Lebak, Banten Tabloid pilar Post– Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Lebakgedong pada 2020. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Lebak dengan Komisi V DPR RI, yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2027).
Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati, menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) terkait anggaran tersebut.
“Kami minta kepastian dari Kementerian PKP soal anggaran untuk pembangunan Huntap. Alhamdulillah mereka hadir dan menyampaikan bahwa sudah dianggarkan Rp56 miliar untuk pembangunan 221 unit rumah,” kata Acep kepada tabloid pilar Post
Menurut Acep, pembangunan Huntap baru bisa dilakukan setelah lahan siap pakai. Proses pematangan lahan akan ditangani oleh Pemkab Lebak dengan anggaran sekitar Rp2,5 miliar, sementara Pemprov Banten mengalokasikan Rp1 miliar untuk pembangunan akses jalan.
“Komisi V DPR memastikan akan ikut mengawal agar anggaran Rp56 miliar tersebut benar-benar terealisasi, sehingga warga yang sudah enam tahun tinggal di hunian sementara (Huntara) bisa segera menempati rumah layak,” lanjut Acep.
Kementerian PKP juga menegaskan, pembangunan Huntap harus direalisasikan paling lambat bulan April 2027, setelah pematangan lahan dan pembangunan jalan selesai.
Acep menyambut baik paparan kementerian dan sikap Komisi V DPR yang ikut mengawal proses ini. Ia berharap tidak ada kendala lagi dan Huntap bisa segera dibangun.
“Ini ikhtiar kita untuk memastikan pemerintah segera merealisasikan anggaran tersebut agar saudara-saudara kita bisa tinggal di tempat yang layak,” pungkasnya.
Rapat ini dipimpin oleh anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang), Ahmad Fauzi. Selain Acep, hadir pula Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Wakil Ketua DPRD Yanto, pimpinan DPRD Provinsi Banten, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Lebak dan Pemprov.









