Karawang, (tabloidpilarpost.com) — Polres Karawang resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025). Operasi kewilayahan ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus penegakan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memimpin langsung jalannya apel yang turut dihadiri Pejabat Utama Polres Karawang, Subdenpom III/3 Karawang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta seluruh personel gabungan yang terlibat.
Dalam amanatnya, AKBP Fiki menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan sekadar razia rutin, tetapi langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra Lodaya 2025 bukan sekadar razia biasa, tetapi upaya preventif dan penindakan terukur untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Kapolres.
Selama operasi berlangsung, petugas akan menindak tegas delapan jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, yakni:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Tidak memakai helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan berknalpot bising atau brong
Kapolres menginstruksikan seluruh personel untuk bekerja profesional dan humanis sesuai SOP. Edukasi tetap diutamakan, namun pelanggaran fatal yang membahayakan pengguna jalan lain akan langsung ditindak.
“Pendekatan humanis tetap utama, tetapi pelanggaran berpotensi fatal harus diberi penindakan tegas,” tegas AKBP Fiki.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Karawang berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas dan situasi jalan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat.









