Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayakerta. Dua pelaku berinisial A (24) dan S (30) berhasil ditangkap, sementara satu rekan mereka masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah seorang buruh harian lepas bernama Rohmansyah (50), warga Dusun Puloharapan, Desa Kampungsawah.
Korban terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang dari dalam rumah. Pintu samping, jendela, serta gerbang rumah ditemukan dalam keadaan terbuka, diduga dibongkar oleh pelaku. Peristiwa itu langsung dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Panit Reskrim Polsek Rengasdengklok IPDA Toni Ardiansyah, SH., bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, warga memberikan informasi bahwa motor milik korban terlihat dibawa tiga orang pria.
“Berbekal informasi warga dan gerak cepat anggota di lapangan, pelaku berinisial A berhasil kami amankan beserta sepeda motor hasil curian,” ujar IPDA Cep Wildan, Jumat (14/11/2025).
Sekitar pukul 09.00 WIB di hari yang sama, petugas mendapat informasi bahwa pelaku lainnya, S, berada di rumahnya di Dusun Puloharapan. Tim langsung bergerak dan menangkap S tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam tahun 2019 serta obeng plat yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.
IPDA Cep Wildan memastikan kedua pelaku kini ditahan di Polsek Rengasdengklok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan memburu satu pelaku lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah terkunci rapat, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” kata AKBP Fiki.
![]()









