Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa keanggotaan 2026–2034. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (22/7/2026).
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, Polres Metro Bekasi menerjunkan 190 personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si.
Pelantikan dipimpin oleh Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, para camat, kepala desa, serta anggota BPD terpilih dari 23 kecamatan.
Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan Surat Keputusan Bupati Bekasi, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyematan pin BPD, penyerahan Surat Keputusan secara simbolis, hingga pemberian ucapan selamat kepada para anggota BPD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan serta terus bersinergi dalam membangun desa di Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan secara menyeluruh untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengerahkan 190 personel untuk memberikan pelayanan pengamanan selama rangkaian pelantikan berlangsung. Selain pengamanan di lokasi, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas dan patroli di sekitar kawasan perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan,” jelasnya.
Pengamanan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi Polres Metro Bekasi serta jajaran Polsek Cikarang Pusat. Petugas juga melakukan pengamanan terbuka dan tertutup serta pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan perkantoran Pemkab Bekasi.
Anggota BPD yang dilantik berasal dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Mereka akan menjalankan tugas sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Polres Metro Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta pola pengamanan.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel pengamanan pada pukul 08.30 WIB dan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan hingga selesai. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pengamanan dalam setiap agenda pemerintahan maupun kegiatan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.









