Karawang, (tabloidpilarpos.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang mengintensifkan upaya preventif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025–2026.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karawang, Sabtu (27/12/2025).
Kegiatan tersebut menyasar lokasi-lokasi strategis, mulai dari jalur arteri, kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi, hingga titik rawan kecelakaan (black spot). Spanduk imbauan berisi pesan edukatif, antara lain ajakan untuk mematuhi rambu lalu lintas, larangan melawan arus, serta pengingat kepada pengendara agar beristirahat apabila merasa lelah saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, mengatakan bahwa pemasangan alat peraga kampanye keselamatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
“Langkah ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” ujar AKP Abdurrohman.
Ia menambahkan, faktor kesalahan manusia (human error) masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran berlalu lintas menjadi fokus utama Satlantas Polres Karawang selama Operasi Lilin berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta fisik pengemudi dalam keadaan prima,” tegasnya.
Selain pemasangan spanduk imbauan, Satlantas Polres Karawang juga menyiagakan personel di berbagai pos pengamanan dan pos pelayanan guna memberikan bantuan kepada masyarakat serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar selama libur akhir tahun.
Untuk informasi terkini terkait kondisi arus lalu lintas, masyarakat dapat memantau melalui akun resmi Instagram Satlantas Polres Karawang atau menghubungi layanan darurat Kepolisian di Call Center 110.









