https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 3 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Diduga Asal Jadi, Kualitas Paving Block Proyek PSU Rp189,25 Juta di Leuwidamar Dipertanyakan

Proyek di Kampung Dago, Desa Wantisari, Leuwidamar, yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Mutu material dan pemasangan perlu diperiksa, sementara pihak pelaksana belum memberikan klarifikasi.

Achmad Khotib by Achmad Khotib
02/11/2026
in Pilar Banten
0
Diduga Asal Jadi, Kualitas Paving Block Proyek PSU Rp189,25 Juta di Leuwidamar Dipertanyakan

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Kualitas pekerjaan pembangunan dan peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman di Kampung Dago RT 003, Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi sorotan. Sejumlah paving block di lokasi proyek terlihat pecah atau terbelah sehingga memunculkan pertanyaan mengenai mutu material dan kualitas pemasangannya.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp189.250.000 dan bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Proyek berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, dengan pelaksana CV Hariram Jaya.

Baca juga:

  • Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Karangsegar Diduga Langgar Aturan: CV Adnan…
  • Pemasangan Paving Block di SDN 05 KedungWaringin Amburadul,Kontraktor dan Pengawas…

Kontrak pekerjaan tercatat dengan Nomor 600/SPK.0671.UPPSU/DPerkim-3/2026, tertanggal 7 Oktober 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Temuan paving block yang pecah perlu mendapat perhatian, terlebih pekerjaan tersebut menggunakan anggaran publik yang semestinya menghasilkan infrastruktur sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Berdasarkan pengamatan awak media di lokasi, sejumlah paving block tampak pecah atau terbelah. Namun, kondisi visual tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab kerusakan maupun menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi.

Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui apakah kondisi tersebut berkaitan dengan mutu material, proses pengangkutan, metode pemasangan, ketebalan paving, kondisi lapisan dasar, pemadatan, atau faktor lain.

Apabila kerusakan ditemukan dalam jumlah signifikan, evaluasi seharusnya dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan mutu. Langkah tersebut penting untuk memastikan hasil pembangunan aman digunakan dan memiliki daya tahan sesuai peruntukannya.

Jangan sampai pekerjaan terlihat selesai secara fisik, tetapi kualitasnya justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat yang akan memanfaatkan jalan lingkungan tersebut.

Dengan nilai kontrak Rp189,25 juta, mutu pekerjaan menjadi aspek penting dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten bersama pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan perlu memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan kualitas di lapangan.

Pemeriksaan idealnya mencakup kesesuaian material dengan spesifikasi kontrak, ketebalan paving block, kondisi lapisan dasar, metode pemasangan, serta kualitas hasil akhir pekerjaan.

Jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu menentukan tindakan korektif berdasarkan hasil evaluasi teknis dan ketentuan kontrak. Bentuk tindak lanjut harus disesuaikan dengan jenis serta tingkat ketidaksesuaian yang terbukti.

Pengawasan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian fisik dan administrasi. Kualitas serta daya tahan infrastruktur juga harus menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan.

Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahannya. Pasal 59 mengatur pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Sementara itu, pengadaan barang/jasa pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dan spesifikasi kontrak, tindak lanjut harus didasarkan pada pemeriksaan, bukti, serta ketentuan yang berlaku.

Jika kemudian ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai prosedur hukum.

Namun, kondisi paving block yang terlihat pecah saja belum membuktikan adanya kerugian negara ataupun tindak pidana. Kesimpulan tersebut memerlukan pemeriksaan dan bukti yang memadai.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum berhasil menemui direktur utama maupun pelaksana pekerjaan di lapangan untuk meminta penjelasan mengenai kondisi paving block yang ditemukan pecah atau terbelah.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari CV Hariram Jaya maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten mengenai mutu material dan hasil pekerjaan tersebut.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kerusakan berkaitan dengan mutu material, proses pemasangan, atau faktor teknis lainnya. Klarifikasi dari pelaksana dan hasil pemeriksaan pihak berwenang diperlukan agar persoalan ini dapat dinilai secara objektif.

Redaksi Tabloid Pilar Post membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi CV Hariram Jaya, pelaksana lapangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, konsultan pengawas apabila ada, serta pihak terkait lainnya.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, akurasi, dan keberimbangan informasi.

Masyarakat kini menunggu penjelasan dan langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan apakah pekerjaan PSU di Desa Wantisari telah memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Anggaran pembangunan bersumber dari uang rakyat. Karena itu, mutu pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, sementara setiap dugaan kekurangan perlu diperiksa secara terbuka dan objektif.

Loading

Tags: 25 Juta di Leuwidamar DipertanyakanDiduga Asal JadiKualitas Paving Block Proyek PSU Rp189
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Makassar Sebagai Tamu Kehormatan

Next Post

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

Berita Lainnya

Renovasi Aula Kecamatan Wanasalam Rampung, Fasilitas Pelayanan Publik Diharapkan Makin Optimal

Renovasi Aula Kecamatan Wanasalam Rampung, Fasilitas Pelayanan Publik Diharapkan Makin Optimal

by ARMAN MAN
02/11/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Renovasi gedung aula Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilaporkan telah rampung. Fasilitas yang selama ini digunakan...

Jalan Poros Kabupaten di Desa Bejod Amblas dan Rusak Parah, Pemkab Lebak Didesak Segera Bertindak

Jalan Poros Kabupaten di Desa Bejod Amblas dan Rusak Parah, Pemkab Lebak Didesak Segera Bertindak

by ARMAN MAN
02/11/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -   Kondisi jalan poros kabupaten di wilayah Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, memprihatinkan. Sejumlah titik mengalami kerusakan...

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

by Achmad Khotib
01/11/2026
0

CILEGON, TABLOIDPILARPOST.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Satuan Samapta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Patroli Maung...

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

by Achmad Khotib
31/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap karya putra-putri daerah menjadi fokus utama peringatan hari jadi ke-4 Forum Warga Bersatu...

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

Sanggahan Klaim JKM Almarhumah Lilis Diterima BPJS, BBP dan GWSBB Kawal Hak Ahli Waris hingga Ada Kepastian

Sanggahan Klaim JKM Almarhumah Lilis Diterima BPJS, BBP dan GWSBB Kawal Hak Ahli Waris hingga Ada Kepastian

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, BANTEN – TABLOIDPILARPOST.COM – Perjuangan keluarga almarhumah Lilis, warga Kampung Muhara RT 009/RW 003, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten...

Next Post
BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In