https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Aliansi Sunda Banten Bersatu Laporkan Youtuber Resbob ke Polda Banten atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda

Dase AR by Dase AR
13/12/2025
in Pilar Banten
0
Aliansi Sunda Banten Bersatu Laporkan Youtuber Resbob ke Polda Banten atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda

Banten,(tabloidpilarpost.com)-Aliansi Sunda Banten Bersatu resmi melaporkan Youtuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, ke Polda Banten atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Sunda.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Resbob dalam sebuah siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang dinilai mengandung unsur penghinaan serius terhadap kelompok etnis Sunda.

Baca juga:

  • Replika Kampung Adat Sunda akan Dibangun di Majalengka
  • Soal Penangkapan Mahesa alias Saepudin, Forwatu Banten: Ujaran Mahesa diluar Batas,…

Koordinator Aliansi Sunda Banten Bersatu, Yosef Regita Firdaus, menegaskan bahwa laporan ini diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap ujaran bernada rasis yang dinilai melukai harkat dan martabat masyarakat Sunda, baik di Banten maupun di seluruh Indonesia.

“Kami secara resmi melaporkan saudara Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian. Pernyataannya jelas mengarah pada penyerangan terhadap suku tertentu di Indonesia,” ujar Yosef kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

 

Menurut Yosef, dalam siaran langsung tersebut, Resbob melontarkan kalimat yang dinilai sangat merendahkan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih disampaikan melalui platform digital yang dapat diakses publik secara luas.

“Ucapan itu disampaikan secara terbuka saat live streaming di channel YouTube bernama RESBOB. Kami menilai pernyataan tersebut mengandung unsur ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Sunda,” tegasnya.

 

Yosef menyebutkan, kalimat yang menjadi pokok laporan adalah pernyataan terlapor yang menyebut, “semua Sunda anjing, semua orang Sunda anjing.” Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan kolektif terhadap etnis Sunda secara menyeluruh.

“Ucapan itu bukan hanya menyinggung masyarakat Sunda di Banten, tetapi juga masyarakat Sunda secara nasional. Sangat wajar jika pernyataan tersebut memicu kemarahan dan keresahan,” kata Yosef.

 

Ia menambahkan, ujaran tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur larangan penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Dalam perspektif hukum, pernyataan tersebut menurut kami telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

 

Aliansi Sunda Banten Bersatu berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan, guna memberikan efek jera serta mencegah terulangnya ujaran kebencian berbasis SARA di ruang digital.

Loading

Tags: Aliansi Sunda Banten Bersatu
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Soroti Dugaan Perusakan Lahan oleh Perusahaan Peternakan

Next Post

Rejoyoso Bersholawat Dengan Tema “Kita Bumikan Sholawat Untuk Menggapai Kasih Sayangnya Bersama K.H.R Muhammad .Kholil As’ad Syamsul Arifin

Berita Lainnya

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

TABLOIDPILARPOST.COM | LEBAK, BANTEN — Dugaan kembali beroperasinya aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin di Desa Cibobos, Kecamatan Bayah, Kabupaten...

Tujuh Tahun Temuan BPK Berulang, EKS NAPI Gelar Unjuk Rasa Desak Gubernur Banten Bertindak

Tujuh Tahun Temuan BPK Berulang, EKS NAPI Gelar Unjuk Rasa Desak Gubernur Banten Bertindak

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

SERANG, 28 OKTOBER 2026 — TABLOIDPILARPOST.COM Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) merilis telaah terhadap tujuh Laporan Hasil...

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

by ARMAN MAN
27/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polres Lebak, Senin...

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

by Achmad Khotib
26/10/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak, yang dikomandoi King Naga, secara tegas...

King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

by Achmad Khotib
26/10/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK – Aktivis sekaligus perwakilan elemen masyarakat, King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, melayangkan kritik terhadap kinerja Kejaksaan...

Next Post
Rejoyoso Bersholawat Dengan Tema “Kita Bumikan Sholawat Untuk Menggapai Kasih Sayangnya Bersama K.H.R Muhammad .Kholil As’ad Syamsul Arifin

Rejoyoso Bersholawat Dengan Tema "Kita Bumikan Sholawat Untuk Menggapai Kasih Sayangnya Bersama K.H.R Muhammad .Kholil As'ad Syamsul Arifin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In