua Pemkab Bandung Barat Mencuat

Berita Lainnya

Perda Kota Cimahi Sudah Mengatur, BBI Cimahi  Diduga Langgar: Budidaya Channa Dipertanyakan

Perda Kota Cimahi Sudah Mengatur, BBI Cimahi  Diduga Langgar: Budidaya Channa Dipertanyakan

by tim inv
07/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI) Kota Cimahi di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah...

Fauzan Buka Suara soal Proyek Cangkorah–Leuwigajah: CV Pualam Penyedia Resmi, Lalu Siapa Azmi?

Fauzan Buka Suara soal Proyek Cangkorah–Leuwigajah: CV Pualam Penyedia Resmi, Lalu Siapa Azmi?

by tim inv
07/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) -  Teka-teki mengenai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Cangkorah–Batas Leuwigajah kini memasuki babak verifikasi. Plt...

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

by Erwin M Ali
04/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program...

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Sikap humanis dan kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang. Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati...

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

BEKASI,(tabloidpilarpost.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak tiga bakal calon Kepala Desa...

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

by tim inv
01/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) , Program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja yang semestinya menjadi sarana peningkatan keterampilan dan kompetensi masyarakat di Kota...

Next Post
Isu Rotasi Mutasi Pejabat Eselon Dua Pemkab Bandung Barat Mencuat

Isu Rotasi Mutasi Pejabat Eselon Dua Pemkab Bandung Barat Mencuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In