Lebak, Banten Tabloidpilarpost.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan RSUD Adjidarmo, Kabupaten Lebak, mencuat ke publik setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak menerima aduan dari sejumlah masyarakat.
Laporan Pengaduan tersebut disampaikan oleh korban berinisial MB, MB mengaku diduga dimintai sejumlah uang sebesar Rp. 4.000.000 di luar ketentuan resmi, dengan dalih untuk mempercepat proses penerimaan pekerja. Dugaan praktik ini menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menegaskan pihaknya akan mengawal serius aduan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik pungli di tubuh RSUD Adjidarmo. Ini menyangkut hak dasar masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan yang layak dan bebas dari pungutan liar. Jika terbukti, kami mendesak agar oknum yang terlibat segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.
“Kami juga meminta pihak manajemen rumah sakit untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka ruang transparansi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjut King Naga.
Sebagai lembaga kontrol sosial, LSM GMBI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan masyarakat kecil tidak lagi menjadi korban dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan,” pungkasnya.
Selain itu, LSM GMBI juga mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan investigasi dan pengawasan langsung guna memastikan kebenaran laporan yang beredar di masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Adjidarmo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak manajemen rumah sakit.
Perlu ditegaskan, seluruh informasi dalam berita ini masih bersifat aduan dan dugaan, sehingga memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
( Achmad Khotib Kaperwil Banten)









