https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 16 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Menduga Pemerintah Daerah Bulukumba Pro PT.London Sumatera Bulukumba

Pilar Post by Pilar Post
09/01/2024
in Peristiwa
0
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Menduga Pemerintah Daerah Bulukumba Pro PT.London Sumatera Bulukumba

Bulukumba,(Tabloidpilarpost.com), Kuasa Hukum masyarakat Adat Kajang yang di percayakan oleh Ammatoa Pimpinan Masyarakat Adat Kajang , DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H dari Kantor Law Firm DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H & Associates yang berkantor di Ruko Citraland Celebes Hertasning Gowa-Makassar menduga Pemerintah Daerah Bulukumba pro PT.London Sumatera Bulukumba dan tidak berpihak pada masyarakat Adat Kajang dugaan tersebut muncul dengan adanya pernyataan Kabid Humas Pemerintah Daerah Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad di beberapa media pada hari sabtu, 6 Januari 2024.

Kabid Humas Pemerintah Daerah Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad melakukan klarifikasi
terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT. London Sumatera dan menegaskan bahwa HGU PT. Lonsum saat ini tidak memiliki hubungan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kajang.

Baca juga:

  • Pj. Bupati Bantaeng Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Wilayah Selatan Sulsel
  • Sirkuit Titik Nol Segera Hadir di Tanjung Bira

“Olehnya itu pada intinya tidak ada hubungan antara izin HGU Lonsum saat ini dengan Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang,”

Menurut DR.Muhammad Nur,S.H,M.H, Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Kabid Humas Pemda Buluklumba ,Andi Ayatullah Ahmad tidak paham aturan hukum dan hanya membaca pasal dimana tidak menguntungkan masyarakat Adat Kajang tetapi berpihak kepada pada PT.London Sumatera Bulukumba, sudah jelas pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kajang pada pasal 14,15 dan pasal 17 dan merujuk pada pasal 30 dan 32 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021,itu sudah jelas sesuai keinginan Masyarakat Adat Kajang untuk mengusai kembali lahan yang selama ini di kelolah oleh PT.London Sumatera Bulukumba.

DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H menegaskan PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba,Sulawesi-Selatan tidak dapat lagi mengelolah lahan Karet lahan milik masyarakat adat Kajang karena jelas PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba,Sulawesi-Selatan tidak lagi memiliki HGU yang baru , manajemen harus paham aturan jangan masyarakat adat yang selalu menjadi tumbal dalam menjalankan usaha, lahan itu adalah lahan masyarakat adat Kajang dan tertuang dalam Perda bahwa lahan yang di kelolah oleh PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba,Sulawesi-Selatan adalah lahan masyarakat adat Kajang.

Lanjut DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H sampai hari ini Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan belum menyetujui terbitnya HGU baru sehingga masyarakat adat Kajang tidak melanggar apabila kembali menguasai dan mengelolah lahannya untuk keperluan berkebun.

Dalil apapun ATR/BPN Wilayah Sulawesi Selatan tidak bisa lagi mengakomodir HGU baru PT.London Sumatera Bulukumba karena Hak masyarakat Adat Kajang harus kembali berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat.

DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H meminta
PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba,Sulawesi-Selatan tidak mengintimidasi masyarakat adat Kajang dengan memperhadapkan denga aparat penegak hukum, selama itu tanah yang di kuasai adalah tanah adat yang berada di dalam luasan tanah adat kajang seluas 22.592,87 Hektar Are,PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba,Sulawesi-Selatan harus legowo, jangan jadikan masyarakat adat Kajang menjadi korban.

DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H berharap Pemerinta Daerah Kabupaten Bulukumba dan aparat Penegak hukum mengawal masyarakat adat Kajang dalam menguasai lahan yang selama ratusan tahun lebih di kuasai masyarakat adat Kajang Bulukumba.

(Ismail Opet Tpp/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Masuki Awal Tahun, Pemkab Bantaeng Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Next Post

Silih Berganti Dalam Pisah Sambut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, Kepada AKBP E. Jacky

Berita Lainnya

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SUKABUMI — Musibah kebakaran menyisakan duka bagi warga RT 06/RW 07, Kampung Cigadog 6, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Simpenan,...

JEMBATAN PENGHUBUNG BENGKULU–SUMBAR AMBLAS AKIBAT GEMPA DAN OVERLOAD TRUK, POLISI PASANG GARIS PENGAMANAN

JEMBATAN PENGHUBUNG BENGKULU–SUMBAR AMBLAS AKIBAT GEMPA DAN OVERLOAD TRUK, POLISI PASANG GARIS PENGAMANAN

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

 tabloidpilarpost.com BENGKULU UTARA – Akses jalan utama di kawasan Jembatan Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, amblas dan membentuk...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

by Achmad Khotib
07/08/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com Kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas di Jalan Tanjakan Bangarum, Kabupaten Lebak, kembali mencuat. Jalur yang menjadi akses...

Di Tengah Duka Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, KPBMS dan SPJ Cabang Simpenan Hadir Menebar Kepedulian dan Harapan

Di Tengah Duka Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, KPBMS dan SPJ Cabang Simpenan Hadir Menebar Kepedulian dan Harapan

by Achmad Khotib
26/07/2026
0

Sukabumi –tabloidpilarpost.com Di tengah duka yang masih menyelimuti warga Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, semangat...

RIBUAN MASSA SIAP GERUDUK DPRD LEBAK, FORWATU BANTEN DAN BERBAGAI ELEMEN MATANGKAN AKSI DAMAI: “KEADILAN HARUS DITEGAKKAN”

RIBUAN MASSA SIAP GERUDUK DPRD LEBAK, FORWATU BANTEN DAN BERBAGAI ELEMEN MATANGKAN AKSI DAMAI: “KEADILAN HARUS DITEGAKKAN”

by Achmad Khotib
22/07/2026
0

LEBAK, tabloidpilarpost.com – Gelombang dukungan terhadap gerakan #SaveUUN terus menguat. Sehari menjelang aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, berbagai...

Next Post
Silih Berganti Dalam Pisah Sambut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, Kepada AKBP E. Jacky

Silih Berganti Dalam Pisah Sambut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, Kepada AKBP E. Jacky

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In