https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 2 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Asal Jadi, Kualitas Paving Block Proyek PSU Rp189,25 Juta di Leuwidamar Dipertanyakan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
02/11/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
Diduga Asal Jadi, Kualitas Paving Block Proyek PSU Rp189,25 Juta di Leuwidamar Dipertanyakan

Tabloidpilarpost.com | Lebak, Banten

Proyek pembangunan dan peningkatan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman di Kampung Dago RT 003, Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi sorotan. Pasalnya, kualitas paving block pada pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 tersebut dipertanyakan setelah ditemukan banyak paving block dalam kondisi pecah atau terbelah.

Baca juga:

  • Pembangunan Bronjong dan Jembatan di Desa Bintangsari Abaikan Papan Informasi,…
  • Ketum Eks NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN 2 Banten

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp189.250.000 itu berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, dengan pelaksana CV Hariram Jaya. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Kontrak pekerjaan tercatat dengan Nomor 600/SPK.0671.UPPSU/DPerkim-3/2026, tertanggal 7 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kondisi sejumlah paving block yang terlihat pecah atau terbelah memunculkan pertanyaan mengenai mutu material dan kualitas pemasangannya. Temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius, mengingat proyek ini menggunakan anggaran publik yang seharusnya menghasilkan infrastruktur dengan kualitas sesuai spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Kondisi paving block yang pecah tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran spesifikasi. Namun, apabila kerusakan ditemukan dalam jumlah banyak, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi dan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab kerusakan, apakah berkaitan dengan mutu material, proses pengangkutan dan pemasangan, kondisi lapisan dasar, pemadatan, atau faktor teknis lainnya.

Jangan sampai pekerjaan terlihat selesai secara fisik, tetapi kualitas hasilnya justru menimbulkan persoalan. Pembangunan jalan lingkungan seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan memunculkan keraguan terhadap mutu pekerjaan yang baru dilaksanakan.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp189,25 juta, pelaksana pekerjaan harus memastikan bahwa material yang digunakan dan metode pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kualitas hasil pekerjaan juga semestinya menjadi perhatian pengawas dan dinas terkait.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten diminta melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi paving block di lokasi proyek. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan mutu material, ketebalan paving, kualitas lapisan dasar, metode pemasangan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya material yang tidak memenuhi persyaratan atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihak terkait perlu mengambil langkah korektif sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Pengawasan tidak seharusnya hanya berorientasi pada penyelesaian fisik pekerjaan. Mutu dan daya tahan hasil pembangunan juga harus menjadi tolok ukur utama dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran daerah.

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah melalui peraturan perundang-undangan terkait.

Ketentuan Pasal 59 mengatur kewajiban pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Pelaksanaan pekerjaan juga harus memperhatikan persyaratan teknis serta mutu hasil pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pengadaan barang/jasa pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dan spesifikasi dalam kontrak, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan ketentuan kontrak. Konsekuensi terhadap pelaksana ditentukan sesuai bentuk pelanggaran, bukti yang tersedia, dan peraturan yang berlaku.

Jika kemudian ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai prosedur hukum.

Karena itu, dugaan persoalan kualitas paving block pada proyek PSU di Desa Wantisari perlu dijawab melalui pemeriksaan objektif, bukan hanya berdasarkan penilaian visual di lapangan.

DIRUT DAN PELAKSANA LAPANGAN BELUM BERHASIL DITEMUI

Hingga berita ini disusun, redaksi belum berhasil menemui direktur utama maupun pelaksana pekerjaan di lapangan untuk meminta klarifikasi mengenai kondisi paving block yang ditemukan pecah atau terbelah tersebut.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak CV Hariram Jaya maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten mengenai dugaan ketidaksesuaian kualitas material tersebut.

Oleh sebab itu, belum dapat disimpulkan apakah kondisi paving block yang ditemukan merupakan akibat material yang tidak memenuhi spesifikasi, kesalahan dalam proses pemasangan, atau faktor teknis lainnya. Hal tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penjelasan dari pihak terkait.

Redaksi Tabloidpilarpost.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi direktur utama CV Hariram Jaya, pelaksana lapangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, konsultan pengawas apabila ada, serta pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan.

Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan informasi, dan kesempatan bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari dinas terkait untuk memastikan kualitas pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang telah dialokasikan.

Anggaran pembangunan berasal dari uang rakyat. Karena itu, kualitas pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan kekurangan wajib diperiksa secara terbuka serta objektif.

Loading

Tags: 25 Juta di Leuwidamar DipertanyakanDiduga Asal JadiKualitas Paving Block Proyek PSU Rp189
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Makassar Sebagai Tamu Kehormatan

Next Post

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

Berita Lainnya

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

by Achmad Khotib
02/11/2026
0

BENGKULU, TabloidPilarPost.com – Pekerjaan penanganan longsoran pada ruas jalan SP. Nakau–Taba Mulan yang menghubungkan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang,...

MIRIS! JALAN POROS KABUPATEN DI DESA BEJOD AMBLAS DAN RUSAK PARAH, AKSES MENUJU KANTOR KECAMATAN WANASALAM TERANCAM

MIRIS! JALAN POROS KABUPATEN DI DESA BEJOD AMBLAS DAN RUSAK PARAH, AKSES MENUJU KANTOR KECAMATAN WANASALAM TERANCAM

by Pilar Post
02/11/2026
0

LEBAK, (tabloidpilarpost.com) — Kondisi jalan poros kabupaten di wilayah Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, sungguh memprihatinkan. Jalan yang...

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

by Achmad Khotib
01/11/2026
0

CILEGON, TABLOIDPILARPOST.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Satuan Samapta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Patroli Maung...

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

by Achmad Khotib
31/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap karya putra-putri daerah menjadi fokus utama peringatan hari jadi ke-4 Forum Warga Bersatu...

Sempat Tertinggal, SSB Bina Perkasa Bangkit dan Taklukkan SSB Kota Bengkulu 2-1 di Liga Anak Indonesia

Sempat Tertinggal, SSB Bina Perkasa Bangkit dan Taklukkan SSB Kota Bengkulu 2-1 di Liga Anak Indonesia

by Achmad Khotib
31/10/2026
0

BENGKULU, TABLOIDPILARPOST.COM – Tampil penuh percaya diri dan pantang menyerah, Sekolah Sepak Bola (SSB) Bina Perkasa berhasil meraih kemenangan atas...

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

Next Post
BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In