Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) —Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan menggelar aksi mimbar bebas di depan Gedung Perpustakaan Pelalawan, Kamis (14/11/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keprihatinan serta mempertanyakan proses hukum terhadap Gubernur Riau pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Umum Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan, Wewen, dalam orasinya menyebut bahwa penangkapan tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa lembaganya meminta KPK bekerja profesional dan tidak menjadi alat politik pihak tertentu.
“Kami menuntut agar KPK menegakkan hukum secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada kesan kriminalisasi terhadap upaya pembangunan di Riau,” ujarnya dalam orasi di depan peserta aksi.
Massa aksi juga menilai bahwa selama ini Gubernur Riau dikenal aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah dan berkomitmen terhadap pembangunan. Karena itu, mereka berharap seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka, adil, dan tanpa intervensi.
“Kami tidak menolak penegakan hukum, tetapi kami ingin semuanya dilakukan sesuai fakta dan aturan. Jika beliau bersalah, tentu harus diproses. Namun bila tidak, jangan sampai ada upaya pembunuhan karakter,” tambah salah satu orator.
Selain itu, peserta aksi mengimbau masyarakat Riau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka meminta seluruh pihak tetap tenang serta menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Kita harus mencari informasi yang benar dan tidak mudah diadu domba. Mari hormati proses hukum dan tunggu hasil penyidikan resmi dari KPK,” tegas seorang perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan Pelalawan.
Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Riau tersebut.









