LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan sejumlah elemen organisasi kemasyarakatan (ormas), menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait kepemimpinan, kualitas pelayanan, serta sejumlah persoalan yang menjadi perhatian terhadap RS Misi Lebak.
Aksi tersebut didukung sejumlah organisasi dan elemen masyarakat, di antaranya LSM GMBI, BPPKB Banten, RGPI, BB, BBP, KKPMP, LPK-MP, LMP, Perpam, dan JBB.
Dalam aksi tersebut, gabungan ormas menyampaikan lima poin tuntutan yang mencakup pergantian direktur rumah sakit, pertanggungjawaban terhadap pasien, perbaikan kualitas pelayanan, pembayaran jasa pelayanan tenaga medis dan kesehatan, hingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Aspirasi tersebut menjadi sorotan sekaligus pengingat pentingnya tata kelola rumah sakit yang profesional, pelayanan yang humanis, serta penyelesaian setiap persoalan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lima Poin Tuntutan Gabungan Ormas
Berdasarkan poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, terdapat lima hal utama yang diminta untuk ditindaklanjuti oleh pihak RS Misi Lebak.
Pertama, pencopotan atau pergantian direktur RS Misi Lebak.
Gabungan ormas mendesak pencopotan atau pergantian Direktur RS Misi Lebak atas nama dr. A.M. Lisliyantotot Moenardi, MMR.
Kedua, pertanggungjawaban terhadap pasien Anih.
Massa meminta pertanggungjawaban moral dan moril terhadap pasien atas nama Anih. Tuntutan ini diharapkan memperoleh penjelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait dengan tetap memperhatikan hak pasien serta ketentuan yang berlaku.
Ketiga, perbaikan kualitas pelayanan rumah sakit.
Gabungan ormas mendesak perbaikan pelayanan RS Misi Lebak agar lebih humanis, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peningkatan mutu pelayanan dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan bermartabat.
Keempat, pembayaran jasa pelayanan tenaga medis dan kesehatan.
Massa menuntut pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menurut tuntutan mereka belum dibayarkan. Penyelesaian persoalan ini diharapkan dilakukan secara transparan dengan memperhatikan hak tenaga kesehatan dan ketentuan yang berlaku.
Kelima, penyelesaian persoalan dengan Sdri. Rufina Sunu Totalina.
Gabungan ormas meminta agar persoalan dengan Sdri. Rufina Sunu Totalina diselesaikan, termasuk pembayaran pesangon sesuai hak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima tuntutan tersebut menjadi pokok aspirasi yang disampaikan kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut.
Plt. Direktur RS Misi Lebak Apresiasi Aspirasi Gabungan Ormas
Dalam pertemuan dengan perwakilan gabungan ormas, Plt. Direktur RS Misi Lebak, dr. Yanwar Ali, Sp.M., menyampaikan terima kasih atas kedatangan serta aspirasi yang disampaikan.
Ia menjelaskan bahwa aspirasi pada poin pertama hingga ketiga telah disampaikan dalam pertemuan tersebut. Sementara itu, tuntutan pada poin keempat dan kelima akan ditindaklanjuti melalui pertemuan berikutnya.
Menurut dr. Yanwar Ali, masukan dari gabungan ormas diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong kemajuan RS Misi Lebak, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kemajuan rumah sakit perlu didukung peningkatan kualitas pelayanan, ketersediaan peralatan medis yang memadai, serta dukungan dari berbagai pihak.
Dalam kesempatan itu, dr. Yanwar Ali juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat berlama-lama menemui massa aksi. Ia harus kembali menjalankan tugas pelayanan medis, termasuk menangani kegiatan operasi.
Meski demikian, ia mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan berharap komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dan berbagai elemen masyarakat dapat terus terjalin demi kemajuan pelayanan kesehatan di RS Misi Lebak.
Dialog dan Evaluasi untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Pertemuan antara gabungan ormas dan pihak RS Misi Lebak menjadi ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus membahas tindak lanjut atas tuntutan yang diajukan.
Dialog tersebut merupakan bagian penting dalam mencari penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang disampaikan. Namun, tindak lanjut yang jelas, komunikasi terbuka, dan kepastian penyelesaian tetap diperlukan agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian tuntutan semata.
Sebagai institusi pelayanan kesehatan, rumah sakit memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang aman, bermutu, manusiawi, dan sesuai ketentuan hukum. Evaluasi terhadap tata kelola dan kualitas pelayanan perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, persoalan mengenai hak tenaga medis, tenaga kesehatan, dan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang jelas, berdasarkan dokumen pendukung serta ketentuan hukum yang berlaku.
Menunggu Tindak Lanjut atas Lima Tuntutan
Berdasarkan penjelasan Plt. Direktur dalam pertemuan tersebut, aspirasi pada poin pertama hingga ketiga telah disampaikan, sedangkan poin keempat dan kelima akan ditindaklanjuti melalui pertemuan berikutnya.
Adapun mengenai tuntutan pencopotan atau pergantian direktur, kepastian keputusan dan dasar administrasinya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang. Dengan demikian, perkembangan terkait kepemimpinan RS Misi Lebak dapat disampaikan kepada publik secara akurat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terverifikasi.
TabloidPilarPost.com akan terus mengedepankan prinsip jurnalistik melalui verifikasi informasi, pemberitaan berimbang, serta pemberian ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan persoalan ini berdasarkan informasi yang terverifikasi, sembari menunggu kejelasan tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.
TABLOIDPILARPOST.COM — Menelusuri Fakta, Menguji Data, Mengawal Kebenaran.









