https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 3 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

LEBAK DARURAT TAMBANG ILEGAL! FORWATU & GMBI GUNCANG PEMERINTAH DAN APH

Dua lembaga sosial besar, Forwatu Banten dan GMBI Distrik Lebak, bersatu melakukan perlawanan terhadap maraknya tambang ilegal yang dinilai telah merusak alam dan mengancam keselamatan warga. Pemerintah daerah dan aparat hukum dinilai lemah dan lamban bertindak.

Achmad Khotib by Achmad Khotib
29/10/2025
in Pilar Banten
0
LEBAK DARURAT TAMBANG ILEGAL! FORWATU & GMBI GUNCANG PEMERINTAH DAN APH

Lebak, (Tabloidpilarpost.com) – Situasi Kabupaten Lebak kian memanas. Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten bersama Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak akhirnya angkat bicara dan bergerak bersama menyikapi maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Dalam Rapat Kajian Khusus bertema “Lebak Darurat Tambang Ilegal, di Mana Peran Pemerintah dan APH?”, yang digelar Rabu (29/10/2025), kedua lembaga ini menyatakan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan.

Baca juga:

  • Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Forwatu Banten Hadir Menyelamatkan Nyawa Warga
  • King Naga Ketua LSM GMBI Soroti Dugaan Pengolahan Tambang Emas Berbahan Kimia di…

Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si. yang dikenal sebagai King Gajah, menegaskan bahwa Lebak kini dalam situasi darurat tambang ilegal.

 “Kami dari Forwatu Banten tidak akan diam. Tambang ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga kejahatan lingkungan yang merampas hak hidup masyarakat. Pemerintah daerah dan APH harus turun tangan segera, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

King Gajah menilai, maraknya praktik tambang liar merupakan bukti lemahnya fungsi pengawasan dan ketegasan aparat hukum. Ia mengingatkan, keberpihakan terhadap kelestarian alam harus menjadi prioritas.

Sementara itu, King Naga, Ketua GMBI Distrik Lebak, menegaskan sikap tegas lembaganya.

“Kami tidak akan segan melaporkan siapa pun yang bermain di balik tambang ilegal. Ini bentuk kepedulian kami terhadap tanah Lebak. Kami menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan,” ujarnya lantang.

 

Sebagai hasil forum, Forwatu Banten dan GMBI Lebak sepakat membentuk Gerakan Bersama Forwatu–GMBI sebagai wadah koordinasi dalam advokasi publik, investigasi lapangan, dan penyusunan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah, kepolisian, serta kementerian terkait.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku tambang liar, sebab dasar hukum sudah jelas:
Pasal 158 UU Minerba menyebut bahwa “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (IUP, IPR, atau IUPK) dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.”

Gerakan ini tidak berhenti di tingkat daerah. Forwatu dan GMBI menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar pemerintah pusat turun langsung menindak tegas para pelaku tambang ilegal di Lebak.

 “Kami ingin pemerintah pusat melihat langsung kondisi di lapangan. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji,” pungkas King Gajah dengan tegas.

Forwatu Banten dan GMBI Distrik Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendesak penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Lebak.
Gerakan ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap kejahatan lingkungan yang merusak masa depan bumi Lebak.

Loading

Tags: Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten)Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pemuda Semarang Bangkit: Bertani Durian dan Alpukat Jadi Peluang Emas Masa Depan

Next Post

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

Berita Lainnya

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Di tengah kesibukan dan rutinitas kehidupan, masih ada tangan-tangan tulus yang memilih berbagi untuk sesama. Salah satunya...

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

by tim inv
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

by ARMAN MAN
01/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com)Kondisi memprihatinkan terlihat pada sebuah jembatan gantung yang menjadi penghubung aktivitas masyarakat antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Jembatan...

Next Post
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In