Pesisir Barat, (tabloidpilarpost.com) – Plt Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pesisir Barat, Sugeng Purnomo atau yang akrab disapa Pakde Pur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk melaporkan aktivitas tambang pasir di Sungai Pintau, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Menurut Pakde Pur, aktivitas penambangan tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan, termasuk dokumentasi foto udara, terlihat jelas adanya aktivitas penambangan. Bahkan kadang beroperasi pada malam hari,” ungkapnya.
Ia menyayangkan tidak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, hal ini menimbulkan kesan adanya pembiaran dan sikap kebal hukum dari pihak yang terlibat.
Pakde Pur menyoroti bahwa penambangan pasir ilegal memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat, di antaranya:
- Kerusakan ekosistem sungai.
- Penurunan kualitas air.
- Risiko banjir dan kekeringan.
- Kerugian ekonomi bagi daerah.
- Pelanggaran terhadap hukum.
Ia menegaskan, para pelaku tambang ilegal dapat dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Ancaman pidananya sangat jelas — penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin,” tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh, tambang pasir tersebut diduga milik orang tua salah satu Peratin di Kecamatan Bengkunat berinisial EN.
Pakde Pur menambahkan, selain melaporkan kasus ini ke Dittipidter Mabes Polri, pihaknya juga akan mendesak Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera turun ke lokasi dan mengambil langkah hukum.
“Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera menindak tegas para pelaku, demi menjaga kelestarian lingkungan dan tegaknya supremasi hukum di Pesisir Barat,” pungkasnya.
![]()









