Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan dugaan upaya penyelundupan barang terlarang berupa kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan tahanan.
Upaya tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial SWS, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 08.40 WIB.
Pemeriksaan berlangsung di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya. Petugas awalnya mencurigai gerak-gerik SWS ketika hendak memasuki area layanan kunjungan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap badan dan barang bawaan pengunjung tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus berisi kristal putih yang diduga sabu.
Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik dan dilapisi lakban hitam. Untuk menyamarkan keberadaannya, barang diduga narkotika itu disembunyikan di dalam tas yang bagian dalamnya telah dimodifikasi.
Modifikasi dilakukan dengan membongkar jahitan bagian dalam tas, kemudian menjahitnya kembali sehingga keberadaan barang tersebut sulit terlihat secara kasatmata.
Petugas langsung mengamankan barang bukti bersama SWS untuk proses lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan, khususnya petugas pemeriksa kunjungan yang berhasil mendeteksi dugaan pelanggaran tersebut.
“Ini sekali lagi mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Kunci pengamanan ada pada kewaspadaan dan ketelitian seluruh personel. Mari terus pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme menjalankan amanah,” ujar Tristiantoro.
Menurut pihak Rutan, pemeriksaan secara berlapis terhadap pengunjung dan barang bawaan merupakan bagian dari langkah pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan tahanan.
Menyusul temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Rutan menegaskan pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tahanan.
Keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kewaspadaan petugas, pemeriksaan secara teliti, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan tahanan yang aman dan kondusif.
![]()








