Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (MUSRENA KEREN) 2026 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (26/2/2026).
Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan komitmennya dalam melibatkan perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Langkah ini ditempuh guna memastikan proses perencanaan pembangunan daerah berjalan partisipatif, inklusif, dan berkeadilan.
Sebelumnya, penyusunan perencanaan pembangunan di daerah tersebut hanya melalui Musrenbang. Namun dalam perjalanannya, forum itu dinilai belum sepenuhnya mampu menampung aspirasi kelompok rentan. Karena itu, sejak 2019 Pemkab Trenggalek menggagas MUSRENA KEREN sebagai ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara lebih luas.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek meyakini perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Sementara anak merupakan generasi penerus yang harus dipastikan tumbuh dalam lingkungan aman, sehat, dan mendukung potensi mereka.
Adapun penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dinilai memiliki hak yang sama atas akses layanan publik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta ruang partisipasi.
Dalam sambutannya, Mas Syah menegaskan pentingnya forum ini untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif.
“Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa perencanaan RKPD tahun 2027 benar-benar responsif gender, ramah anak, serta inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan,” tuturnya.
Ia menambahkan, aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi bagian integral dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah.
“Kami harapkan menjadi bagian integral dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan nantinya bisa tepat sasaran dan berdampak nyata,” imbuhnya.
Mas Syah juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan kolaboratif. Prinsip pembangunan berkelanjutan serta semangat “tidak ada yang tertinggal” harus diwujudkan dalam setiap kebijakan.
Di akhir kegiatan, mantan anggota DPRD Trenggalek itu berharap seluruh peserta dapat menyampaikan usulan secara konkret dan berbasis kebutuhan riil di lapangan, sehingga musyawarah ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan daerah.









