https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Pemasangan Paving Block di SDN 05 KedungWaringin Amburadul,Kontraktor dan Pengawas Diduga Kongkalikong

Agus Mulyana by Agus Mulyana
14/05/2025
in Pilar Jabar
0
Pemasangan Paving Block di SDN 05 KedungWaringin Amburadul,Kontraktor dan Pengawas Diduga Kongkalikong

Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), Pekerjaan Penataan Halaman berupa pemasangan paving block yang berlokasi di SDN 05 Kedung Waringin,Desa Kedung Waringin,Kecamatan KedungWaringin, Kabupaten Bekasi,yang hampir
rampung pengerjaannya, ternyata mendapat sorotan dari Ketua LSM Garpas,Garda Pasundan Kecamatan Kedung Waringin, Rabu (14/05/2025).

Proyek dengan judul Penataan Halaman SDN 05 Kedung Waringin,dengan anggaran senilai Rp.307. 694 000.00,
Tiga ratus tujuh juta enam ratus sembilan puluh empat ribu rupiah, yang dianggarkan melalui Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang,Kabupaten Bekasi- Nomor: Kontrak: 000,3.3/330/SPP/BN-DCKTR/2025

Baca juga:

  • Paripurna DPRD Tulungagung Persetujuan Bersama Kepala Daerah Terhadap Ranperda…
  • Masyarakat Kedungwaringin Sangat Antusias Mengikuti Pawai Obor Sambut Bulan Suci Ramdhan

Dengan lama pekerjaan 90 hari kalender, dan pelaksana kegiatan Mulai 23 April 2025 selesai 21 Juli 2025 CV. Rahayu Widjaya,

Untuk pemasangan paving block di SDN 05 Kedung Waringin ini,saya kira banyak ditemukan kejanggalan, dan saya menganggap hal ini sebagai bentuk dari lemahnya dan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait, dalam hal ini, para pengawas Dinas dan Konsultan,”Ucapnya
H.Suhada

Pemasangan paving block pada kegiatan tersebut yang menggunakan LPB, Pakai Sirtu bercampur tanah, tidak pakai alat pengeras atau tidak di stamper Langsung menggunakan abu scrining yang ketebalanya pun cuma hanya 3 sampai 4 gimana ada kekuatan dan para pekerjanya juga terlihat tidak memakai APD Alat Pelindung Diri padahal ini sudah di atur dalam Undang-Undang Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang P2K3,

diantaranya ialah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja P2K3,”Ujarnya

Patut Di Pertanyakan Akan kekuatan kualitas dan mutu pekerjaan tersebut, karena dengan adanya LPB terlebih dahulu, pastinya akan memperkuat rekatan, abu scrining atau yang di sebut LPA Lapisan Pondasi Atas dengan paving blok dan untuk batas sisi paving blok tidak memakai besi selup, hanya pakai pasangan batu dan adukan semen, Kami selaku pegiat sosial dari LSM Garpas Garda Pasundan Social Of Change akan segera menyikapi dan mengawal kegiatan ini ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk mempertanyakan kepada PPK Pejabat Pembuatan Komitmen,”kata Suhada

Hal senada, Gio sebagai ketua Gibas Sektor Kedung Waringin angkat bicara terkait pekerjaan paving blok yang menurutnya di kerjakan tidak sesuai RAB, dan menurut dugaannya pengawas, konsultan tidak becus menjalankan sesuai poksi kerjanya.

Menurut dugaan saya proyek ini mah proyek amburadul, karena dalam pengerjaannya tidak sesuai RAB, baik pengawas dan konsultan tidak becus menjalankan kinerjanya, soalnya sudah beberapa kali saya ke lokasi selalu tidak ada, yang seharusnya memberikan arahan bagi pelaksana maupun pekerjanya, agar pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi nya, dan menurut dugaan saya pengawas dan konsultan ada kongkalingkong dengan kontraktor,”Ungkapnya

Saya Berharap Mereka Jangan bersifat Apatis lah, jangan cuma cari untung gede aja tapi kerjaannya gak bermutu dan asal jadi, harapan saya untuk Dinas terkait agar mengevaluasi ulang pekerjaan paving block di SDN 05 Kedung Waringin,

Alangkah mirisnya untuk pekerjaan paving blok SDN 05 Kedung Waringin, yang di duga sudah melenceng dari spesifikasi atau RAB, Seharusnya Pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang segera turun ke lokasi dan segera mengevaluasi ulang kegiatan penataan halaman tersebut bila perlu tindak tegas bagi kontraktor,”kata Gio.
(agus)

 

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ajak Liburan Pengurus di Pembangunan ‘Istana’ Yatim, Sekum Forwatu: Liburan yang Berkualitas!

Next Post

Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IUP PTBA

Berita Lainnya

Operasi Patuh Jaya 2026, Satlantas Metro Bekasi Edukasi Pengendara di Cikarang

Operasi Patuh Jaya 2026, Satlantas Metro Bekasi Edukasi Pengendara di Cikarang

by Agus Mulyana
28/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas melalui kegiatan sosialisasi Operasi...

Dugaan Pengolahan Material Emas di Jasinga, Aparat dan DLH Didorong Turun Memeriksa

Dugaan Pengolahan Material Emas di Jasinga, Aparat dan DLH Didorong Turun Memeriksa

by Achmad Khotib
28/10/2026
0

Bogor, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan aktivitas pengolahan material yang berkaitan dengan emas menggunakan metode gelondongan di Kampung Lebak Huni, Desa Jugalajaya,...

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

by Agus Mulyana
22/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Ujang Hardiana, S.Sos., resmi mendapatkan nomor urut 4 sebagai calon Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten...

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

by tim inv
21/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan permintaan fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)...

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menghadirkan pelayanan kesehatan gratis...

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Karawang meraih penghargaan kategori Sangat...

Next Post
Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IUP PTBA

Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IUP PTBA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In